Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Ditreskrimsus Polda Jabar Ringkus Sindikat Pembuat Sertifikat Covid-19 Palsu

Ditreskrimsus Polda Jabar Ringkus Sindikat Pembuat Sertifikat Covid-19 Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa, 14  September 2021

Ditreskrimsus Polda Jabar Ringkus Sindikat Pembuat Sertifikat Covid-19 Palsu

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar berhasil meringkus pelaku sindikat pembuat sertifikat vaksin Covid-19 palsu.

Penyidik unit l Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Jabar berhasil mengamankan seorang relawan vaksinasi Covid-19 berinisial JR alias Jojo. Dalam aksinya, pelaku menawarkan sertifikat vaksin palsu melalui media sosial.

“Pelaku menjual kartu vaksin seharga Rp 200 ribu. Targetnya adalah orang yang tidak mau di vaksin. Kartu vaksin tersebut juga tervalidasi pada aplikasi PeduliLindungi,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago didampingi Dir Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman, Kementerian Kesehatan, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat saat konferensi pers di Aula Dit Lantas Polda Jabar, Jalan Soekanrno Hatta 748 Bandung, Selasa, (14/09/2021).

Lebih lanjut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jabar, untuk menerbitkan kartu vaksin Covid-19, pelaku meminta kepada pengguna jasanya, untuk menyerahkan NIK. Dengan berbekal id dan password ketika menjadi relawan vaksinasi Covid-19, pelaku dapat mengakses website Primarycare dan memasukkan data pengguna jasa dan menerbitkan kartu vaksinasi tervalidasi dengan aplikasi PeduliLindungi,” tutur Kabid Humas.

Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman menjelaskan, “selain Jojo, modus yang sama dilakukan oleh pelaku berinisial IF, MY dan HH. Sedangkan tersangka IF, merupakan relawan vaksinasi sehingga memililki akses ke situs Primarycare. Mereka ada akses untuk bisa masuk ke apikasi dan mencantumkan data palsu, padahal belum divaksin. Ketiga pelaku ini, telah memalsukan 26 sertifikat vaksin palsu. Satu sertifikat, dihargai mulai Rp 300 ribu. HH dan MY berperan sebagai agen pemasaran yang bertugas untuk menawari pengguna jasa sedangkan IF berperan mengakses situs karena pernah bertugas sebagai relawan vaksinasi,” ungkap mantan Kapolres Garut itu.

Atas perbuatannya, pelaku JoJo disangkakan melanggar Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 9 ayat 1 huruf c UURI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 115 Jo Pasal 65 ayat 2 UURI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 dan atau Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 36 UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia diancam pidana 5 hingga 12 tahun penjara.

“Sedangkan tersangka, IF, MY, dan HH disangkakan melanggar Pasal 46 Jo Pasal 30 ayat 1 dan Pasal 51 Jo Pasal 35 UURI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 56 KUHPidana dengan ancaman kurungan di atas 12 tahun,” tandas Dir Reskrimsus Polda Jabar.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DNA Fasilitasi Kreativitas Kaum Milenial, Pameran STD Bali Hadirkan Desain Interior Kreatif

    DNA Fasilitasi Kreativitas Kaum Milenial, Pameran STD Bali Hadirkan Desain Interior Kreatif

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  Pebruari  2020   DNA Fasilitasi Kreativitas Kaum Milenial, Pameran STD Bali Hadirkan Desain Interior Kreatif Suasana pengunjung Colorful Culture Furniture and Interior Decoration Exibition STD Bali, di Ruang Pameran, Darma Negara Alaya, Rabu (12/2/2020)   BALI, INDEX  –  Hampir setiap harinya, Dharma Negara Alaya Art and Creative Hub Kota Denpasar ramai dengan […]

  • Polda Jabar Lakukan Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2020

    Polda Jabar Lakukan Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2020

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  20  Maret  2020   Polda Jabar Lakukan Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2020   JAWA  BARAT, INDEX  –  Dalam rangka pelaksanaan penerimaan terpadu anggota Polri T.A. 2020 (Tamtama, Brigadir, Akpol), pendaftaran online penerimaan anggota Polri diperpanjang 14 (empat belas) hari dari tanggal 7 Maret 2020 hingga tanggal 6 April 2020. […]

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Tabanan , Jumat    22   April  2022   Bupati Tabanan Buka Lomba Kuliner, Lomba Mixology dan Lomba Barista dalam Rangka HUT PDIP ke-49       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka memperingati HUT PDIP yang ke 49, Bupati Tabanan yang juga selaku Ketua DPC PDIP Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, harapkan semangat […]

  • Rocky N  Siap Tarung di Pilkada Buleleng 2024

    Rocky N  Siap Tarung di Pilkada Buleleng 2024

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  13  Juli  2024 Rocky N  Siap Tarung di Pilkada Buleleng 2024   Anggota DPRD Bali Rocky N sapaan akrab I Ketut Rochineng   Bali, indonesiaexpose.co.id – Kembali meraih kepercayaan masyarakat Buleleng untuk duduk di DPRD Bali dengan raihan 31.922 suara di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, Dr I Ketut Rochineng SH MH, menjadi buah […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  18  Desember  2020   Renungan  JOGER    

  • OJK Bali :   Februari 2025 IJK Bali Nusra Tumbuh Positif Terjaga dan Stabil

    OJK Bali :   Februari 2025 IJK Bali Nusra Tumbuh Positif Terjaga dan Stabil

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 14 April 2025 OJK Bali :   Februari 2025 IJK Bali Nusra Tumbuh Positif Terjaga dan Stabil   Kepala Otorita Jasa Keuangan Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Februari 2025 tetap […]

expand_less