Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Ditreskrimsus Polda Jabar Ringkus Sindikat Pembuat Sertifikat Covid-19 Palsu

Ditreskrimsus Polda Jabar Ringkus Sindikat Pembuat Sertifikat Covid-19 Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
  • visibility 122
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa, 14  September 2021

Ditreskrimsus Polda Jabar Ringkus Sindikat Pembuat Sertifikat Covid-19 Palsu

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar berhasil meringkus pelaku sindikat pembuat sertifikat vaksin Covid-19 palsu.

Penyidik unit l Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Jabar berhasil mengamankan seorang relawan vaksinasi Covid-19 berinisial JR alias Jojo. Dalam aksinya, pelaku menawarkan sertifikat vaksin palsu melalui media sosial.

“Pelaku menjual kartu vaksin seharga Rp 200 ribu. Targetnya adalah orang yang tidak mau di vaksin. Kartu vaksin tersebut juga tervalidasi pada aplikasi PeduliLindungi,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago didampingi Dir Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman, Kementerian Kesehatan, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat saat konferensi pers di Aula Dit Lantas Polda Jabar, Jalan Soekanrno Hatta 748 Bandung, Selasa, (14/09/2021).

Lebih lanjut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jabar, untuk menerbitkan kartu vaksin Covid-19, pelaku meminta kepada pengguna jasanya, untuk menyerahkan NIK. Dengan berbekal id dan password ketika menjadi relawan vaksinasi Covid-19, pelaku dapat mengakses website Primarycare dan memasukkan data pengguna jasa dan menerbitkan kartu vaksinasi tervalidasi dengan aplikasi PeduliLindungi,” tutur Kabid Humas.

Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman menjelaskan, “selain Jojo, modus yang sama dilakukan oleh pelaku berinisial IF, MY dan HH. Sedangkan tersangka IF, merupakan relawan vaksinasi sehingga memililki akses ke situs Primarycare. Mereka ada akses untuk bisa masuk ke apikasi dan mencantumkan data palsu, padahal belum divaksin. Ketiga pelaku ini, telah memalsukan 26 sertifikat vaksin palsu. Satu sertifikat, dihargai mulai Rp 300 ribu. HH dan MY berperan sebagai agen pemasaran yang bertugas untuk menawari pengguna jasa sedangkan IF berperan mengakses situs karena pernah bertugas sebagai relawan vaksinasi,” ungkap mantan Kapolres Garut itu.

Atas perbuatannya, pelaku JoJo disangkakan melanggar Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 9 ayat 1 huruf c UURI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 115 Jo Pasal 65 ayat 2 UURI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 dan atau Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 36 UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia diancam pidana 5 hingga 12 tahun penjara.

“Sedangkan tersangka, IF, MY, dan HH disangkakan melanggar Pasal 46 Jo Pasal 30 ayat 1 dan Pasal 51 Jo Pasal 35 UURI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 56 KUHPidana dengan ancaman kurungan di atas 12 tahun,” tandas Dir Reskrimsus Polda Jabar.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diberbagai kesempatan, Walikota Denpasar, mengajak masyarakat taat pada Prokes dengan rutin menghimbau menggunakan Mobil Calling

    Diberbagai kesempatan, Walikota Denpasar, mengajak masyarakat taat pada Prokes dengan rutin menghimbau menggunakan Mobil Calling

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 30  Juli  2021   Diberbagai kesempatan, Walikota Denpasar, mengajak masyarakat taat pada Prokes dengan rutin menghimbau menggunakan Mobil Calling   Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar  I Dewa Gede Rai   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar  I Dewa Gede Rai mengatakan, pihaknya terus mengimbau masyarakat setempat untuk menegakkan atau mematuhi protokol […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  07  Oktober 2023 Renungan  Joger  

  • Pemkot Denpasar Serentak Distribusikan Sembako Warga Terdampak Covid 19  Rai Mantra, Jaya Negara dan Rai Iswara Serahkan Kepada Lansia dan KPM.

    Pemkot Denpasar Serentak Distribusikan Sembako Warga Terdampak Covid 19 Rai Mantra, Jaya Negara dan Rai Iswara Serahkan Kepada Lansia dan KPM.

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  17  April  2020   Pemkot Denpasar Serentak Distribusikan Sembako Warga Terdampak Covid 19 Rai Mantra, Jaya Negara dan Rai Iswara Serahkan Kepada Lansia dan KPM.   Wakil Walikota, I GN Jaya Negara serahkan bantuan sosial berupa Sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako)   BALI,  INDEX  –  Bantuan sosial program Pemkot Denpasar berupa Sembilan bahan kebutuhan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  18  Agustus  2023 Renungan  Joger

  • Langgar  Aturan.! BPN Bali Siap  Batalkan 106  Sertifikat

    Langgar  Aturan.! BPN Bali Siap  Batalkan 106  Sertifikat

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  29  September  2025 Langgar  Aturan.! BPN Bali Siap  Batalkan 106  Sertifikat   Kawasan Tahura Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, menegaskan komitmen pihaknya untuk bekerja maksimal dalam menyelesaikan persoalan tata ruang, perizinan, dan aset yang selama ini menjadi sorotan publik. Hal ini di […]

  • BOR RSUD Wangaya Denpasar Sudah 100 Persen, Pemkot Tambah 35 Bed Lagi

    BOR RSUD Wangaya Denpasar Sudah 100 Persen, Pemkot Tambah 35 Bed Lagi

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 6 Juli 2021   BOR RSUD Wangaya Denpasar Sudah 100 Persen, Pemkot Tambah 35 Bed Lagi     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar terus meningkat, dalam seminggu rata rata diatas 100 kasus per hari. BOR di RSUD Wangaya pun meningkat drastis. Berdasarkan data pada Senin, 5 Juli 2021 BOR […]

expand_less