Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Polres  Jakarta Pusat  Ungkap  Kasus  Narkoba  Inek Palsu di Johar Baru

Polres  Jakarta Pusat  Ungkap  Kasus  Narkoba  Inek Palsu di Johar Baru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat 17  September 2021

 

Polres  Jakarta Pusat  Ungkap  Kasus  Narkoba  Inek Palsu di Johar Baru

 

Gelar Ekpose Pengungkapan Kasus Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021)

 

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Polres Metro  Jakarta Pusat membongkar  pabrik rumahan inex palsu di Johaf Baru, Jakarta Pusat .Pabrik inek palsu ini sudah beroperasi 4-5 bulan.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan sejumlah pihak yang terlibat tawuran antarwarga di Johar Baru. Mereka terindikasi menggunakan narkoba sebelum tawuran.

” Untuk tersangka yang home industriy, ini sudah berjalan sekitar 4-5 bulan,” kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto melalui keteranganya di Polres Metro Jakarta Pusat , Kamis  (16/9/2021).

Dari sinilah kami melakukan penyidikan dan dalam kurun waktu satu bulan ini, telah mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tiga TKP.

” Pertama, kita awali dengan pengungkapan penyalahgunaan narkotika home industry inek palsu. Kenapa dikatakan inek palsu, karena ini bahan-bahannya adalah korileks dan pil pina. Untuk lokasi home industri ini berada di Johar Baru dengan omset dalam seminggu, mereka mampu menghasilkan tiga ribu butir. Dengan nilai keuntungan sangat fantastis,” jelasnya.

Lokasi peredarannya hanya di Jakarta. Alhamdulillah kami mengamankan para pelaku pembuatnya dan alat-alatnya.

Alat-alatnya sangat sederhana hanya sebatas pensil spidol dan obat-obatan Kedua, kita juga mengungkap peredaran sabu dua tkp jaringan yang sama. Kami amankan bandarnya. Kami indikasi dari jaringan malaysia. Total sabu yang kita amankan dua kilogram. Kita amankan di Jakarta Timur. Karena awal penyelidikan kita dari Jakarta Pusat.

Kemudian kita kembangkan dan amankan bandarnya di jaktim. Pertama di ciracas dan kedua di pulo gadung. Total tersangka yang kita amankan sebanyak umtuk home industri tiga orang.

Untuk teesangka peredaran sabu tkp ciracas satu orang, tkp di pulogadung tujuh orang.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 60 ayat (1) b subsider Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 197 subsider Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

(Hartono/009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis 20 Januari 2022    

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  24  Desember  2023 Renungan  Joger

  • Sinergi Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat, PLN Optimis Ekosistem Kendaraan Listrik Makin Kondusif

    Sinergi Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat, PLN Optimis Ekosistem Kendaraan Listrik Makin Kondusif

    • calendar_month Sabtu, 30 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Nusa Dua,  Sabtu  30 Juli 2022   Sinergi Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat, PLN Optimis Ekosistem Kendaraan Listrik Makin Kondusif   Acara peresmian Joint Project for EV Ecosystem, di Nusa Dua-Bali, Rabu (27/07/2022) lalu.(Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Cita – cita pemerintah dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di tanah air perlahan terwujud. Terbitnya regulasi pendukung, insentif […]

  • Gugatan Investor Lift Kaca ke PTUN Dinilai Rapuh, Pansus TRAP: Kewenangan di Tangan Provinsi

    Gugatan Investor Lift Kaca ke PTUN Dinilai Rapuh, Pansus TRAP: Kewenangan di Tangan Provinsi

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle 080
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Denpasar , Sabtu  28  Pebruari  2026 Gugatan Investor Lift Kaca ke PTUN Dinilai Rapuh, Pansus TRAP: Kewenangan di Tangan Provinsi   Ketua Pansus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Dr. (c)  I Made Supartha,S.H.,M.H   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Gugatan investor proyek Lift Kaca di Kelingking Beach, Nusa Penida, ke Pengadilan Tata Usaha […]

  • DPRD Kab.Belitung sabet penghargaan “Nirwasita Tantra 2020” dari KLHK RI

    DPRD Kab.Belitung sabet penghargaan “Nirwasita Tantra 2020” dari KLHK RI

    • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Belitung, Selasa 15 Juni  2021   DPRD Kab.Belitung sabet penghargaan “Nirwasita Tantra 2020” dari KLHK RI   Bangka Belitung, Indonesia expose – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung terima penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra 2020” oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyerahkan penghargaan tersebut kepada pemimpin DPRD, […]

  • Ketua DPR RI Puan   Apresiasi   Aksi  Heroik  Bidan  Dona Lubis

    Ketua DPR RI Puan   Apresiasi   Aksi  Heroik  Bidan  Dona Lubis

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  06  Agustus  2025 Ketua DPR RI Puan   Apresiasi   Aksi  Heroik  Bidan  Dona Lubis   Ketua DPR RI Puan Maharani   Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi aksi heroik Dona Lubis, seorang bidan dari Puskesmas Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, yang nekat menyeberangi sungai deras demi mengantarkan obat kepada […]

expand_less