Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kepala BKD Pemkot Depok Nina Suzana : Pembayaran PBB Diperpanjang Hingga 31 Desember 2021

Kepala BKD Pemkot Depok Nina Suzana : Pembayaran PBB Diperpanjang Hingga 31 Desember 2021

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Depok,  Kamis  30  September  2021

 

Kepala BKD Pemkot Depok Nina Suzana : Pembayaran PBB Diperpanjang Hingga 31 Desember 2021

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Depok, Nina Suzana(Foto/ist)

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Depok, Nina Suzana mengatakan bahwa Badan yang di pimpinnya kembali memperpanjang waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akibat pandemi Covid-19“Ya benar, jatuh tempo sebetulnya tanggal 31 Agustus 2021 setiap tahunnya, namun kami perpanjang hingga 31 Desember nanti 2021. Pemberitahuan ini sudah kami sebarkan melalui berbagai media baik cetak maupun elektronik,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana saat di hubungi telponnya, Kamis (30/09/2021).

Badan Keuangan Daerah (BKD) memperpanjang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2021. Kebijakan tersebut telah di sosialisasikan melalui media dan flyer agar diketahui cepat secara luas

Dikatakannya, kebijakan ini juga mengacu pada Surat Kputusan Wali Kota Depok Nomor: 903/391/Kpts/BKD/Huk/2021, tentang Penetapan Masa Pajak Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Objek PBB-P2 di Kota Depok Tahun 2021.

“Masyarakat bisa melakukan pembayaran PBB melalui mitra BKD, seperti Bank Bjb, Kantor Pos, Bank BTN, OCBC NISP, BNI, Cimb Niaga, BSI, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Traveloka, Buka Lapak, Gopay, Link Aja, Ovo, Blibli dan lain-lain,” terangnya

Ia menyebut, setelah tanggal 31 Desember, masyarakat yang menunggak akan dikenakan sanksi administrasi sebesar dua persen per bulan. Langkah tersebut untuk mendorong masyarakat agar taat dalam membayar pajak.

“Masyarakat diharapkan taat dalam membayar pajak. Karena pajak yang dibayarkan, nantinya untuk pembangunan di Kota Depok,” tutupnya.

(Hartono /019)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle 110
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  10  April  2026 Renungan  JOGER

  • Bendesa Adat Gianyar :  Langkah Langkah Kami Adalah Langkah Langkah Prejuru Desa Adat.

    Bendesa Adat Gianyar :  Langkah Langkah Kami Adalah Langkah Langkah Prejuru Desa Adat.

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu  14  Februari  2021   Bendesa Adat Gianyar :  Langkah Langkah Kami Adalah Langkah Langkah Prejuru Desa Adat.   Bendesa Adat Gianyar Dewa Made Swardana   BALI,  indonesiaexpose.co.id   – Menyikapi tudingan Ngakan Ketut Putra selaku krama Desa Adat Gianyar dan juga Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar atas sikap Bendesa Gianyar yang dituding membikin […]

  • Dirgahayu Mangupura Ke-13

    Dirgahayu Mangupura Ke-13

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 582
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu 13 November 2022   Dirgahayu Mangupura Ke-13

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  17  Januari  2026 Renungan JOGER  

  • ATF Jadi Investasi Dan Ajang Promosi Pariwisata DIY

    ATF Jadi Investasi Dan Ajang Promosi Pariwisata DIY

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Rabu  11  Januari  2023 ATF Jadi Investasi Dan Ajang Promosi Pariwisata DIY     Daerah Istimewa Yogyakarta,  indonesiaexpose.co.id  –   ASEAN Tourism Forum (ATF) 2023 harus dimanfaatkan sebagai peluang investasi dan ajang promosi pariwisata DIY. Acara yang akan dilaksanakan di Yogyakarta pada 2-5 Februari 2023 ini juga mampu menjadi pendongkrak perekonomian DIY usai pandemi CoViD-19. […]

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  29  September 2022

expand_less