Friday , March 29 2024
Home / Berita Utama / Kepala BKD Pemkot Depok Nina Suzana : Pembayaran PBB Diperpanjang Hingga 31 Desember 2021

Kepala BKD Pemkot Depok Nina Suzana : Pembayaran PBB Diperpanjang Hingga 31 Desember 2021

Depok,  Kamis  30  September  2021

 

Kepala BKD Pemkot Depok Nina Suzana : Pembayaran PBB Diperpanjang Hingga 31 Desember 2021

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Depok, Nina Suzana(Foto/ist)

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Depok, Nina Suzana mengatakan bahwa Badan yang di pimpinnya kembali memperpanjang waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akibat pandemi Covid-19“Ya benar, jatuh tempo sebetulnya tanggal 31 Agustus 2021 setiap tahunnya, namun kami perpanjang hingga 31 Desember nanti 2021. Pemberitahuan ini sudah kami sebarkan melalui berbagai media baik cetak maupun elektronik,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana saat di hubungi telponnya, Kamis (30/09/2021).

Badan Keuangan Daerah (BKD) memperpanjang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2021. Kebijakan tersebut telah di sosialisasikan melalui media dan flyer agar diketahui cepat secara luas

Dikatakannya, kebijakan ini juga mengacu pada Surat Kputusan Wali Kota Depok Nomor: 903/391/Kpts/BKD/Huk/2021, tentang Penetapan Masa Pajak Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Objek PBB-P2 di Kota Depok Tahun 2021.

“Masyarakat bisa melakukan pembayaran PBB melalui mitra BKD, seperti Bank Bjb, Kantor Pos, Bank BTN, OCBC NISP, BNI, Cimb Niaga, BSI, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Traveloka, Buka Lapak, Gopay, Link Aja, Ovo, Blibli dan lain-lain,” terangnya

Ia menyebut, setelah tanggal 31 Desember, masyarakat yang menunggak akan dikenakan sanksi administrasi sebesar dua persen per bulan. Langkah tersebut untuk mendorong masyarakat agar taat dalam membayar pajak.

“Masyarakat diharapkan taat dalam membayar pajak. Karena pajak yang dibayarkan, nantinya untuk pembangunan di Kota Depok,” tutupnya.

(Hartono /019)

 

394

Check Also

Renungan  Joger

Bali,  Selasa  26  Maret  2024 Renungan  Joger 208

Renungan  Joger

Bali, Senin  25   Maret  2024 Renungan  Joger   306