Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Anggota Polri

Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Anggota Polri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
  • visibility 275
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Majalengka, Senin 25  Oktober  2021

 

Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Anggota Polri

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar, Senin (25/10/2021) pagi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personel Polres Majalengka di halaman Apel Mapolres Majalengka.

Adapun personel yang di PTDH adalah Bripka Noeri Nerre yang bersangkutan terbukti telah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yaitu melakukan penyalahgunaan Narkoba secara berturut-turut pelanggaran kumulatif antara pelanggaran disiplin dengan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Hal tersebut dimaksud dalam Pasal 11 dan Pasal 12 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bertindak sebagai inspektur upacara dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi dan dihadiri Wakapolres Majalengka Kompol Dadang Gunawan yang juga diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka dan anggota Polres Majalengka.

Upacara PTDH tersebut dilaksanakan secara In Absentia dikarenakan Bripka Noeri Nerre tidak hadir.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi dalam amanatnya menyampaikan bahwa, dalam proses pembinaan SDM Polri tidak lepas dari siklus manajemen SDM Polri yang terdiri dari Penyediaan, Pendidikan, Penggunaan, Perawatan dan Pengakhiran dinas.

“Perlu kita ketahui, upacara PTDH yang kita laksanakan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tandas Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

(Tim-078)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny Putri Koster Dukung Rencana Pembangunan Sentra Tenun Jembrana

    Ny Putri Koster Dukung Rencana Pembangunan Sentra Tenun Jembrana

    • calendar_month Minggu, 21 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jembrana, Minggu  21  Maret  2021   Ny Putri Koster Dukung Rencana Pembangunan Sentra Tenun Jembrana     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster mendukung rencana Pemkab Jembrana untuk membangun sentra tenun khas Bumi Makepung. Hal tersebut disampaikannya menanggapi rencana yang diutarakan langsung oleh Bupati Jembrana Nengah […]

  • Bulog Stabilisasi Harga Beras dan Gula Lancar Walau Ijin Impor Terlambat

    Bulog Stabilisasi Harga Beras dan Gula Lancar Walau Ijin Impor Terlambat

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu 23 Mei  2020   Bulog Stabilisasi Harga Beras dan Gula Lancar Walau Ijin Impor Terlambat   (foto/ist)   JAKARTA,  INDEX   – Dirut Perum Bulog Budi Waseso memastikan stabilisasi harga bahan pokok beras dan gula melalui operasi pasar yang dilaksanakan di seluruh Indonesia berjalan lancar, walau sebelumnya sempat mengalami keterlambatan ijin impor gula dari […]

  • Maluku di Guncang Gempa 7,4 Magnitudo , Dirasakan di NTT, Kalimantan dan Papua

    Maluku di Guncang Gempa 7,4 Magnitudo , Dirasakan di NTT, Kalimantan dan Papua

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Maluku, Kamis 30 Desember 2021   Maluku di Guncang Gempa 7,4 Magnitudo , Dirasakan di NTT, Kalimantan dan Papua   Gempa Maluku 7,4 magnitudo   Maluku, indonesiaexpose.co.id – Gempa bumi dengan kekuatan 7.4 Magnitudo atau 7,4 SR mengguncang beberapa daerah di Maluku dan Nusa Tenggara Timur Kamis 30 Desember 2021 jam 01:25:52 WIB, namun tidak […]

  • Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara

    Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  22  Maret  2019   Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara   Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (foto/ist) “Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi”. DKI, INDEX  – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara karena dinilai terbukti bersama-sama […]

  • Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri

    Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle 112
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  16  Mei  2026 Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri     Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Sespimmen Polri di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5/2026). Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah […]

  • Dirgahayu Mangupura Ke-13

    Dirgahayu Mangupura Ke-13

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin   21   November 2022 Dirgahayu Mangupura Ke-13  

expand_less