Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi

Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak,  Sabtu 15 Januari 2022

 

Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi

 

DPO Sholikin Terpidana Korupsi Diserahkan Kejari Pontianak Untuk Dieksekusi ke Lembanga Pemasyarakatan (Lapas) II.A Pontianak Kalbar, (14/1/2022)(Foto/Ist)

 

Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dibawah Kajati Kalbar DR Masyhudi, SH, MH, berhasil mengamankan Buronan/ DPO Kejaksaan Negeri Pontianak atas nama Drs. Sholikin (57 th) (DPO sejak Tahun 2008), di Jl Adisucipto KM.15.3 Rt.003 Rw.002 (samping Gang Saleha) Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Jalan Adisucipto, Provinsi Kalimantan Barat. Dan setelah berhasil mengamankan/menangkap DPO terpidana Drs. Sholikin, kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Terpidana Drs. Sholikin, melakukan korupsi bersama-sama dengan Erfan Effendi SH, saksi Ir. H. Muhammad Menos Erry, MM., Drs. M Yusuf Abdullah, Drs. R Sudaryono Teguh Wibowo, Sehono SH, Prof. Abdul Bari Azed SH MH, Imam Santoso SH MM, Johanes Sri Triswoyo SH, G Edy Suyanto, Andi Taha dan Alfiansyah, kesebelas terpidana lainnya tersebut telah menjalankan pidana penjara.

DPO terpidana Drs. Sholikin merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana “Korupsi Bersama-Sama”, pada tahun 2008 terpidana Drs. Sholikin sebagai anggota Tim Pengusutan Tanah Lapas Klas IIA Pontianak dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/1/2022).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1894K/Pid.Sus/2013 Tanggal 3 Juni 2014 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor: 22/PID.SUS/2013/PT.PTK Tanggal 3 Juli 2013 terpidana Drs. Sholikin diputus terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Akibat perbuatan terpidana mengakibatkan kerugian negara sebesar uang ganti rugi tanah LP Klas IIA Pontianak sebesar Rp. 12.380.775.000,- (dua belas milyar tiga ratus delapan puluh juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

Dan terpidana dijatuhi hukuman penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, serta pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Selanjutnya pada ini, Hari Jumat Tanggal 14 Januari 2022, DPO terpidana Drs. Sholikin diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pontianak untuk dieksekusi di Lapas II A Pontianak.

Kajati Kalbar DR, Masyhudi, SH, MH, menghimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan press, ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi kepada Kejati Kalbar Informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) / Buronon Kejati Kalbar dapat dilihat website resmi Kejati Kalbar yaitu : https://kejati-kalbar.go.id/

“ Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronon ” Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan Buron / DPO, “tandasnya.

(Harto / 117)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  25  Juni  2020

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 23  April  2021   Renungan  JOGER  

  • ASUS Next Generation Gaming Roadshow 2019 Fokus pada Segmen Power User dan Gamers

    ASUS Next Generation Gaming Roadshow 2019 Fokus pada Segmen Power User dan Gamers

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Kuta, Jumat 01 Maret 2019   ASUS Next Generation Gaming Roadshow 2019 Fokus pada Segmen Power User dan Gamers Acara Media Gathering ASUS Next Generation Gaming Roadshow 2019 – Bali bertempat di Paragon Hotel Seminyak, Bali,Kamis, 28 Februari 2019.(Foto/indonesiaexpose.co.id/002)   BALI, INDEX – Industri mobile gaming tengah meningkat sangat pesat dalam kurun satu-dua tahun terakhir. Tak […]

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 31 Mei 2022    

  • Libur Natal dan Tahun Baru 2021, 366.666 orang, Wisatawan domestik masuk ke Pulau Bali, patuh dan tertip mengikuti Protokol Kesehatan

    Libur Natal dan Tahun Baru 2021, 366.666 orang, Wisatawan domestik masuk ke Pulau Bali, patuh dan tertip mengikuti Protokol Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  5  Januari  2021   Libur Natal dan Tahun Baru 2021, 366.666 orang, Wisatawan domestik masuk ke Pulau Bali, patuh dan tertip mengikuti Protokol Kesehatan   Gubernur Bali, Wayan Koster     BALI,  indonesiaexpose.co.id   – Pasca pelaksanaan Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 di Bali, yang telah mengikuti Surat Edaran Gubernur Bali […]

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  15  Desember  2021   “Kick Off” Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Wali Kota Denpasar  Jaya Negara Targetkan Tuntas Secepatnya     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun untuk meminimalisir penularan Covid-19. “Kick Off” vaksinasi Covid-19 untuk anak ditinjau langsung Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara berlokasi […]

expand_less