Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi

Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak,  Sabtu 15 Januari 2022

 

Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi

 

DPO Sholikin Terpidana Korupsi Diserahkan Kejari Pontianak Untuk Dieksekusi ke Lembanga Pemasyarakatan (Lapas) II.A Pontianak Kalbar, (14/1/2022)(Foto/Ist)

 

Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dibawah Kajati Kalbar DR Masyhudi, SH, MH, berhasil mengamankan Buronan/ DPO Kejaksaan Negeri Pontianak atas nama Drs. Sholikin (57 th) (DPO sejak Tahun 2008), di Jl Adisucipto KM.15.3 Rt.003 Rw.002 (samping Gang Saleha) Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Jalan Adisucipto, Provinsi Kalimantan Barat. Dan setelah berhasil mengamankan/menangkap DPO terpidana Drs. Sholikin, kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Terpidana Drs. Sholikin, melakukan korupsi bersama-sama dengan Erfan Effendi SH, saksi Ir. H. Muhammad Menos Erry, MM., Drs. M Yusuf Abdullah, Drs. R Sudaryono Teguh Wibowo, Sehono SH, Prof. Abdul Bari Azed SH MH, Imam Santoso SH MM, Johanes Sri Triswoyo SH, G Edy Suyanto, Andi Taha dan Alfiansyah, kesebelas terpidana lainnya tersebut telah menjalankan pidana penjara.

DPO terpidana Drs. Sholikin merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana “Korupsi Bersama-Sama”, pada tahun 2008 terpidana Drs. Sholikin sebagai anggota Tim Pengusutan Tanah Lapas Klas IIA Pontianak dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/1/2022).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1894K/Pid.Sus/2013 Tanggal 3 Juni 2014 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor: 22/PID.SUS/2013/PT.PTK Tanggal 3 Juli 2013 terpidana Drs. Sholikin diputus terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Akibat perbuatan terpidana mengakibatkan kerugian negara sebesar uang ganti rugi tanah LP Klas IIA Pontianak sebesar Rp. 12.380.775.000,- (dua belas milyar tiga ratus delapan puluh juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

Dan terpidana dijatuhi hukuman penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, serta pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Selanjutnya pada ini, Hari Jumat Tanggal 14 Januari 2022, DPO terpidana Drs. Sholikin diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pontianak untuk dieksekusi di Lapas II A Pontianak.

Kajati Kalbar DR, Masyhudi, SH, MH, menghimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan press, ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi kepada Kejati Kalbar Informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) / Buronon Kejati Kalbar dapat dilihat website resmi Kejati Kalbar yaitu : https://kejati-kalbar.go.id/

“ Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronon ” Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan Buron / DPO, “tandasnya.

(Harto / 117)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tangerang, Selasa 28  April  2020      

  • Tim Hockey Bali U-15 Sukses Jadi Juara Umum, Ungguli Tim SMP se-Indonesia.

    Tim Hockey Bali U-15 Sukses Jadi Juara Umum, Ungguli Tim SMP se-Indonesia.

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Surabaya, Selasa  03  Pebruari  2026 Tim Hockey Bali U-15 Sukses Jadi Juara Umum, Ungguli Tim SMP se-Indonesia.     Jawa  Timur,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Hockey Bali U-15 Putera dan Puteri berhasil menjadi juara umum pada perhelatan Surabaya Hockey 5S Tournament yang digelar pada 31 Januari 2026 di Lapangan Astro Turf Dharmawangsa Surabaya. Tim Hockey Bali […]

  • Miris, 3 Pensiunan Kadis Bali, Tutup Mata di Balik Pembabatan Manggrove Oleh BTID.

    Miris, 3 Pensiunan Kadis Bali, Tutup Mata di Balik Pembabatan Manggrove Oleh BTID.

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle 080
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 23  Pebruari  2026 Miris, 3 Pensiunan Kadis Bali, Tutup Mata di Balik Pembabatan Manggrove Oleh BTID.   Tiga pensiunan pejabat Pemprov Bali yang kini berada di lingkaran proyek BTID :Pensiunan Kepala Dinas Perizinan Provinsi Bali A.A. Sutha Diana,Pensiunan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Anak Agung Ngurah Buana, Pensiunan Kepala Dinas Perhubungan […]

  • KPU Bali Tetapkan No. Paslon Gubernur Bali Mulia – PAS No 1 – Paslon Koster- Giri No Urut  No.2

    KPU Bali Tetapkan No. Paslon Gubernur Bali Mulia – PAS No 1 – Paslon Koster- Giri No Urut  No.2

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  23  September   2024 KPU Bali Tetapkan No. Paslon Gubernur Bali Mulia – PAS No 1 – Paslon Koster- Giri No Urut  No.2       Bali, indonesiaexpose.co.id – KPU Provinsi Bali telah melaksanakan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Provinsi Bali, […]

  • Indonesia Cinta Disabilitas 2025, Wadahi Kreatifitas dan Produk UMKM Penyandang Disabilitas

    Indonesia Cinta Disabilitas 2025, Wadahi Kreatifitas dan Produk UMKM Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  15  Desember 2025 Indonesia Cinta Disabilitas 2025, Wadahi Kreatifitas dan Produk UMKM Penyandang Disabilitas   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristy Arya Wibawa saat menghadiri Kegiatan Indonesia Cinta Disabilitas (ICD) tahun 2025 yang digelar di Gedung Merdeka (LVRI) Kota Denpasar, Senin (15/12/2025). Bali,  […]

  • index

    index

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa 17  Januari  2023 Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Pimpin Rapat terkait pembangunan Gedung Tahap kedua RSU Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Pimpin Rapat terkait pembangunan Gedung Tahap kedua RSU Bangli.Rapat berlangsung di ruang Rapat Gedung BMB Kantor Bupati Bangli Senin (16/01/2023). Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati […]

expand_less