Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
  • visibility 334
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 19 Januari 2022

 

Tiga Perumda Kota Denpasar Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan Kejari.Sebagai Langkah Preventif Pencegahan Timbulnya Kasus Hukum

 

 Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Dirut Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, IB Gede Arsana, Dirut Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan dan Dirut Pasar Sewakadarma, IB Kompyang Wiranata bersama Kepala Kejari Denpasar, Yuliana Sagala di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Rabu (19/1/2022).

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemkot Denpasar secara resmi menandatangi kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Denpasar dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) . Penandatanganan ini dilaksanakan langsung Dirut Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, IB Gede Arsana, Dirut Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan dan Dirut Pasar Sewakadarma, IB Kompyang Wiranata bersama Kepala Kejari Denpasar, Yuliana Sagala disaksikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Rabu (19/1).

Dalam kesempatan tersebut, Dirut Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, IB Gede Arsana yang mewakili Tiga Perumda menyambut baik terealisasinya Penandatanganan Kesepakatan ini. Kesepakatan ini penting sebagai sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan Ketiga Perusahaan Umum Daerah dengan Kejaksaan Negeri Denpasar. Sehingga secara berkelanjutan dapat menyelesaikan permasalahan hukum baik dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya yang dihadapi oleh Perusahaan Umum Daerah di Kota Denpasar

Pada prinsipnya, Gus Arsana menekankan, kerja sama dan sinergi antara Perusahaan Umum Daerah dengan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam rangka penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan pelayanan publik. Yakni sebagai upaya untuk meningkatkan komitmen, kerja sama dan sinergi antara Perusahaan Umum Daerah dengan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lainnya.

Lebih lanjut dijelaskan, diera yang serba cepat dan kompetitif serta transparan sangatlah penting dibuatkan kesepakatan bersama ini dalam rangka menciptakan transparansi dan akuntabilitas. Sehingga secara berkelanjutan meningkatkan kinerja Perumda dalam memberikan pelayanan lebih maksimal kepada seluruh masyarakat pelanggan secara efektif dan efisien.

“Kami mohon kepada lbu Kejaksaan Negeri Denpasar dan Jajaran untuk dapat membimbing dan menuntun serta mendampingi dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut,” jelasnya

Kepala Kejari Denpasar, Yuliana Sagala mengtakan, penandatanganan kesepakatan bersamaa ini merupakan sinergi dalam menjalin hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Denpasar dan Kejari Kota Denpasar. Kerjasama kemitraan ini merupakan bentuk tanggung jawab Kajari dalam memberikan pelayanan sebagai jaksa pengacara negara untuk menyelesaikan permasalahan baik dalam bidang Perdata dan TUN. Baik dalam bidang bantuan hukum, perlindungan hukum dan tindakan hukum lainya.

“Hal ini diharakan dapat mencegah timbulnya permasalahan hukum kedepanya. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, maka disinilah kami hadir sebagai jaksa pengacara negara untuk melaksanakan tindakan preventif pada Perumda di Kota Denpasar, kami mendorong Perumda Kota Denpasar berada dalam situasi yang sehat,” ujarnya sembari berharap Kejari dapat menjadi tiang kokoh yang dapat menopang kemajuan Perumda sehingga manfaat besarnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi terjalinnya kerja sama atau kesepakatan bersama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini. Dengan adanya kesepakatan bersama ini artinya seluruh perusahaan umum daerah di lingkungan Pemkot Denpasar secara umum telah mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari Denpasar.

“Momentum ini hendaknya dimanfaatkan sebagai upaya untuk berkoordinasi dan berkolaborasi untuk dapat memperkecil celah pelanggaran serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Sehingga upaya dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat dapat terus dilaksanakan,” ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Walikota Denpasar kepada Kepala Kejari Denpasar atas dukungan dan kerjasama dalam penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tatat Usaha Negara.

(Adv).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU  Bali  Gelar Simulasi Pemungutan Suara di TPS 3 Kab.Klungkung 

    KPU  Bali  Gelar Simulasi Pemungutan Suara di TPS 3 Kab.Klungkung 

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Semarapura, Sabtu  19  Oktober  2024 KPU  Bali  Gelar Simulasi Pemungutan Suara di TPS 3 Kab.Klungkung     Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar simulasi pemungutan suara di TPS 3 Getakan, di Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kab. Klungkung, Sabtu (19/10/2024)pagi. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan,  bahwa simulasi pemungutan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  16  Mei 2025 Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  03  Desember  2020   Walikota Rai Mantra Lantik Penjabat Perbekel Sidekarya Secara Virtual BALI,  indonesiexpose.co.id  – Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra resmi mengambil sumpah dan melantik I Made Adi Widiantara sebagai Penjabat Perbekel Desa Sidakarya pada Selasa (3/12) di selasar Gedung Dharma Negara Alaya secara virtual yang disaksikan para undangan terkait yang sangat terbatas. […]

  • Monitoring Keberadaan Ormas, Pemkot Denpasar temukan Surat Tanda Melapor Kadaluarsa

    Monitoring Keberadaan Ormas, Pemkot Denpasar temukan Surat Tanda Melapor Kadaluarsa

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  30  Oktober  2019   Monitoring Keberadaan Ormas, Pemkot Denpasar temukan Surat Tanda Melapor Kadaluarsa     BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar membentuk tim monitoring ormas yang dikoordinir oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melakukan monitoring keberadan dan aktivitas ormas yang ada di Kota Denpasar. Tim yang beranggotakan unsur Kejari, Pengadilan Negeri, Kanwil Kementerian Hukum […]

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  15  Desember  2021   “Kick Off” Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Wali Kota Denpasar  Jaya Negara Targetkan Tuntas Secepatnya     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun untuk meminimalisir penularan Covid-19. “Kick Off” vaksinasi Covid-19 untuk anak ditinjau langsung Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara berlokasi […]

  • Pameran Lukisan dan UMKM Meriahkan International Conference OWHC Eurasia IX

    Pameran Lukisan dan UMKM Meriahkan International Conference OWHC Eurasia IX

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 30 April 2019   Pameran Lukisan dan UMKM Meriahkan International Conference OWHC Eurasia IX   Ket foto : Gubernur Bali, I wayan Koster didampingi Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya mantra saat membuka Pameran UMKM dan Lukisan. Serangkaian International Conference Organitaion World Heritage City (OWHC) Eurasia IX tahun 2019 di Prama Sanur Beach Hotel, Selasa […]

expand_less