Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Survei Litbang, Mayoritas Responden Setuju Restorative Justice

Survei Litbang, Mayoritas Responden Setuju Restorative Justice

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin 14  Pebruari 2022

 

Survei Litbang, Mayoritas Responden Setuju Restorative Justice

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Litbang Kompas mengeluarkan survei berkaitan penerapan keadilan restoratif atau restorative justice. Hasilnya mayoritas responden setuju keadilan restoratif diterapkan dalam kasus pidana ringan.

Survei Litbang Kompas dilakukan pada tanggal 10-13 Februari 2022 via telepon terhadap 317 responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi. Sampel disebut ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.
Tingkat kepercayaan survei dengan metode ini disebut mencapai 95 persen, nirpencuplikan penelitian +- 5,5 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Litbang Kompas menegaskan kesalahan di luar pencuplikan sampel dimungkinkan terjadi.
Berdasarkan data Litbang Kompas yang dikutip Senin (14/2/2022), ada beberapa pertanyaan berkaitan restorative justice penegak hukum. Mayoritas responden setuju restorative justice diterapkan pada pidana ringan.

Selain itu, responden Litbang Kompas juga setuju restorative justice diterapkan dalam kasus pencurian ringan yang ancaman hukuman maksimal 3 bulan bui.

Meski demikian, ada kasus yang mayoritas responden menolak penerapan restorative justice. Selain itu, Litbang Kompas juga merangkum masukan dan pendapat responden mereka terhadap restorative justice.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku orang nomor satu di Kepolisian RI telah meneken Peraturan Kapolri No. 8/2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Sementara itu di Kejaksaan telah diterbitkan Peraturan Kejaksaan RI No. 15/2020 tentang penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Berikut ini hasil survei Litbang Kompas.

1. Setuju atau tidakkah Anda dengan langkah penegak hukum yang akan lebih menerapkan mediasi dan kesepakatan damai dalam penyelesaian masalah jenis pidana ringan ?
– Setuju : 73,4%
– Sangat setuju : 9,6%
– Tidak setuju : 14,2%
– Sangat tidak setuju: 0,3%
– Tidak tahu : 2,5%
2. Setuju atau tidakkah Anda proses kesepakatan damai (keadilan restoratif) diberlakukan dalam kasus pidana seperti pencurian ringan (ancaman hukuman maksimal 3 bulan penjara) ?
– Setuju : 65,9%
– Sangat setuju : 4,8%%
– Tidak setuju : 27,9%
– Sangat tidak setuju : 0,8%
– Tidak tahu : 0,6%
3. Setuju atau tidakkah Anda proses kesepakatan damai (keadilan restoratif) diberlakukan dalam kasus pidana seperti penipuan ringan dilakukan pedagang (ancaman hukuman maksimal 3 bulan penjara)?
– Setuju : 44,6%
– Sangat setuju : 1,3%
– Tidak setuju : 48,9%
– Sangat tidak setuju: 3,8%
– Tidak tahu : 1,4%
4. Khawatir atau tidakkah Anda jika proses penyelesaian kasus pidana dengan cara keadilan restoratif disalahgunakan sebagian masyarakat pelaku tindak pidana ringan ?
– 76,3% : Khawatir, karena orang Indonesia sering pragmatis, cari mudahnya saja
– 21,4% : Tidak khawatir, karena sudah ada rambu-rambu aturannya dan tetap bisa diterapkan pidana
2,3%: Tidak tahu
5. Yakin atau tidakkah Anda proses keadilan restoratif yang diterapkan hanya untuk kasus-kasus pidana kecil/ringan ini akan memberikan manfaat keadilan bagi masyarakat?
– Yakin : 50,5%
– Sangat yakin : 6,5%
– Tidak yakin: 40,3%
– Sangat tidak yakin : 1,2%
– Tidak tahu : 1,5%
6. Apa harapan terbesar Anda terhadap kebijakan keadilan restoratif (mediasi dan kesepakatan damai pelaku dan korban) yang diterapkan oleh lembaga penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) ?
– 42,0% : Evaluasi dan perbaikan dilakukan berkala
– 26,7% : Pengawasan proses keadilan restoratif diperketat
– 14,4% : Prioritas penerapan proses kepada masyarakat kecil
– 11,0% : Dapat terus dilanjutkan, hanya pada pidana ringan/kejahatan kecil
– 5,9% : Tidak tahu.

(078).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Naikkan Gaji Para Supir Truk Sampah

    Walikota Jaya Negara Naikkan Gaji Para Supir Truk Sampah

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 26 Pebruari 2025 Walikota Jaya Negara Naikkan Gaji Para Supir Truk Sampah    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengumumkan kenaikan gaji supir truk sampah DLHK Kota Denpasar, Rabu (26/2/2025) di DPU (Pusat Daur Ulang) Kota Denpasar yang bertempat di Padangsambian Kaja. […]

  • Di tahun Kelimanya Jetstar, terbang ke Da Nang

    Di tahun Kelimanya Jetstar, terbang ke Da Nang

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Singapura,  Rabu  25 September 2019     Di tahun Kelimanya Jetstar, terbang ke Da Nang   (Foto/Ist)     JAKARTA,  INDEX  –  Jetstar akan merayakan tahun kelimanya dalam menawarkan penerbangan berbiaya rendah untuk rute penerbangan antara Singapura dan Da Nang dengan membuka layanan penerbangan kelimanya dalam layanan mingguan pada rute ini yang dimulai dari hari Selasa, […]

  • PLN Gelar Kompetisi dan Inovasi Kelistrikan, Dorong Pengembangan UMKM dan Industri Agrikultur

    PLN Gelar Kompetisi dan Inovasi Kelistrikan, Dorong Pengembangan UMKM dan Industri Agrikultur

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 21 April 2021   PLN Gelar Kompetisi dan Inovasi Kelistrikan, Dorong Pengembangan UMKM dan Industri Agrikultur     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PLN kembali menggelar webinar bertajuk “Electrifying Lifestyle” sebagai rangkaian kegiatan PLN ICE (Innovation & Competition in Electricity) di tahun 2021, Senin (19/4). Kegiatan ini merupakan upaya PLN mendorong pemanfaatan listrik tidak hanya […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Bali, Senin  25   Maret  2024 Renungan  Joger  

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu 12  April  2023 Bupati Bangli Tandatangan Kerjasama Dengan BKSDA Bali, Terkait Penguatan Fungsi Taman Wisata Alam Penelokan dan Gunung Batur Bukit Payang   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi para Staff Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kepala Balai Konservasi […]

  • Transaksi Produk-produk lewat Online : Peluang usaha  untuk layanan jasa pengiriman yang terpercaya

    Transaksi Produk-produk lewat Online : Peluang usaha  untuk layanan jasa pengiriman yang terpercaya

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu 15 September 2019 Transaksi Produk-produk lewat Online : Peluang usaha  untuk layanan jasa pengiriman yang terpercaya   Ketua DPR RI, Bapak Bambang Soesatyo, DKI, INDEX – Mungkin para pembaca atau dalam keluarganya pernah melakukan transaksi dalam bisnis online, bukan? Kalau selama ini memang pernah dan sering melakukannya kenapa tidak untuk mencoba memulai usaha […]

expand_less