Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tim Tabur  Kejati Kalbar  Tangkap  Buronan DPO 6 Th  Muksin Syech M Zein

Tim Tabur  Kejati Kalbar  Tangkap  Buronan DPO 6 Th  Muksin Syech M Zein

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak,   Jumat  04  Maret  2022

 

Tim Tabur  Kejati Kalbar  Tangkap  Buronan DPO 6 Th  Muksin Syech M Zein

 

DPO Muksin Syech M Zein (42) ( tengah) (Foto/ist)

 

Kalimantan  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Kali ini di bawah komando Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar), Dr Masyhudi SH MH, Tim Tabur Kejati Kalbar berhasil menangkap Muksin Syech M Zein (42), terpidana kasus korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang di Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2013, yang buron sejak tahun 2016 lalu.

“Tim Tabur Kejati Kalbar mengamankan buronan terpidana Muksin Syech M Zein saat berada di rumahnya Jalan Perum Sebangkau Nomor 49 Dusun Sebangkau, Desa Sebatuan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas,” ujar Masyhudi, Rabu (02/03/2022).

Masyhudi menjelaskan, pada tahun anggaran 2013 Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu mendapat alokasi anggaran program pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman untuk kegiatan pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan pengembangan permukiman, dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 14.850.000.000,00 miliar.

Kemudian dana tersebut oleh Muksin Syech M Zein dan lima terpidana lainnya (Ritu, Dana Saputra, Hadidi, Ubitgam Sakhirda dan Edi Sasrianto sudah dieksekusi atau menjalankan pidana penjara) dilakukan pemotongan sebesar 12 persen, yaitu dana Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) terhadap 31 Desa/OMS.

“Perbuatan para terpidana mengakibatkan kerugian negara sebesar sebesar Rp 930 juta,” imbuhnya.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI terpidana Muksin diputus terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi,

“Terpidana Muksin dijatuhkan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, dan pidana denda sebesar Rp 200 juta,” jelas Masyhudi.

Sayangnya, setelah putusan itu mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrahct), terpidana Muksin Syech M Zein tidak melaksanakannya, padahal tim jaksa eksekutor sudah melakukan pemanggilan secara patut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Malahan terpidana Muksin melarikan diri dan dimasukkan dalam DPO hingga akhirnya berhasil diamankan Tim Tabur Kejati Kalbar,” kata Masyhudi.

Masyhudi menambahkan, dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya agar menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan pelaku kejahatan. Cepat atau lambat pasti kami tangkap,” tandas Masyhudi.

(209/Ton)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 5 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  06  November 2022 Diikuti Ribuan Masyarakat, Bupati Tabanan Buka Secara Resmi Perayaan HUT Kota Tabanan ke-529     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sorak sorai ribuan Masyarakat Tabanan dalam seremonial menyambut Pembukaan Perayaan HUT Ke-529 Kota Tabanan yang dibuka oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. sekaligus dirangkaikan dengan Pelepasan Kontingen Atlet Porprov […]

  • Jelang KTT G20, Menko Luhut  Binsar Pandjaitan  Resmikan PLTS Terapung Milik PLN 100 kilowatt-peak (kWp) 

    Jelang KTT G20, Menko Luhut  Binsar Pandjaitan  Resmikan PLTS Terapung Milik PLN 100 kilowatt-peak (kWp) 

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Kuta, Jumat 11 November 2022   Jelang KTT G20, Menko Luhut  Binsar Pandjaitan  Resmikan PLTS Terapung Milik PLN 100 kilowatt-peak (kWp)  Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Bapak Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan PLTS Apung  milik PLN , pembangkit berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) dengan kapasitas 100 kilowatt-peak (kWp) ini akan turut mendukung (KTT) G20.Bertempat di Muara […]

  • Vaksin Covid-19 Didistribusikan, Kota Denpasar Dijatah 24.280 Vial

    Vaksin Covid-19 Didistribusikan, Kota Denpasar Dijatah 24.280 Vial

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  Januari  2021   Vaksin Covid-19 Didistribusikan, Kota Denpasar Dijatah 24.280 Vial   Proses distribusi vaksin Covid-19 yang telah diterima Pemkot Denpasar dan dilaksanakan penyimpanan di UPT Farmasi Dinas Kesehatan Kota Denpasar pada Selasa (12/1/2021).   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Setelah sebelumnya tiba dan disimpan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Vaksin Covid-19 akhirnya […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  24  Agustus   2025 Renungan  Joger

  • Kapolres Subang Berikan Penghargaan Kepada 7 Personel Berprestasi

    Kapolres Subang Berikan Penghargaan Kepada 7 Personel Berprestasi

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Subang, Sabtu 1 Mei  2021   Kapolres Subang Berikan Penghargaan Kepada 7 Personel Berprestasi Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH saat menyerahkan peghargaan kepada 7 personel berprestasi   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. pimpin kegiatan upacara pemberian penghargaan kepada personel Polres Subang yang berprestasi. Pemberian penghargaan tersebut […]

  • Bantu Masyarakat Miskin,  Pemkot Denpasar  Anggarkan 20 Unit Bantuan RLH Di  2025.

    Bantu Masyarakat Miskin,  Pemkot Denpasar  Anggarkan 20 Unit Bantuan RLH Di  2025.

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  15  Januari 2024 Bantu Masyarakat Miskin,  Pemkot Denpasar  Anggarkan 20 Unit Bantuan RLH Di  2025.    Penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara pada Tahun 2024 lalu. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar dibawah kepemimpinan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus […]

expand_less