Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tim Tabur  Kejati Kalbar  Tangkap  Buronan DPO 6 Th  Muksin Syech M Zein

Tim Tabur  Kejati Kalbar  Tangkap  Buronan DPO 6 Th  Muksin Syech M Zein

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak,   Jumat  04  Maret  2022

 

Tim Tabur  Kejati Kalbar  Tangkap  Buronan DPO 6 Th  Muksin Syech M Zein

 

DPO Muksin Syech M Zein (42) ( tengah) (Foto/ist)

 

Kalimantan  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Kali ini di bawah komando Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar), Dr Masyhudi SH MH, Tim Tabur Kejati Kalbar berhasil menangkap Muksin Syech M Zein (42), terpidana kasus korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang di Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2013, yang buron sejak tahun 2016 lalu.

“Tim Tabur Kejati Kalbar mengamankan buronan terpidana Muksin Syech M Zein saat berada di rumahnya Jalan Perum Sebangkau Nomor 49 Dusun Sebangkau, Desa Sebatuan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas,” ujar Masyhudi, Rabu (02/03/2022).

Masyhudi menjelaskan, pada tahun anggaran 2013 Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu mendapat alokasi anggaran program pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman untuk kegiatan pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan pengembangan permukiman, dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 14.850.000.000,00 miliar.

Kemudian dana tersebut oleh Muksin Syech M Zein dan lima terpidana lainnya (Ritu, Dana Saputra, Hadidi, Ubitgam Sakhirda dan Edi Sasrianto sudah dieksekusi atau menjalankan pidana penjara) dilakukan pemotongan sebesar 12 persen, yaitu dana Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) terhadap 31 Desa/OMS.

“Perbuatan para terpidana mengakibatkan kerugian negara sebesar sebesar Rp 930 juta,” imbuhnya.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI terpidana Muksin diputus terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi,

“Terpidana Muksin dijatuhkan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, dan pidana denda sebesar Rp 200 juta,” jelas Masyhudi.

Sayangnya, setelah putusan itu mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrahct), terpidana Muksin Syech M Zein tidak melaksanakannya, padahal tim jaksa eksekutor sudah melakukan pemanggilan secara patut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Malahan terpidana Muksin melarikan diri dan dimasukkan dalam DPO hingga akhirnya berhasil diamankan Tim Tabur Kejati Kalbar,” kata Masyhudi.

Masyhudi menambahkan, dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya agar menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan pelaku kejahatan. Cepat atau lambat pasti kami tangkap,” tandas Masyhudi.

(209/Ton)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  17  Agustus  2021   BANK INDONESIA DAN PERBANKAN SERAHKAN BANTUAN UNTUK MENDUKUNG PENANGANAN DAMPAK PANDEMI COVID-19 DI PROVINSI BALI Pada hari Senin, tanggal 16 Agustus 2021 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Provinsi Bali menyerahkan bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan BMPD Peduli kepada Satgas Covid-19 […]

  • Ketua DPP  PDI Perjuangan Puan Maharani :  Ada Kemungkinan Kongres PDIP Berlangsung di Bali

    Ketua DPP  PDI Perjuangan Puan Maharani :  Ada Kemungkinan Kongres PDIP Berlangsung di Bali

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 30 Juli 2025 Ketua DPP  PDI Perjuangan Puan Maharani :  Ada Kemungkinan Kongres PDIP Berlangsung di Bali   Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Puan Maharani di The Meru, Denpasar, Bali, pada Rabu (30/7/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Konsolidasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Bali pada 1-3 Agustus 2025 dikabarkan akan menjadi Kongres […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 17  Desember 2022 Renungan  JOGER  

  • Pemkot Denpasar Kembali Serahkan Alat Bantu BKB Kit Stunting

    Pemkot Denpasar Kembali Serahkan Alat Bantu BKB Kit Stunting

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  13  Agustus  2024 Pemkot Denpasar Kembali Serahkan Alat Bantu BKB Kit Stunting   Wakil Ketua TP PKK Kota Denpasar, yang juga Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa didampingi Kepala Dinas P2AP3KB Kota Denpasar, IGA. Sri Wetrawati saat menyerahkan alat bantu penyuluhan Bina Keluarga Balita (BKB) Kit Stunting yang tersebar di […]

  • Wawali Arya Wibawa Tinjau Cek Kesehatan Gratis ST. Dharma Bhakti Mandala Beri Apresiasi, Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat

    Wawali Arya Wibawa Tinjau Cek Kesehatan Gratis ST. Dharma Bhakti Mandala Beri Apresiasi, Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  29  Oktober  2023 Wawali Arya Wibawa Tinjau Cek Kesehatan Gratis ST. Dharma Bhakti Mandala Beri Apresiasi, Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa meninjau kegiatan cek kesehatan gratis dan Donor Darah dalam rangka menyambut HUT Ke-62 Sekaa Teruna (ST) Dharma Bhakti […]

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  04  Agustus  2020   Perumda  Air  Minum Tirta  Raharja  Kab.Bandung –  Jabar  

expand_less