Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tekan Laju Inflasi, Sekda Denpasar Alit Wiradana Buka  Pasar Rakyat Kelurahan Panjer.

Tekan Laju Inflasi, Sekda Denpasar Alit Wiradana Buka  Pasar Rakyat Kelurahan Panjer.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu 03  Desember  2022

Tekan Laju Inflasi, Sekda Denpasar Alit Wiradana Buka  Pasar Rakyat Kelurahan Panjer.

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat serta mendukung upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam menekan terjadinya inflasi daerah, Kelurahan Panjer menggelar Pasar Rakyat dengan tajuk “Bersama Bergerak Kendalikan Inflasi” di Wantilan Desa Adat Panjer Sabtu (3/12/2022).

Pasar Rakyat ini dibuka secara resmi Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana. Dilanjutkan dengan mengunjungi stand-stand UMKM.

Dalam kesempatan itu Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, acara ini sangat bagus untuk membantu Pemerintah dalam menekan laju inflasi di Kota Denpasar. “Dengan berbagai stake holders yang terlibat akan lebih cepat menekan terjadinya laju inflasi,” ucap Alit Wiradana.

Selain itu kegiatan ini juga sebagai ajang membantu para UMKM Kota Denpasar untuk mempromosikan produk olahan dan industrinya. Mengingat hasil produksi dalam negeri tidak kalah jauh bagusnya dengan produk luar negeri.

Sementara itu Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa mengatakan, permasalahan inflasi harus ditangani bersama oleh seluruh stake holders terkait, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Denpasar Maju ( makmur, aman, jujur dan unggul). Dalam kegiatan ini mengambil tema “Bersama Bergerak Kendalikan Inflasi”. Yang merupakan konsep Vasudhaiva Kutumbakam Menyama Braya.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam pelaksanaan Pasar Rakyat ini pihaknya melibatkan UMKM lokal Panjer dan sekitarnya . Para UMKM lokal dilibatkan karena Denpasar memiliki banyak produk UMKM yang berkualitas dalam berbagai kategori. ” Oleh karenanya dengan membeli produk dalam negeri yang dibuat oleh UMKM, kita bisa berperan untuk menciptakan pemerataan barang sehingga usaha tersebut tetap berjalan dan karyawan bisa tetap memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya, serta memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya,” ungkap Ari.

Lebih lanjut Ari mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan sebagai tempat pengembangan potensi masyarakat setempat yang akan tampil sebagai pengisi acara antara lain live acoustik, yang merupakan penyandang disabilitas, pentas Sanggar Seni dan lawak Bali. Sehingga nantinya skill yang mereka memiliki dapat dikembangkan secara maksimal dan dapat dijadikan sebagai sumber penghasilan

Ketua Panitia I Gede Oka Darmawan menambahkan acara ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 3 hingga 4 Desember besok. Anggaran kegiatan ini bersumber dari dana insentif daerah (DID) tahun 2022.

Dalam acara ini juga hadir Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana dan tokoh masyarakat Desa Adat Panjer yang juga anggota DPRD Denpasar Nyoman Darsa. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

    Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  11  Desember  2020   Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memperlihatkan surat pencekalan Rizieq Shihab saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020)   JAKARTA,indonesiaexpose.co id – Polri mencekal Rizieq Shihab untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Selain Rizieq, Polri […]

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  29  Mei 2022

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  26  September  2020   Renungan  JOGER  

  • Sambut  Libur  Panjang, Bandara I Gusti Ngurah Rai  Resmi  Buka  Posko   Nataru  2024

    Sambut  Libur  Panjang, Bandara I Gusti Ngurah Rai  Resmi  Buka  Posko   Nataru  2024

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa  19 Desember 2023 Sambut  Libur  Panjang, Bandara I Gusti Ngurah Rai  Resmi  Buka  Posko   Nataru  2024     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bandara I Gusti Ngurah Rai siap menyambut periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Hal ini disampaikan General Manager Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan pada pembukaan Posko […]

  • 100 Hari kepemimpinan Adi Arnawa & Alit Sucipta , ada geliat namun masih seperti  di zona nyaman.

    100 Hari kepemimpinan Adi Arnawa & Alit Sucipta , ada geliat namun masih seperti  di zona nyaman.

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 05  Juni  2025 100 Hari kepemimpinan Adi Arnawa & Alit Sucipta , ada geliat namun masih seperti  di zona nyaman.       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung, Puspa Negara menyoroti, pariwisata di Kab.Badung masih ‘ngeri – ngeri sedap‘ , belum ada gebrakkan spektakuler jangka pendek di sektor pariwisata. Meskipun […]

  • Divonis bersalah, bagaimana status pencalegan Ahmad Dhani?

    Divonis bersalah, bagaimana status pencalegan Ahmad Dhani?

    • calendar_month Selasa, 29 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 30  Januari 2019 Divonis bersalah, bagaimana status pencalegan Ahmad Dhani? Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.(Foto/Ist)   JAKARTA, INDEX – Komisi Pemilihan Umum menyatakan status pencalegan musisi yang juga kader Gerindra Ahmad Dhani, yang divonis 1,5 tahun penjara atas kasus […]

expand_less