Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sanjaya Sampaikan Tujuh Ranperda

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sanjaya Sampaikan Tujuh Ranperda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan , Senin  12  Juni  2023

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sanjaya Sampaikan Tujuh Ranperda

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai upaya dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta menciptakan good governance dan good government merupakan tanggung-jawab selaku penyelenggara daerah. Untuk itu, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menyampaikan 7 (Tujuh) buah Ranperda kepada DPRD dalam Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II Tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin, (12/6/2023).

Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2022, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Penyelenggaran Prasaran, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, Ranperda tentang Penetapan Desa, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 21 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043.

Ketujuh buah Ranperda ini diharapkan Sanjaya bisa dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Tabanan, karena Ranperda ini nantinya dijadikan sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pemerintah. Yang mana saat itu, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tabanan dan turut dihadiri Wabup, jajaran Forkopimda, Sekda, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Tabanan, unsur instansi vertikal dan BUMD serta para awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Sanjaya juga memyampaikan latar belakang dari pembentukan 7 Ranperda tersebut. Beberapa diantaranya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2022 merupakan amanah untuk memenuhi amanat pasal 194 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Apalagi Pemkab Tabanan telah meraih Opini WTP 8 kali berturut-turut, sehingga Ranperda ini nantinya juga sebagai pengingat bagi seluruh jajaran Pemkab agar tidak lupa diri dan terus melakukan evaluasi.

Kemudian latar belakang Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha adalah sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, dimaksudkan untuk mewujudkan Tabanan yang tertib, tenteram, teratur, bersih dan lestari serta menumbuhkan disiplin berprilaku bagi seluruh masyarakat.

Ranperda tentang Penyelenggaran Prasaran, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman sebagai upaya untuk pemenuhan hak hidup dan kebutuhan dasar setiap orang. Selanjutnya Ranperda tentang Penetapan Desa sangat perlu dilakukan terkait kode data wilayah administrasi pemerintahan, dan pulau yang menetapkan pemutakhiran penyebutan nama desa untuk wilayah Provinsi, Kabupaten Tabanan. Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 21 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik, dilatar belakangi telah adanya SIPD.

Kemudian Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043, ini dilatar belakangi dalam rangka mewujudkan penataan keterpaduan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya buatan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam memanfaatkan ruang wilayah yang selaras, serasi, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. Untuk itu, Bupati Sanjaya sangat berharap ketujuh Ranperda ini bisa dibahas sesuai prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Lepas Baksos Serentak, Bagikan 2.500 Paket Sembako Untuk Warga Kota Bandung

    Polda Jabar Lepas Baksos Serentak, Bagikan 2.500 Paket Sembako Untuk Warga Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  26  Juni  2020   Polda Jabar Lepas Baksos Serentak, Bagikan 2.500 Paket Sembako Untuk Warga Kota Bandung   JAWA BARAT,  INDEX  –  Kepolisian Daerah Jawa Barat mengadakan Bakti Sosial (Baksos) tahap II berlangsung, Jumat siang (26/6/2020) di Aula Riung Mungpulung Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung.   Hadir pada kesempatan tersebut Kapolda Jabar Irjen […]

  • Wamen BUMN Pastikan Kesiapan SPKLU PLN untuk Sukseskan Gelaran G20  

    Wamen BUMN Pastikan Kesiapan SPKLU PLN untuk Sukseskan Gelaran G20  

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  17   Oktober 2022 Wamen BUMN Pastikan Kesiapan SPKLU PLN untuk Sukseskan Gelaran G20     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I, Pahala Nugraha Mansury memastikan kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mendukung operasional kendaraan listrik yang akan digunakan dalam acara puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 […]

  • Pemkab dan Bunda PAUD Tabanan Gelar Gebyar Apresiasi Wajib Belajar Pra Sekolah 2025

    Pemkab dan Bunda PAUD Tabanan Gelar Gebyar Apresiasi Wajib Belajar Pra Sekolah 2025

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  14  Oktober  2025 Pemkab dan Bunda PAUD Tabanan Gelar Gebyar Apresiasi Wajib Belajar Pra Sekolah 2025     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pendidikan bersama Pokja Bunda PAUD Kabupaten Tabanan menggelar Gebyar Apresiasi Dukungan Wajib Belajar Satu Tahun Pra Sekolah Tahun 2025. Kegiatan penuh semangat itu berlangsung di Gedung Kesenian […]

  • Puspa Negara DPRD  Badung : “Beach Clean Up” Rutin di Pantai Legian

    Puspa Negara DPRD  Badung : “Beach Clean Up” Rutin di Pantai Legian

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Kuta, Jumat 16 Mei 2025 Puspa Negara DPRD  Badung : “Beach Clean Up” Rutin di Pantai Legian   I Wayan Puspa Negara anggota DPRD Badung komisi I yang juga Ketua Fraksi Gerindra Badung bersama BumiKita dan stakeholder pariwisata melakukan bersih-bersih Pantai Legian pada Jumat, (16/5/2025). Bali, indonesiaexpose.co.id – Majalah asal Amerika Serikat sempat menyebut Bali menjadi salah […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 22 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  23  Juli 2021   Renungan JOGER  

  • Polres Bandung Laksanakan Bakti Pelayanan Kepolisian di Situ Cileunca Pangalengan

    Polres Bandung Laksanakan Bakti Pelayanan Kepolisian di Situ Cileunca Pangalengan

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  29  Juni  2019   Polres Bandung Laksanakan Bakti Pelayanan Kepolisian di Situ Cileunca Pangalengan   JAWA  BARAT, INDEX – Kepolisian Resort Bandung, Kamis (27/6/2019) melaksanakan Bakti Pelayanan Kepolisian bertempat di Lokasi wisata Situ Cileunca Kec. Pangalengan Kabupaten Bandung. Bakti pelayanan dilaksanakan untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-73 Kepolisian Negara Republik Indonesia yang jatuh pada […]

expand_less