Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sanjaya Sampaikan Tujuh Ranperda

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sanjaya Sampaikan Tujuh Ranperda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan , Senin  12  Juni  2023

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sanjaya Sampaikan Tujuh Ranperda

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai upaya dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta menciptakan good governance dan good government merupakan tanggung-jawab selaku penyelenggara daerah. Untuk itu, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menyampaikan 7 (Tujuh) buah Ranperda kepada DPRD dalam Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II Tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin, (12/6/2023).

Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2022, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Penyelenggaran Prasaran, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, Ranperda tentang Penetapan Desa, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 21 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043.

Ketujuh buah Ranperda ini diharapkan Sanjaya bisa dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Tabanan, karena Ranperda ini nantinya dijadikan sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pemerintah. Yang mana saat itu, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tabanan dan turut dihadiri Wabup, jajaran Forkopimda, Sekda, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Tabanan, unsur instansi vertikal dan BUMD serta para awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Sanjaya juga memyampaikan latar belakang dari pembentukan 7 Ranperda tersebut. Beberapa diantaranya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2022 merupakan amanah untuk memenuhi amanat pasal 194 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Apalagi Pemkab Tabanan telah meraih Opini WTP 8 kali berturut-turut, sehingga Ranperda ini nantinya juga sebagai pengingat bagi seluruh jajaran Pemkab agar tidak lupa diri dan terus melakukan evaluasi.

Kemudian latar belakang Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha adalah sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, dimaksudkan untuk mewujudkan Tabanan yang tertib, tenteram, teratur, bersih dan lestari serta menumbuhkan disiplin berprilaku bagi seluruh masyarakat.

Ranperda tentang Penyelenggaran Prasaran, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman sebagai upaya untuk pemenuhan hak hidup dan kebutuhan dasar setiap orang. Selanjutnya Ranperda tentang Penetapan Desa sangat perlu dilakukan terkait kode data wilayah administrasi pemerintahan, dan pulau yang menetapkan pemutakhiran penyebutan nama desa untuk wilayah Provinsi, Kabupaten Tabanan. Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 21 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik, dilatar belakangi telah adanya SIPD.

Kemudian Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043, ini dilatar belakangi dalam rangka mewujudkan penataan keterpaduan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya buatan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam memanfaatkan ruang wilayah yang selaras, serasi, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. Untuk itu, Bupati Sanjaya sangat berharap ketujuh Ranperda ini bisa dibahas sesuai prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Kedua Monitoring Implementasi Pergub No. 1 Tahun 2020, Tim Pemprov Sambangi Pabrik Arak di Karangasem

    Hari Kedua Monitoring Implementasi Pergub No. 1 Tahun 2020, Tim Pemprov Sambangi Pabrik Arak di Karangasem

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Karangasem, Rabu 23 November 2022   Hari Kedua Monitoring Implementasi Pergub No. 1 Tahun 2020, Tim Pemprov Sambangi Pabrik Arak di Karangasem     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Setelah sebelumnya melakukan monitoring di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Provinsi Bali melalui Tim Sertifikasi Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali melakukan monitoring implementasi Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang […]

  • Pasien Sembuh Bertambah 19 Orang, Kasus Positif Bertambah 25 Orang  GTPP Ingatkan Kewaspadaan Masyarakat Saat Perayaan Hari Suci Galungan, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

    Pasien Sembuh Bertambah 19 Orang, Kasus Positif Bertambah 25 Orang GTPP Ingatkan Kewaspadaan Masyarakat Saat Perayaan Hari Suci Galungan, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  15 September 2020   Pasien Sembuh Bertambah 19 Orang, Kasus Positif Bertambah 25 Orang GTPP Ingatkan Kewaspadaan Masyarakat Saat Perayaan Hari Suci Galungan, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih bergerak […]

  • Penetapan  Nomor Urut Paslon  Pemilihan Wali Kota  Denpasar 2024 :  Abdi No.1 , Jaya–Wibawa No. 2 

    Penetapan  Nomor Urut Paslon  Pemilihan Wali Kota  Denpasar 2024 :  Abdi No.1 , Jaya–Wibawa No. 2 

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  24  September  2024 Penetapan  Nomor Urut Paslon  Pemilihan Wali Kota  Denpasar 2024 :  Abdi No.1 , Jaya–Wibawa No. 2   KPU Kota Denpasar melakukan pengundian nomor urut untuk Pemilihan Kepala Kepala daerah di Pilkada  2024 bertempat di ruang Kantor KPU Kota Denpasar, Senin (23/9/2024)pagi.   Bali, indonesiaexpose.co.id – KPU Kota Denpasar melakukan pengundian […]

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 03 Januari 2021   Pasar Nyanggelan Panjer Wakili Bali Dalam Lomba Pasar Aman Tingkat Nasional.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Setelah resmi berstatus SNI, kini Pasar Nyanggelan Kelurahan Panjer Denpasar Selatan terpilih mewakili Provinsi Bali dalam lomba Pasar Aman dari Bahan Berbahaya tingkat nasional yang diselenggarakan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. Kepala […]

    • calendar_month Minggu, 2 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 02 Januari 2021   Walikota Jaya Negara Bersama Pemedek Laksanakan Persembahyangan Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Hari Siwaratri yang jatuh setiap tahun sekali dimaknai sebagai hari suci bagi seluruh umat Hindu. Serangkaian hari suci Siwaratri, Pemkot Denpasar turut menggelar persembahyangan bersama Bhakti Siwaratri di Pura Agung […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  02  Desember  2020   Renungan  JOGER    

expand_less