Wednesday , May 1 2024
Home / Bali / Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Walikota TA. 2022

Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Walikota TA. 2022

Denpasar, Selasa 27  Juni  2023

Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Walikota TA. 2022

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II DPRD Denpasar dengan angenda pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Denpasar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2022, Selasa (27/6/2023) di Gedung DPRD Denpasar.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, lima pandangan umum Fraksi di DPRD Denpasar melalui juru bicaranya menyampaikan pendapat bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Denpasar TA. 2022 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, dan A.A Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda serta Pimpinan OPD Pemkot Denpasar.

Pandangan umum dan pendapat akhir diawali Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan I Made Sukarmana, menyampaikan apresiasi segala usaha Pemkot Denpasar untuk meningkatkan pendapatan daerah dan bisa melampui target yang diharapkan.

“Kami Fraksi Demokrat mengapresiasi bahwa telah terjadi upaya penghematan anggaran yang didasari atas prinsip-prinsip efisiensi, efektif dan ekonomis,” ujarnya.

Pandangan umum kedua disampaikan Emiliana Sri Wahjuni dari Fraksi Partai Nasdem dan PSI, menyampaikan Untuk lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) Yang Sah Tahun 2022 ditargetkan realisasinya mencapai Rp. 134,20 milyar lebih dengan prosentase capaian sebesar 114, 30 persen. Capaian ini perlu kita apresiasi sebagai langkah maju dari yang ditargetkkan sebesar Rp. 117,41 milyar lebih.

“Kami menyetujui Ranperda Kota Denpasar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Perda, sesuai dengan tata cara dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Pandangan umum ke tiga disampaikan Putu Metta Dewita Wandy, bahwa kami dari Fraksi Partai Golkar mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar yang dipimpin saudara Walikota sehingga realisasi Pendapatan Daerah tahun 2022 meningkat 5,5 persen atau sekitar hampir Rp. 110 milyar lebih dari realisasi Pendapatan Daerah tahun 2021 di saat wabah pandemi Covid-19 varian Omicron di awal tahun lalu kembali berdampak negatif pada perekonomian di Indonesia dan Pulau Bali pada khususnya.

Pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan dibacakan I Ketut Budha, menyampaikan apresiasi dan juga mendorong Pemerintah Kota Denpasar dalam upaya percepatan pembangunan di Kota Denpasar dengan menyelenggarakan Pembangunan Pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha ( KPBU) pada beberapa sektor. Seperti Pembangunan KPBU Alat Penerangan Jalan Umum, Pembangunan KPBU Sistim Pengelolaan Air Minum dan Pembangunan KPBU Rumah Sakit Daerah Wangaya. Pembangunan dengan pola semacam ini diwujudkan dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih luas dibandingkan konvensional, pelayanan yang lebih optimal, terukur dan profesional, lebih baik serta lebih ekonomis. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk percepatan pertumbuhan pembangunan di Daerah.

Pandangan umum terakhir disampaikan Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Ketut Budiarta, menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diperoleh Pemerintah Kota Denpasar dalam menyerap dan mengoptimalkan potensi daerah guna meningkatkan PAD dengan tujuan serta harapan semakin terciptanya kehidupan masyarakat yang berkeadilan, makmur dan sejahtera.

Sementara Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya. Sehingga Ranperda tersebut telah dapat ditetapkan dan disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda) tepat waktu.

Melalui APBD yang disusun dengan hati-hati, kami berupaya untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan memprioritaskan program-progran yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan, baik berupa usulan, saran, maupun komentar akan kami kaji dan tindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan dalam penyusunan program kerja selanjutnya,” tutup Arya Wibawa. (112)

182

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Selasa  30  April   2024 Renungan  Joger 108

Angelus Buana, Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan

Tabanan,  Senin  29  April   2024 Angelus Buana, Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan     …