Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penutupan Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Ranperda TA. 2024, dan Saling Berbalas Pantun

Penutupan Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Ranperda TA. 2024, dan Saling Berbalas Pantun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
  • visibility 780
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  26  Juli  2024

Penutupan Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Ranperda TA. 2024, dan Saling Berbalas Pantun

 

foto bersama Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, serta Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bersama seluruh Fraksi DPRD Denpasar pada penutupan sidang, Jumat (26/7/2024) di Gedung DPRD Denpasar.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Galau tanda bukti sadar tersingkir, kecapi irama gendang tertancap kapak, walau masa bakthi kita akan segera berakhir, tetapi kebersamaan kita di sidang ini tetap kompak. Bunga tulip belinya di Belanda, daun alpukat dibuang di atas batu, walaupun disini kita partainya berbeda-beda, namun semangat juang kita tetap satu. Ungkapan pantun tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira pada Rapat Paripurna Ke-18, Masa Persidangan II berlangsung, Jumat (26/7/2024) yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Denpasar.

Penutupan Rapat Paripurna DPRD Denpasar dengan agenda Pandangan Umun dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Denpasar. Yakni pandangan fraksi berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Denpasar tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggarn (TA) 2024.

Dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) TA. 2025 serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggan Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar TA. 2025. Seluruh Fraksi DPRD Denpasar dapat menerima dan menyetujui seluruh agenda persidangan dan dapat ditetapkan serta disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar.

Hadir dalam agenda Sidang DPRD, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Forkopimda Denpasar, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, dan Pimpinan OPD Pemkot Denpasar.

Pelaksanaan Sidang diawali dengan pidato pendapat Walikota Denpasar atas
Ranperda Inisiatif DPRD Kota Denpasar tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa untuk Upakara Panca Yadnya yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Hal ini sebagai dukungan Pemkot terhadap perlindungan tumbuhan dan satwa untuk Panca Yadnya.

Penyampaian Pandangan dari masing-masing fraksi diakhiri dengan berbalas pantun yang memberikan dukungan terhadap seluruh capaian yang telah dilaksanakan Pemkot Denpasar dalam kepemimpinan Walikota Jaya Negara dan Wakil Walikota Arya Wibawa.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi yang setinggi- tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya. Sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan KUA-PPAS 2025 dapat disepakati.

“Saya menyadari bahwa di dalam pembahasan Ranperda APBD TA. 2024 dan Rancangan KUA-PPAS 2025 terkadang terjadi perbedaan pendapat yang diakibatkan perbedaan sudut pandang dalam mencermati sebuah permasalahan, tetapi justru perbedaan sudut pandang tersebut menjadi masukan yang sangat bagus untuk kesempurnaan dari Rancangan Peraturan Daerah kita ini,”tutupnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 15 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  16  Mei 2021   Renungan  JOGER  

  • Polres Bogor Bongkar Kasus Jaringan Uang Palsu, 7 Pelaku Berhasil Ditangkap

    Polres Bogor Bongkar Kasus Jaringan Uang Palsu, 7 Pelaku Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  08  Juli  2020   Polres Bogor Bongkar Kasus Jaringan Uang Palsu, 7 Pelaku Berhasil Ditangkap     JAWA  BARAT, INDEX – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor Polda Jabar, Rabu (8/7/2020) menggelar konfrensi pers pengungkapan jaringan uang palsu. 7 orang tersangka berhasil dibekuk dan ratusan juta rupiah uang palsu (upal) dan uang dollar […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  16  Juli 2023 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 03 Juni 2022   Renungan  JOGER  

  • Kapolda Jabar Sambut Kepulangan 96 Personel Brimob Jabar BKO Polda Papua

    Kapolda Jabar Sambut Kepulangan 96 Personel Brimob Jabar BKO Polda Papua

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Bandung, Senin 01 Maret 2021   Kapolda Jabar Sambut Kepulangan 96 Personel Brimob Jabar BKO Polda Papua     JAWA  BARAT,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebanyak 96 personel Satuan Brigade Mobile (Sat Brimob) Polda Jabar BKO di Papua akhirnya dapat kembali pulang ke Tanah Pasundan, setelah kurang lebih 8 bulan menjalankan tugas operasi pengamanan daerah rawan dan […]

  • Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali No.46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Karangasem No.42 Tahun 2020 di Pasar Bebandem

    Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali No.46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Karangasem No.42 Tahun 2020 di Pasar Bebandem

    • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Karangasem, Rabu 04  November  2020   Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali No.46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Karangasem No.42 Tahun 2020 di Pasar Bebandem (foto/ist) BALI,  INDEX  –  Kegiatan sosialisasi di pasar bebandem, kec. Bebandem yg dipimpin langsung bapak Pjs Bupati Karangasem didampingi Sekda Karangasem, Waka Polres Karangasem, Plt Kajari Karangasem, Dandim 1623 Karangasem, Kadisperindag, Camat […]

expand_less