Denpasar, Kamis 19 September 2024
DPRD Bali, Gelar Rapat Paripurna, Pengumuman Calon Pimpinan DPRD Bali, Definitif periode 2024-2029
Calon Wakil Ketua yaitu Wayan Disel Astawa, SE., dari Fraksi Partai Gerindra (kanan) di Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Calon Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029 bertempat di ruang rapat gabungan lt 3 gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (18/9/2024). (foto/indonesiaexpose.co.id)
Bali, indonesiaexpose.co.id – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Calon Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029 bertempat di ruang rapat gabungan lt 3 gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (18/9/2024).
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akhirnya dicalonkan ada empat nama yang bakal mengisi kursi pucuk pimpinan di legislatif Provinsi Bali pasca pelantikan yang dilaksanakan pada 1 September lalu. Adapun calon pimpinan dewan yang baru dihiasi dengan wajah-wajah baru, meski masih tetap dari empat partai memperoleh kursi tertinggi.
Ketua Sementara DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, S.H., yang membacakan surat keputusan dari masing-masing partai politik yang mengusulkan nama-nama calon pimpinan DPRD Bali masa jabatan 2024-2029 yang kemudian akan diusulkan untuk ditetapkan dari Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Adapun nama-nama diusulkan yaitu Dewa Made Mahayadnya, S.H. sebagai Calon Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan. Sedangkan calon Wakil Ketua yaitu Wayan Disel Astawa, SE., dari Fraksi Partai Gerindra, Ida Gede Komang Kresna Budi dari Fraksi Partai Golkar, dan I Komang Nova Sewi Putra, S.E., dari Fraksi Partai Demokrat.
Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack menjelaskan, nama-nama calon pimpinan DPRD Bali Definitif periode 2024-2029 yang diumumkan ini merupakan usulan dari masing-masing DPD Partai Politik. Yang mana, PDI Perjuangan yang memperoleh 32 kursi di DPRD Bali berhak menduduki jabatan Ketua DPRD Bali. Sedangkan, Partai Gerindra yang memperoleh 10 kursi, Partai Golkar 7 kursi, dan Partai Demokrat 3 kursi berhak masing-masing menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Bali.
Dewan perwakilan Provinsi Bali (DPRD) Bali akan dilantik 30 September. Pimpinan sementara telah menerima surat dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai politik nama-nama yang menduduki pimpinan DPRD Bali dari empat partai.
Selanjutnya, akan diajukan ke Menteri Dalam negeri (Mendagri) untuk diterbitkan surat keputusan (SK). Hal itu disampaikan oleh Dewa Made Mahayadnya selaku ketua sementara DPRD Bali usai rapat pengumuman calon pimpinan DPRD Bali yang diberikan DPD partai politik.
Selanjutnya, akan diajukan ke Menteri Dalam negeri (Mendagri) untuk diterbitkan surat keputusan (SK). Hal itu disampaikan oleh Dewa Made Mahayadnya selaku ketua sementara DPRD Bali usai rapat pengumuman calon pimpinan DPRD Bali yang diberikan DPD partai politik.
”Kami harus mengumumkan 55 anggota bahwa surat itu sudah sampai. Kami buatkan berita acara kami sebagai pimpinan sementara. Kemudian dibawa ke Mendagri untuk dapat SK. Setelah itu kami rapat paripurna melantik pimpinan definitif oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali,”ungkap politisi yang akrab disapa Dewa Jack.
Setelah pelantikan pimpinan DPRD definitif, DPRD Bali harus bentuk alat kelengkapan dewan (AKD), seperti ketua komisi, anggota komisi dan ketua fraksi. Walau terbentuk pimpinan definitif, dewan akan segera lakukan pembahasan tata tertib dan kode etik DPRD Bali.
”Kami sebenarnya sudah membagi, kami akan diskusikan dengan wakil sementara. Senin depan pembahasan akan dimulai tatib dan kode etik dewan,” ungkapnya. Sementara, pengesahan kode etik dan tatib dilakukan setelah pelantikan pimpinan definitif.
Berdasar pengumuman nomor:B.08.000.1.5/21887/PSD/DPRD tentang Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029, diumumkan Pimpinan DPRD Provinsi Bali; Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya (PDI Perjuangan) ; Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa (Gerindra); Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi (Golkar); Wakil Ketua DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra (Demokrat).
(080)