Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » BPJS Kesehatan   Tepis Isu  144 Daftar Diagnosis yang Tidak Dapat Dirujuk ke RS

BPJS Kesehatan   Tepis Isu  144 Daftar Diagnosis yang Tidak Dapat Dirujuk ke RS

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  20  Juni  2025

BPJS Kesehatan   Tepis Isu  144 Daftar Diagnosis yang Tidak Dapat Dirujuk ke RS

 

Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) BPJS Kesehatan Wilayah XI, Endang Triana Simanjuntak,saat pemaparan di acara media gathering, Jumat (20/6/2025) di Denpasar, Bali.

Bali, indonesiaexpose.co.id – BPJS Kesehatan menepis isu yang menyebutkan 144 diagnosis tidak dapat dirujuk ke rumah sakit sebagai informasi keliru atau hoaks. Penegasan ini disampaikan dalam media gathering bersama sejumlah media lokal Denpasar dan Klungkung di Denpasar, Jumat (20/6/2025).

Tema kegiatan bertajuk “Penjaminan Manfaat JKN dari Kita untuk Semua” menjadi ruang klarifikasi berbagai isu yang berkembang di masyarakat, khususnya seputar layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) BPJS Kesehatan Wilayah XI, Endang Triana Simanjuntak, menjelaskan bahwa 144 diagnosis yang beredar di media sosial bukan larangan rujukan, melainkan daftar penyakit yang bisa ditangani di tingkat pertama (FKTP) sesuai prinsip berjenjang.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan perlunya penanganan lanjutan, tentu peserta akan dirujuk ke rumah sakit,” tegas Endang.

BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi di media sosial yang belum terverifikasi, dan mengakses kanal resmi seperti website, media sosial BPJS Kesehatan, serta Aplikasi Mobile JKN untuk informasi akurat.

Saat ini, terdapat 885 fasilitas kesehatan di Bali yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan, terdiri atas puskesmas, klinik pratama, rumah sakit, apotek, laboratorium, hingga optik.

Edukasi dan Tantangan Layanan

Dalam sesi diskusi, ditanya  lamanya antrean pasien JKN dibandingkan pasien umum. BPJS Kesehatan menjawab bahwa kondisi ini disebabkan karena 70–90% pasien di rumah sakit adalah peserta JKN, yang membuat antrean lebih padat secara alami.

Endang juga menjelaskan bahwa dashboard ketersediaan tempat tidur di Mobile JKN kadang tidak sesuai dengan kondisi nyata karena beberapa ruang (isolasi, infeksius, dsb.) tidak bisa dipakai untuk umum.

WNA Juga Peserta Aktif JKN

Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Denpasar, dr. Endang Triana Simanjuntak AAK menjelaskan, dari 15.000 WNA yang menjadi peserta, hanya sekitar 7.000 orang yang masih aktif membayar iuran, sedangkan sisanya sudah tidak membayar iuran.

Endang menjelaskan mereka menjadi peserta BPJS Kesehatan karena memang memenuhi kriteria Undang – Undang Nomor 24/2011 dan Peraturan Presiden Nomor 82/2018, yakni memegang KITAS dan tinggal lebih dari 6 bulan di Bali.

“Mereka yang menjadi peserta memang memenuhi syarat, memiliki KITAS, KITAP. Walaupun hanya 7.000 saat ini yang aktif dari 15.000 an yang terdaftar,” jelas Endang.

Ditanya terkait mayoritas WNA tidak membayar iuran, Endang mengakui menjadi evaluasi BPJS Kesehatan, akan tetapi Ia menjamin keuangan BPJS Kesehatan tetap sehat dan siap melayani peserta yang aktif membayar iuran.

Perkuat Akurasi Data

Untuk menghindari penyalahgunaan layanan, BPJS Kesehatan kini memberlakukan pemindaian sidik jari dan validasi biometrik di fasilitas kesehatan. Langkah ini menjawab banyak kasus peserta diwakilkan saat pengambilan obat tanpa pemeriksaan medis.

BPJS Kesehatan berharap sinergi dengan media terus terjaga demi literasi publik yang lebih kuat, mengingat derasnya informasi hoaks di era digital. JKN adalah program gotong royong yang harus dipahami dan dijaga bersama.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wacana Pariwisata Halal di Bali, Tak sesuai Potensi, Karakter dan Branding Pariwisata Pulau Dewata

    Wacana Pariwisata Halal di Bali, Tak sesuai Potensi, Karakter dan Branding Pariwisata Pulau Dewata

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Kuta, Minggu 17 Maret 2019   Wacana Pariwisata Halal di Bali, Tak sesuai Potensi, Karakter dan Branding Pariwisata Pulau Dewata Wayan Puspa Negara,S.P.,MSi.   BALI, INDEX  – Tokoh masyarakat sekaligus politisi andal Wayan Puspa Negara,S.P.,MSi.  menyatakan, bahwa konsep Parwisata Halal yang disuarakan calon wakil presiden Sandiaga Uno tidak cocok dikembangkan di Bali. “Konsep pariwisata halal tidak […]

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Klungkung,  Kamis  12  Januari  2022 Komisi III DPRD Kab.Klungkung : Segera realisasikan Layanan UGD disetiap Puskesmas buka 24 jam     Bali, indonesiaexpose.co.id –  Untuk memastikan jalanya layanan kesehatan yang baik untuk masyarakat di Kab.Klungkung,Bali. Komisi III DPRD Klungkung berharap layanan UGD di setiap Puskesmas di seluruh Klungkung agar bisa membuka pelayanan 24 jam. Wakil Ketua […]

  • Bali  Bangkit : Pemprov Bali Gelar Kick Off Meeting AIHSP

    Bali  Bangkit : Pemprov Bali Gelar Kick Off Meeting AIHSP

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  22  Oktober  2021   Bali  Bangkit : Pemprov Bali Gelar Kick Off Meeting AIHSP Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walaupun masih dimasa pandemi Covid-19, namun secara berangsur-angsur pemulihan kesehatan dan ekonomi terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Salah satunya melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang menyelenggarakan Kick Off Meeting Penguatan Kegiatan Komunikasi Risiko & Komunikasi […]

  • DPRD Bali Apresiasi SE Gubernur Bali No.09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS).

    DPRD Bali Apresiasi SE Gubernur Bali No.09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS).

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  11 Juli 2025 DPRD Bali Apresiasi SE Gubernur Bali No.09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster menunjukkan komitmen serius dalam menuntaskan persoalan sampah di Pulau Dewata. Berbagai instrumen kebijakan dan langkah nyata pun disiapkan sebagai bagian strategi dan langkah besar membebaskan Bali dari […]

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  13  Pebruari 2020   Pemkot Denpasar-Perumda-Perbekel Tanda Tangani Kerjasama Dengan Kajari Denpasar     BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar, Perusahaan Daerah Kota Denpasar serta Perbekel se-Kota Denpasar mendantangani kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar, yang dilaksanakan di Ruang Mahottama Graha Sewaka Dharma Denpasar, Rabu (12/2/2020).   Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  07  Februari  2024 Renungan  Joger

expand_less