Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur Koster: Enam Perda Berpihak pada Rakyat dan Implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

Gubernur Koster: Enam Perda Berpihak pada Rakyat dan Implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
  • visibility 147
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  29 Desember 2025

Gubernur Koster: Enam Perda Berpihak pada Rakyat dan Implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

 

Gubernur Bali Wayan Koster

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Komitmen kuat menjaga arah pembangunan Bali untuk satu abad kedepan kembali ditegaskan eksekutif dan legislatif. Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali secara bulat menyepakati penetapan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026, yang digelar di Ruang Rapat Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12/2025).

Suasana rapat paripurna berlangsung tenang namun sarat makna. Setelah laporan-laporan pansus disampaikan, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Mahayadnya, yang akrab disapa Dewa Jack, menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota Dewan. Serentak, ruang sidang bergemuruh dengan jawaban tegas: “Setuju”. Palu diketuk, disambut riuh tepuk tangan seluruh peserta sidang menandai disahkannya enam regulasi penting yang akan menjadi fondasi baru pembangunan Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster, dalam Pendapat Akhir Kepala Daerah, menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD Provinsi Bali. Ia bahkan menegaskan alasan kehadirannya secara langsung dalam rapat paripurna tersebut, meski sebelumnya harus mengikuti rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup terkait isu krusial pengelolaan sampah dan penutupan TPA Suwung.

“Perkenankan saya menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir tepat waktu. Namun saya merasa harus hadir langsung, karena Perda yang diputuskan hari ini sangat penting bagi masa depan Bali,” ujar Gubernur Koster.

Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali atas kerja keras, komitmen, serta keseriusan membahas enam Ranperda secara simultan hingga dapat disetujui tepat waktu.

Enam Perda yang ditetapkan tersebut meliputi:
1). Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
2). Ranperda tentang Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal;
3). Ranperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Kertha Bhawana Sanjiwani;
4). Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
5). Ranperda tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring; serta
6). Ranperda tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif serta Larangan Praktik Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee.

Gubernur Koster menegaskan, lima dari enam Perda tersebut kecuali yang berkaitan dengan struktur perangkat daerah, memiliki substansi yang sangat kuat, berpihak kepada rakyat, serta berorientasi pada masa depan Bali. Keenamnya merupakan implementasi awal Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun yang mulai dijalankan sejak 2025.

“Inilah enam Ranperda pertama sebagai implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Karena itu saya sangat berterima kasih kepada DPRD Provinsi Bali yang dalam waktu singkat bekerja cepat, serius, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyoroti secara emosional urgensi Perda Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai. Ia menyinggung fenomena penguasaan pantai oleh investor yang membatasi akses publik, termasuk masyarakat adat yang hendak melaksanakan upacara keagamaan.

“Pantai itu milik publik. Tidak ada orang yang membeli pantai. Ketika masyarakat kesulitan melakukan upacara adat di pantainya sendiri, maka di situlah negara harus hadir,” ujarnya. Perda ini dinilai menjadi tameng penting agar pantai tetap menjadi ruang publik, ruang adat, dan ruang ekonomi masyarakat lokal, bukan dikuasai sepihak oleh kepentingan investasi.

Hal serupa disampaikan terkait pembentukan Perumda yang bergerak di bidang air. Menurut Gubernur Koster, air adalah sumber kehidupan dan menjadi prioritas utama dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. “Tanpa air tidak ada kehidupan. Maka sumber daya air harus dikelola dengan baik, dari hulu hingga distribusinya kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif disebut sebagai regulasi yang sangat krusial. Laju alih fungsi lahan di Bali dinilai sudah mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam ketahanan pangan, kelestarian Subak, lingkungan hidup, serta keberlanjutan sosial ekonomi masyarakat Bali.

Begitu pula dengan Perda Pengendalian Toko Modern Berjejaring. Gubernur Koster menegaskan bahwa regulasi ini bukan untuk melarang, melainkan untuk menciptakan keseimbangan agar UMKM, IKM, dan warung tradisional tetap bisa hidup berdampingan secara harmonis dengan usaha modern.

“Jangan sampai yang besar mematikan yang kecil. Semua harus berjalan seimbang,” tegasnya.

Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa keenam Perda tersebut akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri setelah 1 Januari 2026 untuk segera difasilitasi, sehingga diharapkan dapat berlaku efektif paling lambat Februari 2026. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan Kementerian ATR/BPN, khususnya terkait pengendalian alih fungsi lahan yang kini menjadi perhatian nasional.

Menutup sambutannya, Gubernur Koster berharap DPRD Provinsi Bali terus menjalankan fungsi pengawasan secara intensif agar Perda yang telah disahkan tidak berhenti sebagai dokumen semata, melainkan benar-benar diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dengan pengawasan yang kuat, kita bisa memastikan Bali dibangun dengan tatanan yang lebih baik, tertib, dan disiplin, sesuai Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta jajaran, unsur Forkopimda Provinsi Bali, serta para undangan lainnya, menandai sebuah momentum penting dalam perjalanan regulasi dan masa depan Pulau Dewata.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Berikan Penghargaan Kepada Dirut PD Pasar Jaya Pelapor Gratisifikasi Inspiratif

    KPK Berikan Penghargaan Kepada Dirut PD Pasar Jaya Pelapor Gratisifikasi Inspiratif

    • calendar_month Sabtu, 11 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  11  Desember  2021   KPK Berikan Penghargaan Kepada Dirut PD Pasar Jaya Pelapor Gratisifikasi Inspiratif   Acara Pemberian Penghargaan di Gedung KPK Auditorium ACLC Lt. 1, Setiabudi Kuningan Jakarta, (6/12/2021) Dok. Humas PD Jaya.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin menerima penghargaan Gratifikasi Inspiratif Tahun 2021 dari Komisi […]

  • PT. Pegadaian Kanwil VII Denpasar gelar Panggung Emas Ramadan 2024

    PT. Pegadaian Kanwil VII Denpasar gelar Panggung Emas Ramadan 2024

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  01  April  2024 PT. Pegadaian Kanwil VII Denpasar gelar Panggung Emas Ramadan 2024     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1445 H dan menyambut Hari Ulang Tahun Pegadaian yang ke-123, Pegadaian hadir dengan Festival Ramadan Pegadaian Tahun 2024 yang dilaksanakan di seluruh Kantor Wilayah dengan periode sepanjang bulan Ramadan. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  31  Maret  2024 Renungan  Joger  

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 03 Juni 2022 Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Denpasar dengan agenda penyampaian pidato Wali Kota Denpasar berlangsung, Jumat (3/7) di Gedung DPRD Denpasar. Agenda sidang yang juga berlangsung […]

  • Tangkap Jambret, Tujuh Personil Satlantas Polresta Tasikmalaya Polda Jabar Raih Penghargaan

    Tangkap Jambret, Tujuh Personil Satlantas Polresta Tasikmalaya Polda Jabar Raih Penghargaan

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  17  Januari  2020   Tangkap Jambret, Tujuh Personil Satlantas Polresta Tasikmalaya Polda Jabar Raih Penghargaan   Jawa Barat,INDEX  –  Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, Jum’at pagi (17/01/2020) memberikan penghargaan kepada 7 (tujuh) Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya yang berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik dan berhasil menangkap pelaku penjambretan di wilayah hukum Polres […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  08  Januari  2026 Renungan  JOGER

expand_less