Wednesday , May 1 2024
Home / Berita Utama / Polres Cimahi Ungkap Kasus Pembuat dan Penjual Tembakau Gorila di Kota Bandung

Polres Cimahi Ungkap Kasus Pembuat dan Penjual Tembakau Gorila di Kota Bandung

Bandung, Selasa  08  September  2020

 

 

Polres Cimahi Ungkap Kasus Pembuat dan Penjual Tembakau Gorila di Kota Bandung

 

 

JAWA   BARAT,  INDEX – Jajaran Sat Narkoba Polres Cimahi Polda Jabar, Senin (7/9/2020) mengungkap kasus peredaran tembakau gorila. Setelah menangkap seorang tersangka pengguna yang akhirnya berhasil meringkus pembuat dan penjual tembakau gorila di salah satu kamar kos di kawasan Babakan Jeruk, Kota Bandung.

“Tertangkapnya pelaku ini, sebelumnya berasal dari penyelidikan dan penangkapan terhadap pengguna narkoba jenis tembakau sintetis. Setelah itu dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi akhirnya kita sampai dengan ke sini dan menangkap pelaku pembuat narkoba jenis tembakau sintetis ini,” kata Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M. Y. Marzuki, S.IK, kepada awak media.

Lebih jauh Kapolres Cimahi mengatakan bahwa saat ditangkap di kamar kosnya, pelaku berinisial RY (19) kedapatan sedang mengolah tembakau gorila. Sebanyak 5 (lima) kilogram tembakau gorila pun berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti hasil meraup keuntungan ratusan juta setiap tahunnya.

Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.IK, menyebutkan bahwa pelaku ini mengenal dan mengetahui cara pembuatan tembakau gorila dari media sosial. Bahkan, dia pun menjual tembakau ini melalui media sosial, imbuhnya.

“Barang ini dijual melalui medsos dan wilayah penjualannya di wilayah Pulau Jawa, Pulau Sumatera, dan Pulau Kalimantan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si menambahkan bahwa atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan Pasal 114 jo pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pemenkes No 44 tahun 2019 tentang perubahan penggolongan Narkotika.

(A. Hasibuan)

 

340

Check Also

Renungan  Joger

Bali,  Minggu  28  April   2024 Renungan  Joger   113

Renungan  Joger

Bali, Sabtu  27  April   2024 Renungan  Joger 101