Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Lima Oknum GMNI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lima Oknum GMNI Ditetapkan Sebagai Tersangka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 25 Agt 2019
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Minggu  25  Agustus  2019

 

Lima Oknum GMNI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jawa Barat,INDEX  –  Penyidik yang menangani kasus pembakaran Anggota Sabhara Polres Cianjur, atas nama Aiptu Erwin dan kawan-kawan, yang terjadi pada saat pengamanan aksi unjuk rasa (unras) OKP Cipayung plus, di depan Pendopo Kantor Bupati Cuanjur, Kamis (15/8/2019) lalu.

“Proses pemeriksaan saksi sebanyak 45 orang, dan penyidik telah mengamankan barang bukti berupa pakaian dan sepatu seragam Dalmas yang terkena bahan bakar minyak, ban bekas terbakar, Jaket almamater GMNI Warna Merah, 24 HP dari pengunjuk rasa, Spanduk Unras dan Bendera GMNI,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada indonesiaexpose.co.id Sabtu (24/8/2019) malam.

Kabid Humas juga menginformasikan bahwa Polres Cianjur telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap 5 (lima) orang yaitu :
1. RS, Mahasiswa Universitas SURYAKANCANA semestet 3 (oknum GMNI), Berperan sebagai pelempar/pembeli petralite. Pasal yg disangkakan (170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).
2. MF alias OZ bin H. AT, Mahasiswa Universitas Suryakancana Fak. Hukum semester 5 (oknum GMNI), berperan membawa petralite dan memberikan uang. Pasal yg disangkakan (55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).
3. AB bin MI, Mahasiswa Uiniversitas Suryakancana Fak. hukum semester 5 (oknum GMNI), berperan memberikan uang untuk membeli bensin dan membawa petralite. Pasal yang disangkakan (55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).
4. HR alias ZA, Mahasiswa Univeristas Suryakancana Fak. Hukum Semester 5 (oknum GMNI), berperan menyediakan ban memberi uang sebesar 100.000,- Pasal ygan disangkakan (55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).
5. RS Bin SU, oknum GMNI, Mahasiswa Universitas Suryakencana fakultas hukum semester 7, berperan membeli BBM pertalite yang dilempar ke anggota Polri dan menyiramkan BBM dari aqua gelas yang diberikan oleh tersangka Oz ke api yg baru menyala (kecil) sehingga api menjadi membesar. Pasal yang disangkakan (55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).

“Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Polres Cianjur adalah pendalaman terhadap koordinator lapangan (Korlap) unjuk rasa, ekspose di Kejaksaan Negeri Cianjur dan meminta saran dari Ahli Pidana,”tandas Kabid Humas.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Bhakti Petani Nusantara dan Koperasi Petani Mandiri Selenggarakan Pelatihan Roasting dan Barista Kopi Bagi Calon Wirausaha Muda

    Yayasan Bhakti Petani Nusantara dan Koperasi Petani Mandiri Selenggarakan Pelatihan Roasting dan Barista Kopi Bagi Calon Wirausaha Muda

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 14  November  2023 Yayasan Bhakti Petani Nusantara dan Koperasi Petani Mandiri Selenggarakan Pelatihan Roasting dan Barista Kopi Bagi Calon Wirausaha Muda     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kalangan generasi muda tentang pengelolaan dan menangkap peluang pasar produk kopi yang kini sedang naik daun, Yayasan Bhakti Petani Nusantara dan […]

  • Penguasaan Lahan Mangrove 82 Hektar Oleh BTID  : Prof. Rumawan Salain Harus Jelas dan Transparan pada Publik

    Penguasaan Lahan Mangrove 82 Hektar Oleh BTID  : Prof. Rumawan Salain Harus Jelas dan Transparan pada Publik

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  28 Januari  2026 Penguasaan Lahan Mangrove 82 Hektar Oleh BTID  : Prof. Rumawan Salain Harus Jelas dan Transparan pada Publik   Guru Besar Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.,(pojok kanan) bersama ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr.(c) I Made Supartha S.H.,M.H., (no3 dari Kanan ) di kantor DPRD Bali. (ket.foto) […]

  • Kabid Humas Polda Jabar : Surat Pemberhentian Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Online

    Kabid Humas Polda Jabar : Surat Pemberhentian Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Online

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  03  September  2021   Kabid Humas Polda Jabar : Surat Pemberhentian Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Online   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui program kegiatan Hallo Polisi telah dilaksanakan di salah satu Stasiun Radio ternama di Kota Bandung, Kamis (2/9/2021) dengan Narasumber KBO Dit Reskrimsus Polda Jabar AKBP Ijang […]

  • Tri Hita Karana Mulai Ditinggalkan, Guru Besar Unud Warning Arah Pembangunan Bali

    Tri Hita Karana Mulai Ditinggalkan, Guru Besar Unud Warning Arah Pembangunan Bali

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle 080
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 11  Juni  2026 Tri Hita Karana Mulai Ditinggalkan, Guru Besar Unud Warning Arah Pembangunan Bali   Guru Besar Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.,   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —   Bali dalam Bahaya? Akademisi Ungkap Ancaman terhadap Laut, Budaya, dan Ruang Hidup Masyarakat.Guru Besar Unud Soroti Tata Ruang Bali, Ingatkan Ancaman Hilangnya […]

  • Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Penistaan Agama dan Penyebaran lnformasi Kebencian

    Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Penistaan Agama dan Penyebaran lnformasi Kebencian

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Bandung,  Minggu  10  Mei  2020   Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Penistaan Agama dan Penyebaran lnformasi Kebencian   JAWA BARAT,INDEX –  Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Polda Jabar, Minggu (10/5/2020) menggelar Konferensi Pers kasus dugaan perbuatan Penistaan Agama dan Penyebaran Ujaran Kebencian. Konferensi pers langsung dipimpin oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana, S.IK., M.SI., dihadiri Waka Polres […]

  • Dishub Denpasar Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pastikan Kelancaran Pintu Masuk, Hingga Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal

    Dishub Denpasar Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pastikan Kelancaran Pintu Masuk, Hingga Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat   12  April  2024 Dishub Denpasar Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pastikan Kelancaran Pintu Masuk, Hingga Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal     Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan beberapa waktu lalu yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan di halam Kantor UPT Terminal Ubung yang bersinergi bersama TNI, Polri, Sat Pol PP, Organda serta instansi terkait […]

expand_less