Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Kapolda Jabar : “Antisipasi Radikalisme dan Terorisme Guna Memperkokoh Peran Polri Menjaga NKRI”

Kapolda Jabar : “Antisipasi Radikalisme dan Terorisme Guna Memperkokoh Peran Polri Menjaga NKRI”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 4 Sep 2019
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Rabu  4  September  2019

 

Kapolda Jabar : “Antisipasi Radikalisme dan Terorisme Guna Memperkokoh Peran Polri Menjaga NKRI”

 

Jawa Barat,INDEX  –  Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Rabu (4/9/2019) menjadi narasumber pada seminar yang diadakan oleh Pengurus Daerah Bhayangkari Jawa Barat di salah satu hotel di kawasan Dago Kota Bandung, Rabu (4/9/2019).

Seminar yang digelar mengenai Antisipasi Radikalisme dan Terorisme di Keluarga Besar Polri Guna Memperkokoh Peran Polri Untuk Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seminar tersebut dilaksanakan dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-67 tahun 2019 di wilayah hukum Polda Jabar.

Hadir dalam kegiatan itu ibu Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat, para pejabat utama Polda Jabar, para Pengurus dan anggota Bhayangkari jajaran Polda Jabar.

Dalam seminar tersebut Kapolda Jabar memaparkan tentang sejarah terorisme di Indonesia yang tidak terlepas dari terorisme di dunia, contohnya di Afganistan yang mempunyai hubungan dengan Indonesia.
Di era Reformasi, Undang-Undang No. 11/PNPS/1963 resmi dicabut melalui penetapan Undang-Undang No. 26 Tahun 1999. Sementara aksi terorisme seperti pengeboman dan bom bunuh diri terus bermunculan, yang antara lain mengincar rumah-rumah ibadah, pusat keramaian dan kedutaan besar negara-negara sahabat, kata Jenderal bintang dua yang juga mantan Kakor Brimob Polri.

“Aksi terorisme di Indonesia yang paling banyak menyedot perhatian adalah peristiwa bom Bali 1 pada 12 Oktober 2002. Kejadian ini direspon dengan cepat oleh pemerintah. Setelah selama beberapa tahun penanggulangan terhadap aksi terorisme tidak memiliki payung hukum yang spesifik, kali ini pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) nomor 1 tahun 2002. Peraturan ini kemudian disahkan menjadi Undang-Undang dengan Nomor 15 tahun 2003, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” paparnya.

Langkah ini disusul Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2002, yang memberi mandat kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) untuk membuat strategi dan kebijakan nasional dalam menangani terorisme, imbuhnya.

“Menkopolkam juga telah mengeluarkan keputusan dengan Nomor : 26/Menko/Polkam/11/2002, mengenai pembentukan Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT). Melihat fenomena organisasi terorisme yang makin sistematik dalam merekrut dan melakukan kaderisasi, pemerintah memandang upaya terpadu dan strategis untuk merespon hal ini,” pungkas Kapolda Jabar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khitanan : Syukuran Keluarga pak Sutris tampilkan Kuda Lumping

    Khitanan : Syukuran Keluarga pak Sutris tampilkan Kuda Lumping

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Konawe, Minggu  12  Februari  2023 Khitanan : Syukuran Keluarga pak Sutris tampilkan Kuda Lumping   Sulawesi Tenggara,  indonesiaexpose.co.id –  Ebeg mungkin tak sefamiliar kuda lumping di telinga orang awam. Namun, tidak bagi masyarakat Jawa, atraksi ebeg merupakan tradisi yang ditampilkan dalam acara-acara penting. Mulai dari pesta ulang tahun, hajatan pernikahan, khitanan, peresmian gedung, perayaan hasil […]

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  07  Maret  2022   STIKOM  BALI  

  • Mahendra Siregar  Lantik  21  Kepala  OJK Daerah

    Mahendra Siregar  Lantik  21  Kepala  OJK Daerah

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  05  Juni 2024 Mahendra Siregar  Lantik  21  Kepala  OJK Daerah       Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –   Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Senin ini melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 Kepala OJK Daerah setingkat Kepala Departemen, Direktur dan Deputi Direktur di Jakarta. “Penataan organisasi di seluruh bidang dan pemenuhan jabatan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  15  Januari 2024 Renungan  Joger

  • Hak Ibadah dan Laut Rakyat Bali Tak Boleh Dikorbankan Demi Investasi

    Hak Ibadah dan Laut Rakyat Bali Tak Boleh Dikorbankan Demi Investasi

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  11 Mei 2026 Hak Ibadah dan Laut Rakyat Bali Tak Boleh Dikorbankan Demi Investasi   Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr.(c)  Made Supartha , S.H.,M.H di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda pendalaman skandal Mega Proyek PT.BTID  di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (11/5/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — […]

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 30 Agustus 2022

expand_less