Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2019
  • visibility 223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  3  Oktober  2019

 

Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Rabu (2/10/2019).

 

BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa kawasan seperti halnya bangunan dan usaha tanpa ijin, ketertiban umum, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda. Sidang yang mengambil tempat di Pengadilan Negeri IA Denpasar ini turut menjatuhkan hukuman denda kepada 3 orang pelanggar.

Adapun sidang yang dipimpin Hakim Ni Made Purnami. SH. MH. dan Panitera Lien Herlinawati. SH, SH, menjatuhkan hukungan kepada pelanggar perda Ketertiban Umum (PKL) memasang spanduk di tiang listrik jalan di Jln. Mahendradata, dikenakan denda sebesar Rp. 300.000, Pelanggar IMB pencucian mobil yang belum memiliki ijin di Jln. Gunung Agung No. 116, didenda sebesar Rp. 1.500.000, Pelanggar perda KTR di kawasan Rumah Sakit dikenakan denda sebesar Rp. 200.000.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai usai Sidang Tipiring menjelaskan bahwa pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda. Selain itu, pelaksanaan sidang tipiring juga turut mengambil tempat di banjar atau ruang publik lainya, ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untu mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar melanggar Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umun dan Perda No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 1 Juli  2021   ITB Stikom Bali  

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  02  Agustus  2020   Jaya Negara Serahkan Bibit Tanaman, Masker dan Hand Sanitizer di Banjar Kertasari Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Anggota DPR RI, Nyoman Parta saat menyerahkan bantuan Biopori dan Bibit Tanaman Pangan di Banjar Kertasari, Kelurahan Panjer, Denpasar, Minggu (2/8/2020).   ” Serangkaian Gerakan 1.000 Biopori, Dukung Pencegahan dan […]

  • Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian dan PNM Gelar Bazar UMKM untuk Indonesia

    Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian dan PNM Gelar Bazar UMKM untuk Indonesia

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  12  April  2023 Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian dan PNM Gelar Bazar UMKM untuk Indonesia   (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Pegadaian berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar Bazar UMKM Untuk Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN. Bazar UMKM Untuk Indonesia 2023 diadakan di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat selama 4 […]

  • Peringati Hari Pahlawan Nasional ,Jaya Negara Pimpin Apel  Hingga Ramah Tamah Dengan Veteran

    Peringati Hari Pahlawan Nasional ,Jaya Negara Pimpin Apel  Hingga Ramah Tamah Dengan Veteran

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  11  November  2019   Peringati Hari Pahlawan Nasional ,Jaya Negara Pimpin Apel  Hingga Ramah Tamah Dengan Veteran       BALI,  INDEX   –  Hari Pahlawan Nasional diperingati setiap tanggal 10 November diisi dengan berbagai kegiatan di Kota Denpasar. Apel peringatan dengan pengibaran Bendera Merah Putih berlangsung minggu (10/11) di Lapangan Lumintang Denpasar. Apel […]

  • Kristrianti Puji Rahayu :  Kinerja IJK Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Posisi Agustus 2024 Terjaga Stabil

    Kristrianti Puji Rahayu :  Kinerja IJK Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Posisi Agustus 2024 Terjaga Stabil

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  11  Oktober  2024 Kristrianti Puji Rahayu :  Kinerja IJK Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Posisi Agustus 2024 Terjaga Stabil   Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu (tengah) saat menghadiri acara pelantikan pimpinan DPRD Bali, Selasa (8/10/2024) lalu.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa […]

  • Bupati Gianyar Pimpin Apel Percepatan Penangan Covid PPKM Darurat kabupaten Gianyar.

    Bupati Gianyar Pimpin Apel Percepatan Penangan Covid PPKM Darurat kabupaten Gianyar.

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  03 Juli 2021   Bupati Gianyar Pimpin Apel Percepatan Penangan Covid PPKM Darurat kabupaten Gianyar.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari ini berkembang sangat cepat karena munculnya varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Sehingga situasi ini mengharuskan kita untuk mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar bersama-sama […]

expand_less