Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Hari ke 5 Operasi Zebra 2019, Polda Jabar Beri Teguran 14.475 Pelanggar Lalu lintas

Hari ke 5 Operasi Zebra 2019, Polda Jabar Beri Teguran 14.475 Pelanggar Lalu lintas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 27 Okt 2019
  • visibility 210
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Senin  28  Oktober  2019

 

Hari ke 5 Operasi Zebra 2019, Polda Jabar Beri Teguran 14.475 Pelanggar Lalu lintas

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

 

Jawa Barat,INDEX –  Operasi Zebra Lodaya Tahun 2019 yang berlangsung selama 14 (empat belas) hari dimulai dari tanggal 23 Oktober 2019 s/d- 5 November 2019 dan tercatat pada hari ke lima pelaksanaannya Polda Jabar telah melakukan penindakan, tilang, dan teguran dengan rincian sebagai berikut :
“Dari hasil rekap pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2019 Polda Jabar dan jajaran telah melakukan penindakan pelanggaran sebanyak 56.752 kasus. Hal ini mengalami kenaikan sebanyak 18% dibandingkan dengan penindakkan pada rekap hari ke lima tahun 2018 lalu. sebanyak 50.561 Untuk jumlah tilang sendiri mengalami kenaikan yaitu 18%, dimana pada tahun sebelumnya sebanyak 35.898 tilang dan pada pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya tahun 2019 sebanyak 42.277 tilang yang dikeluarkan bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas,”tutur Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui pesan tertulisnya yang diterima indonesiaexpose.co.id, Minggu (27/10/2019) malam.

Menurut dia, tidak hanya melakukan penindakan pelanggaran dan tilang, Polda Jabar dan jajaran juga memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas yaitu sebanyak 14.475 teguran, hal ini mengalami penurunan sebesar 1% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 14.663 teguran.

“Sasaran utama pada Operasi Zebra Lodaya 2019 adalah Pengemudi yang tidak memiliki SIM, kepemilikan SIM tidak sesuai dengan kendaraan/peruntukannya, pelanggaran yang tidak menggunakan Helm SNI, pelanggaran melawan Arus, penggunaan Handphone saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, pelanggaran surat kendaraan, dan mengendarai kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan,”ungkap Kabid Humas Polda Jabar .

Disebutkan juga antara lain, Rekap Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi sampai hari ke 5 (lima) dari Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2019 sebanyak 19 kasus dibandingkan dengan periode yang sama pada pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya tahun 2018 sebanyak 45 kasus, terjadi penurunan sebanyak 26 kasus atau -58%, dengan korban meninggal dunia pada pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya – 2019 sebanyak 9 orang dibandingkan dengan periode yang sama pada pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya tahun 2018 yang jumlahnya 28 orang, terjadi penurunan sebanyak 19 orang atau turun -68%, tandas Kabid Humas Polda Jabar .

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Denpasar Catatkan Penambahan Kasus Positif Covid-19 Sebanyak 10 Orang, 1 Pasien Sembuh

    Denpasar Catatkan Penambahan Kasus Positif Covid-19 Sebanyak 10 Orang, 1 Pasien Sembuh

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  11  Juni  2020     Denpasar Catatkan Penambahan Kasus Positif Covid-19 Sebanyak 10 Orang, 1 Pasien Sembuh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih terjadi penambahan. Per hari ini Kamis (11/6/2020) sebanyak 10 orang dinyatakan […]

  • Cuti Bersama Idul Fitri 2019 Pemkot Denpasar Tetap Buka Pelayanan Publik

    Cuti Bersama Idul Fitri 2019 Pemkot Denpasar Tetap Buka Pelayanan Publik

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  17  Mei  2019   Cuti Bersama Idul Fitri 2019 Pemkot Denpasar Tetap Buka Pelayanan Publik   Rapat bersama seluruh OPD Pemkot Denpasar dalam membahas pelayanan publik saat cuti bersama di Ruangan Praja Madya Kantor Walikota Denpasar, Kamis (16/5).   BALI, INDEX   – Cuti Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) bertepatan dengan Hari Raya Idul […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  26  Maret  2025 Renungan  Joger

  • Kompetisi Sepak Bola Diizinkan, Kapolri Ingatkan Komitmen Penegakan Prokes

    Kompetisi Sepak Bola Diizinkan, Kapolri Ingatkan Komitmen Penegakan Prokes

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  18  Februari  2021   Kompetisi Sepak Bola Diizinkan, Kapolri Ingatkan Komitmen Penegakan Prokes   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menpora Zainudin Amali bersepakat gulirkan kompetisi sepak bola tanah air   JAKARTA, indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya mengizinkan bergulirnya kembali kompetisi sepak bola tanah air di tengah situasi pandemi Covid-19. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  27  Oktober  2025 Renungan  Joger

  • Trisno Nugroho Kepala BI Propinsi Bali,  Resmikan  Banjar Kelod Kauh ,Desa Panji Jadi Banjar digital 

    Trisno Nugroho Kepala BI Propinsi Bali,  Resmikan  Banjar Kelod Kauh ,Desa Panji Jadi Banjar digital 

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Singaraja, Sabtu 25 Juni 2022   Trisno Nugroho Kepala BI Propinsi Bali,  Resmikan  Banjar Kelod Kauh ,Desa Panji Jadi Banjar digital     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Propinsi Bali bersama Bank Pembangan Daerah (BPD) Balibdan anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, resmi menjadikan Banjar Kelod Kauh, Desa Panji, Kecamatan […]

expand_less