Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polda Jabar Ungkap Kasus 41 Mobil Curanmor dan Pemalsuan STNK

Polda Jabar Ungkap Kasus 41 Mobil Curanmor dan Pemalsuan STNK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
  • visibility 186
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Polda Jabar Ungkap Kasus 41 Mobil Curanmor dan Pemalsuan STNK

 

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi saat konfrensi pers di halaman Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta 748Bandung, Senin (11/11/2019) (Foto : A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)

 

Jawa Barat,INDEX – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan penerbitan surat perawatan barang bukti ilegal.

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi mengatakan, modus yang digunakan tersangka adalah melakukan curanmor dan barang curian itu dijual kembali lengkap dengan STNK palsu.

“Tersangka memalsukan STNK dengan cara menghapus data kendaraan yang tercantum di STNK asli memakai amplas selanjutnya diketik di laptop lalu di print. STNK diberi warna dengan pakai pensil warna sehingga terlihat seperti aslinya,” ujarnya di Mapolda Jabar, Senin (11/11/2019) pagi.

Selain dari STNK palsu tersebut, tersangka juga menjual hasil curiannya dengan surat perawatan barang bukti ilegal. Dia menerangkan kendaraan dengan surat ilegal ini dijual lebih murah dibandingkan dengan memakai STNK palsu.

“Tersangka membuat surat penitipan perawatan barang bukti atas permintaan pemohon diketik di komputer sesuai permintaan lalu di print di kertas berwarna pink dan memakai kop satu instansi dan dicap tanpa sepengetahuan Instansi terkait,” katanya.

Lebih jauh Kapolda Jabar menyebutkan dalam menjalankan aksinya para tersangka menggunakan kunci T. Pihaknya telah mengamankan sebanyak 11 tersangka dan sejumlah barang bukti kendaraan berbagai dari sejumlah wilayah.

“Kesebelas tersangka berinisial AM, SP, MT, AM, US, SD, DT, WJ, KT, ZRN, dan SP. Sedangkan barang bukti ratusan surat STNK palsu, kendaraan roda empat ada 41 unit serta alat kejahatan lainnya,” tuturnya.

Pada kesempatan itu Kapolda Jabar menghimbau dan mempersilahkan masyarakat yang pernah kehilangan mobil untuk datang ke Mapolda Jabar dengan membawa surat kendaraan kepemilikan berupa STNK dan BPKB asli barangkali diantara 41 mobil tersebut ada kendaraannya yang hilang, bisa diambil dengan gratis, tandas Jenderal bintang dua itu.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Samudi mengatakan para tersangka dalam memalsukan surat penitipan perawatan barang bukti bekerja sama dengan oknum pegawai administrasi Pengadilan Bale Bandung.

“Informasi bahwa ada oknum dari pengadilan ini yang mengeluarkan surat semacam barang bukti atau penitipan barang bukti. Sehingga seolah-olah kendaraan ini dalam proses peradilan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka Curanmnor tersebut dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 7 (tujuh) tahun. Sedangkan pemalsuan STNK diancam Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara.

“Pemalsuan surat penitipan perawatan barang bukti, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara,” pungkasnya.(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BINGIN DITATA! Badung Bergerak Selamatkan Kawasan Pantai

    BINGIN DITATA! Badung Bergerak Selamatkan Kawasan Pantai

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle 110
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa 12 Mei 2026 BINGIN DITATA! Badung Bergerak Selamatkan Kawasan Pantai     Bali,  indonesiaexpose.co.id   —  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pantai Bingin memiliki potensi besar sebagai destinasi unggulan yang harus dijaga bersama, mulai dari kenyamanan, ketertiban hingga kelestarian lingkungan. Dalam rapat koordinasi penataan kawasan Pantai Bingin yang digelar Selasa, 12 Mei […]

  • Ery Djuwono Bacalon Bupati Bandung Gelar Silaturahmi

    Ery Djuwono Bacalon Bupati Bandung Gelar Silaturahmi

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 03  Maret  2020   Ery Djuwono Bacalon Bupati Bandung Gelar Silaturahmi   Jawa Barat,INDEX  –  Bakal Calon (Bacalon) Bupati Bandung dari Partai Demokrat, Ery Djuwono menggelar siraturahmi dengan seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat se-Kabupaten Bandung, Senin (2/3/2020) bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.   Kader Partai Demokrat […]

  • OJK pilih Bali dalam Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu(SEPMT)

    OJK pilih Bali dalam Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu(SEPMT)

    • calendar_month Jumat, 1 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Jumat 01 Februari 2019   OJK pilih Bali dalam Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu(SEPMT)   Jajaran Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal melakukan giat penanaman pohon mangrove di Pantai Samana, Tanjung Benoa, Nusa Dua,Bali,Kamis (31/1/2019). (Foto/indonesiaexpose.co.id/071/2019) BALI, INDEX – Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  24  Desember 2025 Renungan  JOGER

  • Kanwil VII PT Pegadaian Denpasar Bali Gelar Bazar Emas dan Kuliner Ramadhan 1443 H

    Kanwil VII PT Pegadaian Denpasar Bali Gelar Bazar Emas dan Kuliner Ramadhan 1443 H

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 18 April 2022   Kanwil VII PT Pegadaian Denpasar Bali Gelar Bazar Emas dan Kuliner Ramadhan 1443 H   Kabag Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Komang Hari Wibawa, SE., (kemeja biru) dampingi Deputi Bisnis Area Denpasar 2 dan 1, PT pegadaian saat meninjau bazar di area parkir Kanwil VII PT Pegadaian Renon, Denpasar-Bali, […]

  • PREJURU DESA ADAT GIANYAR, PUTUSKAN TAWUR KESANGA SESUAI DRESTA DAN UGER UGER.

    PREJURU DESA ADAT GIANYAR, PUTUSKAN TAWUR KESANGA SESUAI DRESTA DAN UGER UGER.

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  14  Januari  2020   PREJURU DESA ADAT GIANYAR, PUTUSKAN TAWUR KESANGA SESUAI DRESTA DAN UGER UGER.   BALI, INDEX  –  Bertempat di Pura Puseh dan Pura Desa, Desa Adat Gianyar Senen, 13 Januari 2020 malam Bendesa Adat Gianyar mengundang semua Prejuru Desa Adat Gianyar terdiri dari Pimpinan Sabha Desa Adat berserta Anggota, Para […]

expand_less