Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Menanggung Iuran Terbesar

Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Menanggung Iuran Terbesar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 18 Des 2019
  • visibility 226
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar,  Kamis  19  Desember  2019

 

Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Menanggung Iuran Terbesar

 

 

 

BALI,  INDEX  –  Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres tersebut terdapat beberapa perubahan penyesuaian iuran yang patut diketahui oleh masyarakat, sebagai berikut :
1. Kategori peserta Peserta Bantuan Iuran (PBI) :
a. Peserta PBI yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp42.000, berlaku 1 Agustus 2019
b. Peserta PBI yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah mendapat bantuan pendanaan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp19.000,- per orang per bulan untuk bulan pelayanan 1 Agustus – 31 Desember 2019
2. Kategori peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) :
Batas paling tinggi gaji atau upah per bulan yang digunakan yaitu sebesar Rp12 juta, dengan komposisi 5% dari gaji atau upah per bulan, dan dibayar dengan ketentuan 4% (empat persen) dibayar oleh Pemberi Kerja; dan 1% (satu persen) dibayar oleh Peserta.
a. Peserta PPU tingkat pusat yang merupakan Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, PNS, Prajurit, Anggota Polri, pemberlakuan penyesuaian iuran mulai 1 Oktober 2019
b. Peserta PPU tingkat daerah yang merupakan Kepala dan Wakil Kepala Daerah, pimpinan dan anggota DPRD daerah, PNS daerah, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan pekerja swasta, berlaku mulai 1 Januari 2020.
c. Peserta PPU yang merupakan pekerja swasta, pemberlakuan penyesuaian iuran mulai 1 Januari 2020
3. Iuran untuk kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang berlaku mulai 1 Januari 2020 :
a. Kelas III menjadi Rp 42.000,-,
b. Kelas II menjadi Rp 110.000,-
c. Kelas I menjadi Rp 160.000,-

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, dr. Endang Triana Simanjutak mengungkapkan melihat ketentuan penyesuaian iuran dalam Perpres tersebut, Pemerintah masih mendapatkan andil sebagai pembayar iuran terbesar. Pemerintah menanggung 73,63% dari total besaran penyesuaian iuran yang akan ditanggung oleh pemerintah melalui peserta PBI APBN, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah, pegawai pemerintah pusat/daerah, TNI, dan Polri. Kontribusi pemerintah tersebut sangat membantu peserta mandiri sehingga penyesuaian iuran peserta mandiri tidak sebesar seharusnya.

 

“Besaran iuran yang akan disesuaikan tidaklah besar apabila dibandingkan dengan besarnya manfaat yang diberikan Program JKN-KIS ketika ada peserta yang sakit atau membutuhkan layanan kesehatan,” kata Endang.

 

Endang menambahkan, untuk buruh dan pemberi kerja, penyesuaian iuran hanya berdampak pada pekerja dengan upah di atas Rp 8 juta sampai dengan Rp 12 juta saja. Artinya, pekerja dengan upah di bawah nominal tersebut, tidak terkena dampak.

 

“Untuk peserta buruh dan pemberi kerja, yang terdampak yaitu yang berpenghasilan 8 juta sampai dengan 12 juta, penyesuian iuran hanya menambah sebesar rata-rata Rp27.078 per bulan per buruh, angka ini sudah termasuk untuk 5 orang, yaitu pekerja, 1 orang pasangan (suami/istri) dan 3 orang anak. Artinya beban buruh adalah Rp5.400 per jiwa per bulan. Ini sama sekali tidak menurunkan daya beli buruh seperti yang dikabarkan,” imbuh Endang.

 

BPJS Kesehatan Cabang Klungkung sendiri telah melakukan langkah antisipatif dengan cara sosialisasi kepada stakeholder termasuk pemkab, instansi dan pemangku kepentingan lainnya agar mendapatkan informasi pada kesempatan pertama sehingga masyarakat tidak cemas terhadap penyesuaian iuran ini.

Endang berharap agar masyarakat mengikuti ketentuan yang berlaku, ia meyakinkan bahwa penyesuaian iuran ini adalah untuk kesinambungan program JKN-KIS, dan akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan.

 

Jadi ia berharap peserta dapat mematuhi ketentuan yang berlaku terutama bagi yang menunggak agar segera melunasi tunggakannya.

(072/Dewa)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Presiden: Semua Perlu Kajian

    Terkait Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Presiden: Semua Perlu Kajian

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis, 2 Februari 2023. Terkait Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Presiden: Semua Perlu Kajian   Presiden Joko Widodo memberikan keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Kamis, 2 Februari 2023.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menyambut langsung kedatangan […]

  • Kelurahan Sanur Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen dan Edukasi Protokol Kesehatan Berniaga Bagi Pelaku Usaha

    Kelurahan Sanur Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen dan Edukasi Protokol Kesehatan Berniaga Bagi Pelaku Usaha

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  Agustus  2020   Kelurahan Sanur Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen dan Edukasi Protokol Kesehatan Berniaga Bagi Pelaku Usaha   BALI,  INDEX  –  Memasuki Tatanan Kehidupan Baru atau New Normal Kelurahan Sanur terus menggencarkan pendataan penduduk non permanen dan edukasi protokol kesehatan berniaga bagi para pelaku Usaha di Lingkungan Pasekuta Kelurahan Sanur Selasa […]

  • KOMPAK Indonesia Desak Kajari Kabupaten Kediri Usut Tuntas Dugaan Skandal Bansos Desa Watugede

    KOMPAK Indonesia Desak Kajari Kabupaten Kediri Usut Tuntas Dugaan Skandal Bansos Desa Watugede

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Kediri,Jumat  22  April  2022   KOMPAK Indonesia Desak Kajari Kabupaten Kediri Usut Tuntas Dugaan Skandal Bansos Desa Watugede Foto. Rumah seorang penerima Dana PKH di Dusun Karananyar – Desa Watugede     Jawa  Timur,  indonesiaexpose.co.id –  Warga warga Desa Watugede, Kecamatan Puncu – Kabupaten Kediri,Jatim mengeluhkan berbagai bantuan sosial dari pemerintah kotanya, tidak tepat sasaran, yakni […]

  • Buka Lomba Mancing ST. Manusmrrti Dauh Pala, Bupati Sanjaya Harap Lomba Mancing Jadi Ajang Silaturahmi dan Rekreasi

    Buka Lomba Mancing ST. Manusmrrti Dauh Pala, Bupati Sanjaya Harap Lomba Mancing Jadi Ajang Silaturahmi dan Rekreasi

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Tabanan , Selasa 25  Juli 2023 Buka Lomba Mancing ST. Manusmrrti Dauh Pala, Bupati Sanjaya Harap Lomba Mancing Jadi Ajang Silaturahmi dan Rekreasi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai ajang rekreasi sekaligus silaturahmi, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, mengapresiasi lomba mancing yang diselenggarakan oleh masyarakat Apresiasi itu diperlihatkan dengan menghadiri langsung lomba mancing […]

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar , Senin  09  Januari  2022   Pastikan Kerapian dan Kebersihaan Pantai Sanur, Walikota Jaya Negara Didampingi Sekda IB. Alit Wiradana Tinjau Pasca Proyek Penataan.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka evaluasi proyek penataan Pantai Sanur, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, serta Kepala Dinas Pariwisata (DISPAR) Kota Denpasar, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  25  Juli 2022   Renungan  JOGER    

expand_less