Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Jaga Keindahan dan Kebersihan Kota, Pol PP Denpasar Tertibkan Baliho, Spanduk dan Banner Kadaluwarsa

Jaga Keindahan dan Kebersihan Kota, Pol PP Denpasar Tertibkan Baliho, Spanduk dan Banner Kadaluwarsa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2020
  • visibility 285
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Januari  2020

 

Jaga Keindahan dan Kebersihan Kota, Pol PP Denpasar Tertibkan Baliho, Spanduk dan Banner Kadaluwarsa

Penertiban Baliho di beberapa titik Kota Denpasar, Senin (6/1/2020)

 

 

BALI, INDEX  –  Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban dengan menyasar baliho, spanduk dan Banner usang di beberapa sudut Kota Denpasar. Kegiatan yang dilaksanakan Senin (6/1) turut menyasar kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hang Tuah, Jalan Bay Pas Ngurah Rai, Tohpati, dan Jalan Gatot Subroto ini turut melibatkan berbagai unsur seperti halnya TNI, Polri, dan Pol PP Kota Denpasar.

 

Dari kegiatan tersebut berhasil ditertibkan sedikitnya 74 baliho, spanduk dan bannner yang terpasang melanggar aturan. Jumlah tersebut terdiri atas Baliho sebanyak 32 buah, Spanduk sebanyak 26 buah, dan Banner sebanyak 16 buah.

 

Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penertiban ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Sat Pol PP Kota Denpasar. Dimana, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. “Penertiban ini harus dilaksanakan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar,” ujar Dewa Sayoga.

 

Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan, puluhan baliho yang ditertibkan adalah baliho yang sudah lewat masa izin pemasangannya. Tidak hanya itu pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemasangnya. Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan baliho yang masa berlakunya sudah habis.

 

Meskipun demikian, masih banyak baliho yang sudah kadaluwarsa tidak mau diturunkan pemiliknya. Selain itu, pemasangan baliho, spanduk dan sarana lainnya masih dilakukan dengan menempel dan memasang paku pada pohon. “Sasaranya adalah baliho, spanduk dan banner yang telah usang, rusak, kadaluwarsa serta melanggar aturan, hal inilah membuat jalan perkotaan semeraut, kumuh dan merusak pemandangan kota,” tambahnya.

 

Dewa Sayoga menambahkan, penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Denpasar bersih dan asri, tidak kumuh dengan baliho dan spanduk.

 

“Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri,” pungkasnya.

(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  15  Agustus  2020

    • calendar_month Sabtu, 5 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  5  Desember  2020

  • Tim Ahli Calon Kapolri Serahkan Naskah Materi ke Komisi III DPR Kadiv Humas Polri lrjen Argo Yuwono

    Tim Ahli Calon Kapolri Serahkan Naskah Materi ke Komisi III DPR Kadiv Humas Polri lrjen Argo Yuwono

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  19  Januari  2021   Tim Ahli Calon Kapolri Serahkan Naskah Materi ke Komisi III DPR Kadiv Humas Polri lrjen Argo Yuwono   JAKARTA,indonesiaexpose.co id –  Jelang fit and proper test, tim ahli calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Selasa (19/1/2021) menyerahkan naskah makalah arah dan kebijakan Kapolri ke depan kepada Komisi III […]

  • Moratorium Bali 100 tahun : Hotel & Restauran Tak Boleh Lagi Di Sawah

    Moratorium Bali 100 tahun : Hotel & Restauran Tak Boleh Lagi Di Sawah

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  13  September  2025 Moratorium Bali 100 tahun : Hotel & Restauran Tak Boleh Lagi Di Sawah     Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah tegas pasca bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Dewata. Kebijakan ini menjadi bagian dari moratorium alih fungsi lahan sesuai visi Haluan Bali 100 […]

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 13 September 2022 Siapkan 6000 Lowongan Kerja, Dalam dan Luar Negeri. Pemkot Denpasar Gelar Job Fair.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Job Fair Denpasar 2022 yang akan diselenggarakan 20-21 September mendatang di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) Lumintang, Kota Denpasar, menyediakan 6000 lowongan pekerjaan yang diikuti oleh 30 perusahaan dalam dan luar negeri dari […]

  • Rangkaian HUT Ke-103 RSUD. Wangaya, Wawali Arya Wibawa Buka Seminar Ilmiah Libatkan Nakes

    Rangkaian HUT Ke-103 RSUD. Wangaya, Wawali Arya Wibawa Buka Seminar Ilmiah Libatkan Nakes

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  04  Januari  2023 Rangkaian HUT Ke-103 RSUD. Wangaya, Wawali Arya Wibawa Buka Seminar Ilmiah Libatkan Nakes    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa foto bersama usai membuka seminar ilmiah rangkaian HUT Ke-103 RSUD. Wangaya, yang dihadiri Ketua Komisi III DPRD Denpasar, Eko Supriadi, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alat Wiradana dan […]

expand_less