Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Purwakarta Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas)

Polres Purwakarta Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas)

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
  • visibility 281
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Kamis  24  April  2020

 

 

Polres Purwakarta Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas)

 

JAWA BARAT,INDEX  –  Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta Polda Jabar melaksanakan kegiatan Conference Pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Vicon Polres Purwakarta, dipimpin Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, S.IK, M.Hum.

Adapun modus operandi dari kejadian tersebut, menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa tersangka AG masuk kedalam rumah korban dengan memanjat pagar belakang rumah dan membawa sebilah golok, selanjutnya pelaku masuk melalui pintu belakang rumah yang tidak di kunci.

“Setelah di dalam rumah tersangka AG mengambil satu unit HP Oppo warna hitam yang tergeletak diatas meja, kemudian mengambil uang sebesar Rp 650.000 yang berada di dalam dompet korban warna coklat dan selanjutnya pelaku mematikan aliran listrik melalui MCB rumah,” terang Kabid Humas kepada indonesiaexpose.co.id, Kamis (23/4/2020) sore.

Namun saat itu lanjut Kabid Humas Polda Jabar, secara tiba tiba korban Sdri. Nia Kurnia terbangun dan memegang tangan kiri tersangka sambil berteriak minta tolong dan karena panik tersangka langsung membacokan golok ke korban dan takut warga berdatangan maka tersangka berusaha lari. Namun dihalangi oleh suami korban, maka tersangka dengan membabi buta membacokkan goloknya ke arah korban Sdr. Dedi sehingga korban berikut anaknya terluka. Setelah itu tersangka melarikan diri melalui pintu belakang rumah korban sambil membawa uang milik korban.

“Barang bukti selain tersangka AG berhasil diamankan berupa sebilah golok, dompet warna coklat, dompet warna hitam, uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak 5 lembar, sprei yang berlumuran darah, sandal jepit warna abu abu, celana jeans warna biru, dan kaos oblong warna merah,” tandas Kabid Humas.

Tersangka melanggar Pasal 365 Ayat 2 ke 1,3,4 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Saat ini tersangka mendekam di Rutan Polres Purwakarta.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UID Bali Bangun Infrastruktur Pendukung Kendaraan Listrik di Yeh Malet, Karangasem

    PLN UID Bali Bangun Infrastruktur Pendukung Kendaraan Listrik di Yeh Malet, Karangasem

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Karangasem, Kamis  19 September 2024  PLN UID Bali Bangun Infrastruktur Pendukung Kendaraan Listrik di Yeh Malet, Karangasem   Suasana kegiatan pengisian ulang daya mobil listrik SPKLU Yeh Malet di Jl. Raya Padang Bai, Antiga Kelod, Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pengguna kendaraan listrik di Bali kini makin termanjakan dengan bertambahnya fasilitas Stasiun […]

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 21 Juni 2021   Ciptakan PPDB Yang Transparan Denpasar Gandeng Ombudsman.     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Wujudkan Pendidikan Berkualitas melalui Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Denpasar telah dimulai pada jumat 18 Juni 2021. Komitmen Pemkot Denpasar dalam PPDB tahun ini mengedepankan sistem penerimaan secara terbuka dan transparan sesuai […]

  • Walikota Jaya Negara, Wawali Arya Wibawa Serta Forkompimda Denpasar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di SMP Dharma Wiweka

    Walikota Jaya Negara, Wawali Arya Wibawa Serta Forkompimda Denpasar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di SMP Dharma Wiweka

    • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 09 Juli 2021   Walikota Jaya Negara, Wawali Arya Wibawa Serta Forkompimda Denpasar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di SMP Dharma Wiweka       Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi anak-anak usia 12-17 tahun telah mulai dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kota Denpasar. Kali ini vaksinasi berbasis sekolah dilaksanakan di SMP Dharma Wiweka […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  20  Oktober  2025 Renungan  Joger

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 14 Maret 2023 Renungan JOGER  

  • Situasi Pandemid Covid-19 Nasib Pecalang dan Prajuru Desa Adat perlu perhatian khusus

    Situasi Pandemid Covid-19 Nasib Pecalang dan Prajuru Desa Adat perlu perhatian khusus

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 14 Mei 2020   Situasi Pandemid Covid-19 Nasib Pecalang dan Prajuru Desa Adat perlu perhatian khusus   Anak Agung Gede Agung Aryawan ST selaku Kelian Banjar Adat Sakah, Desa Adat Kepaon, Pemogan, Denpasar Selatan.(Foto/Ist)   BALI, INDEX  – Mewabahnya Covid-19 di Bali menjadi ancaman sejumlah daerah tak terkecuali Denpasar,Bali. Peran prajuru Desa Adat, khususnya […]

expand_less