Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Uang Palsu 2,9 Miliar

Polres Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Uang Palsu 2,9 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
  • visibility 303
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Kamis 14 Mei 2020

 

Polres Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Uang Palsu 2,9 Miliar

 

JAWA BARAT,INDEX  – Kepolisian resor (Polres) Tasikmalaya Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu. Empat orang tersangka asal Jakarta dan Bogor diamankan usai kedapatan membawa 29.600 lembar uang palsu (upal) pecahan 100 ribu. Meski tidak bisa dikategorikan dalam hitungan nominal, namun jika dihitung mencapai Rp 2,9 milyar.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesman, S.IK, M.Si, mengungkapkan uang palsu diamankan saat melaksanakan operasi ketupat Lodaya serta pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pospam Cikunir. Petugas mencurigai kendaraan Toyota Kijang berwarna Silver dengan Nopol F 1763 AQ yang ditumpangi empat pelaku. Semula petugas mengira, pelaku merupakan pemudik namun saat digeledah ternyata menemukan uang palsu dalam dua tas besar.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan saat operasi Ketupat Lodaya dan pembatasan sosial berskala besar di Jalan Raya Cikunir. Kita sita uang diduga Palsu sebanyak 29.600 lembar dari pelaku pecahan 100 ribu,” ucap Hendria di Mapolres Tasik, Rabu (13/5/2020).

Diketahui identitas pelaku berinisial MD, N, M SSP dan JUB. Dihadapan polisi para pelaku mengaku sengaja membawa uang palsu milik temannya bernama Erwin asal Tangerang Banten. Uang palsu ini sudah dibawa selama tiga bulan dengan keliling Jawa.

Tujuanya bukan diedarkan melainkan untuk mencari orang pintar yang bisa menyempurnakan uang palsu hingga bisa diperjual belikan. Mereka berencana mendatangi orang pintar di kawasan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.

“Mereka ini mendapatkan upal dari rekanya yang menghilang atas nama Erwin, mereka kemudian membawa upal itu keliling Jawa sampai Surabaya dengan tujuan mencari orang pintar yang bisa sempurnakan upal menjadi uang asli dengan bantuan para normal,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan.

Secara terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menerangkan meski belum mengedarkan uang palsu yang dibawanya, para pelaku tersebut sudah terjerat Pasal 36 ayat 2 UU 7/ 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar.

Sementara itu, Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Heru Saptadji memastikan uang yang dibawa pelaku palsu setiap lembarnya. Koordinasi baik uji analisis tingkat keaslian barang bukti yang ada, berdasar analis barang buktinya pecahan uang yang diduga palsu ini tidak memiliki ciri-ciri keasliannya. Seperti tidak ada logo Bank Indonesia, bahan dan tidak ada cetak timbul dalam uang yang dibawa para pelaku.

“Tindakan kepolisian yang telah dilakukan terhadap penanganan kasus uang palsu ini yaitu mengamankan tersangka berikut barang bukti, memeriksa kesehatan tersangka, melakukan pemeriksaan, gelar perkara serta pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Bali, Senin  07  Maret  2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  25  April  2020   Renungan  JOGER  

  • PLN UID Bali  Tanam 3.880 pohon Mangrove di Pulau Pudut

    PLN UID Bali  Tanam 3.880 pohon Mangrove di Pulau Pudut

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  27 Juli 2024 PLN UID Bali  Tanam 3.880 pohon Mangrove di Pulau Pudut   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali menggelar kegiatan penanaman mangrove pada Sabtu (27/7/2024) di Pulau Pudut, Tanjung Benoa, Bali. Bertajuk PLN Peduli, dalam kegiatan tersebut sebanyak 3.880 pohon mangrove ditanam sebagai salah satu bentuk tanggung jawab […]

  • Gubernur Bali Wayan Koster  – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan

    Gubernur Bali Wayan Koster  – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  01  Agustus   2023 Gubernur Bali Wayan Koster  – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Hari Suci Galungan yang dimaknai sebagai kemenangan Dharma (kebaikan) melawan Adharma (keburukan), jatuh setiap Budha Kliwon Wuku Dunggulan. Kini hari Suci Galungan jatuh pada Rabu, 2 […]

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Singaraja, Selasa 11 Juli 2023 Ny. Putri Koster Sosialisasikan Upaya “Wujudkan Bali Sebagai Pulau Digital”   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster secara intensif mensosialisasikan capaian program Pemprov Bali yang terangkum dalam “44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru”. Mengangkat tema “Bali Sebagai Pulau Digital”, Ny. Putri Koster hadir […]

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  30  September  2020   Walikora Rai Mantra ikuti Vidcon Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2020   BALI, INDEX – Sebagai upaya bersama untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 digelar Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Indonesia, Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhamad Tito Karnavian, M.A., Ph.D pada Rabu (30/9/2020). Walikota Denpasar, […]

expand_less