Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polres Subang Bagikan Ribuan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Polres Subang Bagikan Ribuan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Sabtu  25  Juli  2020

 

Polres Subang Bagikan Ribuan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Kasat Lantas Polres Subang AKP Endang Sujana bersama staf bagi-bagi masker kepada pengguna jalan, Sabtu pagi (25/7/2020) (Foto : Ist/indonesiaexpose.co.id)

 

JAWA  BARAT,INDEX   – Satuan Lalu Lintas Polres Subang Polda Jabar menggelar operasi patuh lodaya 2020 di Perempatan GOW Subang, Sabtu (25/7/2020) pagi.

Kasat Lantas AKP Endang Sujana turun langsung memimpin operasi patuh lodaya hari ketiga. Kali ini, operasi patuh lodaya diisi dengan aksi bagi-bagi masker kepada pengguna jalan.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa selama operasi patuh lodaya ini, Satuan Lantas menyiapkan sekitar 10 ribu masker untuk pengendara yang didapati tidak mengenakan masker.

Selain membagikan masker, Personel Satlantas mensosialisasikan tertib berlalu lintas dengan menghimbau langsung pengendara dan membagikan famplet berisi tertib berlalu lintas

“Operasi Patuh Lodaya ini menitik beratkan kedisiplinan masyarakat, yaitu dalam hal keselamat berlalu lintas kemudian pencegahan dalam hal Covid-19,” kata Kasat Lantas AKP Endang Sujana

“Operasi Patuh Lodaya 2020 ini digelar selama dua pekan dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang. Dalam operasi ini ditekankan pada disilpin masyarakat dalam berkendaraan dan memastikan penerapan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan jaga jarak saat berhenti di Lampu Merah,” terang Endang Sujana.

Pada kegiatan tersebut petugas juga menyiapkan ruang kendaraan khusus (RKH) di sejumlah titik lampu merah di Subang Kota. Termasuk kawasan merah yang diharamkan untuk kendaraan roda empat berhenti di titik itu saat lampu merah menyala.

“Di kotak merah ada sejumlah leter U yang antara satu dengan yang lainnya berjarak sekitar 1 meter. Ini dikhususkan untuk kendaraan roda dua pada saat lampu merah menyala,” tutupnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minimalisir Dampak Negatif Digitalisasi dan Otomatisasi XL Axiata Dorong Swasta Tingkatkan Pemberdayaan Pekerja Perempuan

    Minimalisir Dampak Negatif Digitalisasi dan Otomatisasi XL Axiata Dorong Swasta Tingkatkan Pemberdayaan Pekerja Perempuan

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 23 September 2021.   Minimalisir Dampak Negatif Digitalisasi dan Otomatisasi XL Axiata Dorong Swasta Tingkatkan Pemberdayaan Pekerja Perempuan     Dunia kerja telah berubah dengan cepat yang didorong oleh penerapan otomatisasi dan digitalisasi serta akibat dari pandemi Covid-19 yang telah mengubah arah berbagai bidang industri dan profesi. Perkembangan ini memunculkan kemungkinan dampak negatif […]

    • calendar_month Sabtu, 16 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  16  Januari  2021

  • Bersama KPK RI, Pemkot Denpasar Berkomitmen Cegah Korupsi, Dengan Meningkatkan Integritas ASN

    Bersama KPK RI, Pemkot Denpasar Berkomitmen Cegah Korupsi, Dengan Meningkatkan Integritas ASN

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 16 Maret 2019 Bersama KPK RI, Pemkot Denpasar Berkomitmen Cegah Korupsi, Dengan Meningkatkan Integritas ASN   Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara saat menghadiri acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Bali, Jumat (15/3) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. BALI, INDEX – Kota Denpasar berkomitmen terus […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  10   April 2023 Renungan JOGER  

  • Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali  Periode Juli 2021 Layani 84.115 Penumpang Sesuai Syarat Perjalanan PPKM

    Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali  Periode Juli 2021 Layani 84.115 Penumpang Sesuai Syarat Perjalanan PPKM

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa  03 Agustus 2021   Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali  Periode Juli 2021 Layani 84.115 Penumpang Sesuai Syarat Perjalanan PPKM   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai salah satu pintu gerbang dari dan menuju Pulau Bali, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali mencatat penumpang yang datang maupun berangkat pada periode Juli […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  19 Januari  2020   Renungan  JOGER  

expand_less