Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polres Subang Bagikan Ribuan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Polres Subang Bagikan Ribuan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Sabtu  25  Juli  2020

 

Polres Subang Bagikan Ribuan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Kasat Lantas Polres Subang AKP Endang Sujana bersama staf bagi-bagi masker kepada pengguna jalan, Sabtu pagi (25/7/2020) (Foto : Ist/indonesiaexpose.co.id)

 

JAWA  BARAT,INDEX   – Satuan Lalu Lintas Polres Subang Polda Jabar menggelar operasi patuh lodaya 2020 di Perempatan GOW Subang, Sabtu (25/7/2020) pagi.

Kasat Lantas AKP Endang Sujana turun langsung memimpin operasi patuh lodaya hari ketiga. Kali ini, operasi patuh lodaya diisi dengan aksi bagi-bagi masker kepada pengguna jalan.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa selama operasi patuh lodaya ini, Satuan Lantas menyiapkan sekitar 10 ribu masker untuk pengendara yang didapati tidak mengenakan masker.

Selain membagikan masker, Personel Satlantas mensosialisasikan tertib berlalu lintas dengan menghimbau langsung pengendara dan membagikan famplet berisi tertib berlalu lintas

“Operasi Patuh Lodaya ini menitik beratkan kedisiplinan masyarakat, yaitu dalam hal keselamat berlalu lintas kemudian pencegahan dalam hal Covid-19,” kata Kasat Lantas AKP Endang Sujana

“Operasi Patuh Lodaya 2020 ini digelar selama dua pekan dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang. Dalam operasi ini ditekankan pada disilpin masyarakat dalam berkendaraan dan memastikan penerapan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan jaga jarak saat berhenti di Lampu Merah,” terang Endang Sujana.

Pada kegiatan tersebut petugas juga menyiapkan ruang kendaraan khusus (RKH) di sejumlah titik lampu merah di Subang Kota. Termasuk kawasan merah yang diharamkan untuk kendaraan roda empat berhenti di titik itu saat lampu merah menyala.

“Di kotak merah ada sejumlah leter U yang antara satu dengan yang lainnya berjarak sekitar 1 meter. Ini dikhususkan untuk kendaraan roda dua pada saat lampu merah menyala,” tutupnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penghujung Tahun 2023, Pemprov Bali Sabet Tiga Penghargaan dari Kementerian PANRB

    Penghujung Tahun 2023, Pemprov Bali Sabet Tiga Penghargaan dari Kementerian PANRB

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu  06  Desember  2023 Penghujung Tahun 2023, Pemprov Bali Sabet Tiga Penghargaan dari Kementerian PANRB   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Di penghujung Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bali meraih tiga penghargaan sekaligus dalam acara Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Zona Integritas Tahun 2023 yang digelar Kementerian PANRB di Bali […]

  • index

    index

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 27  April  2023

  • Triwulan III Tahun 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Capai Rp. 1,02 Triliun Lebih.

    Triwulan III Tahun 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Capai Rp. 1,02 Triliun Lebih.

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  23  September  2024 Triwulan III Tahun 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Capai Rp. 1,02 Triliun Lebih.   Suasana Pelayanan pembayaran pajak di Kantor Bapenda Kota Denpasar. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah terus mengoptimaliasasi penerimaan pajak daerah. Hingga Triwulan III Tahun 2024 atau Bulan September, Penerimaan […]

  • DPMPTSP Badung Raih Predikat WBBM 2025

    DPMPTSP Badung Raih Predikat WBBM 2025

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle 110
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  19  Pebruari  2026 DPMPTSP Badung Raih Predikat WBBM 2025   Dpmptsp Badung Raih Predikat Wbbm 2025.(foto/hms)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung meraih predikat Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. Penghargaan tersebut disampaikan secara daring oleh Menteri […]

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa  07  Maret  2023 Bupati Sedana Arta Audensi dengan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Pengembangan Kintamani   Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta,melakukan audensi dengan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (07/3/2023).   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam upaya mengembangkan destinasi wisata di Kabupten Bangli diantaranya, Kintamani, Danau […]

  • Satpol PP Bali Belum Bertindak Tegas

    Satpol PP Bali Belum Bertindak Tegas

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jimbaran, Jumat  13  Juni  2025 Satpol PP Bali Belum Bertindak Tegas   Koordinator Sidak Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai membacakan surat rekomendasi penutupan Proyek Step up di Jimbaran,Bali ,Jumat (13/6/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemilik bangunan hotel di Jimbaran Badung yang direkomendasikan dibongkar oleh komisi atau DPRD Bali diberi waktu […]

expand_less