Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polres Subang Bagikan Ribuan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Polres Subang Bagikan Ribuan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
  • visibility 217
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Sabtu  25  Juli  2020

 

Polres Subang Bagikan Ribuan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Kasat Lantas Polres Subang AKP Endang Sujana bersama staf bagi-bagi masker kepada pengguna jalan, Sabtu pagi (25/7/2020) (Foto : Ist/indonesiaexpose.co.id)

 

JAWA  BARAT,INDEX   – Satuan Lalu Lintas Polres Subang Polda Jabar menggelar operasi patuh lodaya 2020 di Perempatan GOW Subang, Sabtu (25/7/2020) pagi.

Kasat Lantas AKP Endang Sujana turun langsung memimpin operasi patuh lodaya hari ketiga. Kali ini, operasi patuh lodaya diisi dengan aksi bagi-bagi masker kepada pengguna jalan.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa selama operasi patuh lodaya ini, Satuan Lantas menyiapkan sekitar 10 ribu masker untuk pengendara yang didapati tidak mengenakan masker.

Selain membagikan masker, Personel Satlantas mensosialisasikan tertib berlalu lintas dengan menghimbau langsung pengendara dan membagikan famplet berisi tertib berlalu lintas

“Operasi Patuh Lodaya ini menitik beratkan kedisiplinan masyarakat, yaitu dalam hal keselamat berlalu lintas kemudian pencegahan dalam hal Covid-19,” kata Kasat Lantas AKP Endang Sujana

“Operasi Patuh Lodaya 2020 ini digelar selama dua pekan dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang. Dalam operasi ini ditekankan pada disilpin masyarakat dalam berkendaraan dan memastikan penerapan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan jaga jarak saat berhenti di Lampu Merah,” terang Endang Sujana.

Pada kegiatan tersebut petugas juga menyiapkan ruang kendaraan khusus (RKH) di sejumlah titik lampu merah di Subang Kota. Termasuk kawasan merah yang diharamkan untuk kendaraan roda empat berhenti di titik itu saat lampu merah menyala.

“Di kotak merah ada sejumlah leter U yang antara satu dengan yang lainnya berjarak sekitar 1 meter. Ini dikhususkan untuk kendaraan roda dua pada saat lampu merah menyala,” tutupnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 31 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  01  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • Panen Bawang dan Jeruk di Humbahas, Nawal Ajak Masyarakat Jaga Ketahanan Pangan

    Panen Bawang dan Jeruk di Humbahas, Nawal Ajak Masyarakat Jaga Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Humbahas, Kamis  15  Juni  2023 Panen Bawang dan Jeruk di Humbahas, Nawal Ajak Masyarakat Jaga Ketahanan Pangan   (foto/ist)   Sumatera Utara ,indonesiaexpose.co.id  – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis melakukan panen bawang dan jeruk di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Pada kesempatan itu, Nawal pun mengajak masyarakat untuk terus […]

  • Kisah Inspiratif Hanang, Anak Petani yang Kuliah di Harvard University

    Kisah Inspiratif Hanang, Anak Petani yang Kuliah di Harvard University

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 14 Juli 2023 Kisah Inspiratif Hanang, Anak Petani yang Kuliah di Harvard University Hanang Pandu Himawan (foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –   Namanya Hanang Pandu Himawan, seorang anak petani asal Sukoharjo, Jawa Tengah yang berhasil meraih beasiswa Lembaga Penerima Dana Pendidikan (LPDP), dan berhak melanjutkan pendidikan S2 nya ke Harvard University di Boston, Amerika […]

  • Pegadaian Gelontorkan Rp.1,5 Triliun Dana PIP untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro

    Pegadaian Gelontorkan Rp.1,5 Triliun Dana PIP untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta, 25 Februari 2021   Pegadaian Gelontorkan Rp.1,5 Triliun Dana PIP untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian (Persero) konsisten mendukung pemerintah untuk membuat pengusaha Ultra Mikro naik kelas dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional dengan menyalurkan dana oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pelaku usaha Ultra Mikro (Umi) sebesar Rp.1,5 […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  04  April  2024

  • Desa Dauh Puri Kaja Wakili Denpasar Pada Lomba Kadarkum Provinsi Bali 2019.

    Desa Dauh Puri Kaja Wakili Denpasar Pada Lomba Kadarkum Provinsi Bali 2019.

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 9 Oktober  2019 Desa Dauh Puri Kaja Wakili Denpasar Pada Lomba Kadarkum Provinsi Bali 2019.  Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2019, resmi dibuka pada Selasa (8/10/2019) di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar. BALI, INDEX – Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2019, resmi dibuka pada Selasa […]

expand_less