Saturday , July 5 2025
Home / Berita Utama / Puslitbang Polri Adakan Penelitian Efektifitas Penggelaran Sistem e-MP di Polda Jabar

Puslitbang Polri Adakan Penelitian Efektifitas Penggelaran Sistem e-MP di Polda Jabar

Bandung,  Senin  24  Agustus  2020

 

Puslitbang Polri Adakan Penelitian Efektifitas Penggelaran Sistem e-MP di Polda Jabar

 

JAWA  BARAT,  INDEX  – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengadakan kunjungan kerja dan penilitian tentang efektifitas penggelaran sistem elektronik menejemen penyidikan (e-MP) Reskrim untuk mewujudkan pelayanan prima Polri di wilayah Polda Jabar. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Herman Mapolda Jabar, Senin (24/7/2020).

Sementara itu, Tim Puslitbang Polri di pimpin Kombes Pol. Syahrial M. Said, S.IK, didampingi Konsultan UGM Drs. Priya Handana, S, sos, MPA, P,hd, Pembina I Ahmad munif, S.H, M.Si selaku anggota, Penda I Bugi Martono selaku anggota. Sedangkan dari Polda Jabar staf Rorena serta anggota Dit. Reskrim Polda Jabar yang terlibat Sprin dalam kegiatan kunjungan kerja dan penelitian Puslitbang Polri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi Adrimurlan Chaniago, S.IK.,M.Si menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah meneliti tentang efektivitas penggelaran sistem elektronik menejemen penyedikan (e-MP) Reskrim dalam mewujudkan pelayanan prima Polri di wilayah Polda Jabar

Adapun dalam kegiatan penelitian dimaksud, Tim Puslitbang Polri mengangkat permasalahan mengenai keselarasan antar fitur – fitur aplikasi e – Manajemen Penyidikan dengan proses bisnis penyidikan secara manual berdasarkan Perkap No.6 tahun 2019 dalam hal ketersediaan fitur, kesesuaian fungsi fitur, kemudahan penggunaan fitur, kecepatan akses penggunaan fitur dan adanya error atau cacat pada fitur.

Disamping itu menurut Kabid Humas Polda Jabar, diangkat permasalahan tentang bagaimana dukungan personel untuk implementasi aplikasi e-Manajemen Penyidikan yang mencakup perencanaan, pengembangan aplikasi, tugas instalasi aplikasi, pelatihan aplikasi, pendampingan penggunaan aplikasi seperti help desk atau call center atau technical sipport serta tugas pelaporan dan pengawasan.

“Kecepatan jaringan komunikasi data untuk mengakses dan memanfaatkan aplikasi e-Manajemen Penyidikan dalam membuat dokumen administrasi penyidikan, juga turut diangkat untuk diteliti”, tutup Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

512

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Kamis 03  Juli  2025 Renungan  Joger   99

Renungan  Joger

Bali, Rabu 02  Juli  2025 Renungan  Joger   105