Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Sat Reskrim Polres Majalengka Amankan Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Toko

Sat Reskrim Polres Majalengka Amankan Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Toko

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2020
  • visibility 219
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Kamis  27  Agustus  2020

 

Sat Reskrim Polres Majalengka Amankan Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Toko

 

 

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Unit Reskrim Polsek Argapura bersama Sat Reskrim Polres Majalengka, berhasil mengamankan tiga pelaku spesialis pembobol toko. Satu dari tiga pelaku dihadiahi timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap di sekitaran SPBU Talaga.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo D Celuler bersama Kapolsek Argapura Iptu Sarjiyo menyebutkan hasil pengembangan ketiga pelaku tersebut berinisial AS (44) asal Ciamis, AT (38) asal Tasikmalaya dan CK asal Majalengka, mereka sudah membobol 5 (lima) toko di Kabupaten Majalengka sejak bulan April 2020 lalu.

Komplotan pencuri tersebut, menurut AKBP Dr. Bismo, terungkap setelah adanya laporan dari warga Kecamatan Argapura, dikarenakan tokonya dibobol oleh maling pada 20 Mei 2020 lalu dengan total kerugian mencapai Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah).

“Pelaku masuk kedalam toko dengan cara mencongkel pintu pada bagian depan selanjutnya masuk ke dalam Toko dan mengambil barang barang di dalam toko berupa uang dan rokok berbagai merk,” kata AKBP Bismo kepada awak media saat konferensi pers, Kamis (27/8/2020).

Lebih lanjut dikatakan oleh Kapolres saat itu pihaknya berhasil meringkus AT dan AS pada tanggal 19 Agustus 2020 dan CK dibekuk pada tanggal 21 Agustus 2020 setelah dipancing oleh AT yang terlebih dahulu diringkus, terangnya.

“Setelah melakukan penangkapan, setelah itu Polisi melakukan penggeledahan kepada pelaku, Namun pada saat penggeledahan tersangka berinisial TA berupaya untuk kabur sehingga dilakukanya penembakan yang terukur kepada TA, selanjutnya TA dilarikan ke Puskesmas Argapura untuk diberi perawatan medis,” ungkap AKBP Bismo.

Atas kejadian tersebut ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • index

    index

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  19  Agustus  2023

  • PT. PLN  (Persero) Unit  Induk Distribusi  Bali 

    PT. PLN  (Persero) Unit  Induk Distribusi  Bali 

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  15  September   2020   PT. PLN  (Persero) Unit  Induk Distribusi  Bali  

  • Pemerintah  Kota  Denpasar, Bali 

    Pemerintah  Kota  Denpasar, Bali 

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  November  2025 Pemerintah  Kota  Denpasar, Bali    

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  16  Oktober  2025 Renungan  Joger

  • index

    index

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu  17   Juni 2023

  • Presiden Jokowi Sampaikan Sikap Indonesia atas Isu Myanmar

    Presiden Jokowi Sampaikan Sikap Indonesia atas Isu Myanmar

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  12  November  2022 Presiden Jokowi Sampaikan Sikap Indonesia atas Isu Myanmar   Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada awak media di sela-sela KTT ASEAN yang digelar di Sokha Hotel, Phnom Penh, Kamboja, Jumat, 11 November 2022. Foto: BPMI Setpres Presiden menyampaikan kekecewaannya atas tidak adanya progres yang signifikan dari impelementasi 5-point consensus (5PC) […]

expand_less