Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Satpol PP Kota Denpasar Gelar Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Penertiban PKL

Satpol PP Kota Denpasar Gelar Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Penertiban PKL

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2020
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  01  September  2020

 

Satpol PP Kota Denpasar Gelar Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Penertiban PKL

 

 

BALI,  INDEX  –  Memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal, Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh stakeholder telah melakukan berbagai upaya dalam antisipasi dan menekan penularan covid 19. Untuk menekan penularan virus covid-19 Satpol PP Kota Denpasar secara berkelanjutan melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan serta sosialisasi Pergub No 46 tahun 2020 dan Perwali No 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Satpol PP Kota Denpasar menggelar sosialisasi protokol kesehatan sekaligus penertiban kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Taman Pancing Pemogan, di Jl Sudirman, Jl Nias, Jl Gatot Subroto Barat dan Taman Kota Lumintang Minggu (30/8) malam. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga Saat dihubungi Senin (31/8).

Lebih lanjut ia mengatakan sosialisasi protokol kesehatan harus terus dilakukan agar masyarakat mentaati, mengingat penularan semakin banyak pada transmisi lokal. Meskipun telah memasuki new normal bukan berarti para PKL bebas berjualan di badan jalan. Maka dari itu dalam sosialisasi ini pihaknya sekaligus melakukan penertiban bagi para PKL.
Menurutnya dalam kegiatan yang dilakukan kali ini Sayoga menemukan ada beberapa pedagang yang melakukan pelanggaran salah satunya tidak menggunakan masker. Meskipun demikian bagi pelanggar tersebut pihaknya mengingatkan agar disiplin menggunakan masker

Mengingat kegiatan kali adalah sosialisasi protokol kesehatan terkait peraturan Gubenur Bali dan Peraturan Walikota. “Sehingga bagi pelanggar hanya diberikan pembinaan dan sosialisasi Peraturan Gubenur yakni sanksi bagi yang tidak menggunakan masker,” tegas Sayoga.

Setelah pihaknya telah melakukan sosialisasi dan masih melakukan pelanggaran maka baru Pergub dan Perwali tersebut diterapkan yakni sanksi denda bagi yang tidak menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan lainnya.

(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  29  September 2022 Renungan  JOGER

  • Warga  Denpasar  Yang Positif Covid-19, diberi bantuan 150 ribu  perhari  selama 14 Hari

    Warga  Denpasar  Yang Positif Covid-19, diberi bantuan 150 ribu  perhari  selama 14 Hari

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 23  Maret  2020   Warga  Denpasar  Yang Positif Covid-19, diberi bantuan 150 ribu  perhari  selama 14 Hari   Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Denpasar bergerak cepat guna mengantisipasi dampak yang nantinya ditimbulkan akibat virus corona ini. Tak ingin masyarakat mengalami keresahan di bidang ekonomi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  23  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 03  Mei 2025 Renungan  Joger  

  • Kapolri: Pelaku Teror Seorang Wanita Berinisial ZA, Simpatisan ISIS

    Kapolri: Pelaku Teror Seorang Wanita Berinisial ZA, Simpatisan ISIS

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  01  April  2021   Kapolri: Pelaku Teror Seorang Wanita Berinisial ZA, Simpatisan ISIS     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pelaku teror yang melakukan penyerangan di Mabes Polri merupakan seorang wanita berinisial ZA. “Bernama ZA (25), alamat di jalan Lapangan Tembak, Kepala Dua Wetan, Jakarta Timur. Berdasarkan face recognatiion, […]

  • Pemkot Denpasar Gencarkan Tracing Jemput Bola Pelacakan Kasus Covid-19

    Pemkot Denpasar Gencarkan Tracing Jemput Bola Pelacakan Kasus Covid-19

    • calendar_month Minggu, 8 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  08  Agustus  2021   Pemkot Denpasar Gencarkan Tracing Jemput Bola Pelacakan Kasus Covid-19   Pelaksanaan Tracing dan Testing di beberapa wilayah Kota Denpasar, Minggu (8/8/2021). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Satgas Covid-19 Kota Denpasar bersama Kaling/Kadus dan TNI/Polri terus menggencarkan Jemput Bola Tracing dan Testing pada Minggu (8/8) di beberapa wilayah Kota Denpasar. Kegiatan yang […]

expand_less