Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Kamis  29  Oktober  2020

 

Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Sebanyak 4 (empat) orang pelaku tindak pidana pemalsuan uang berinisial KP (25), AS (38), AS (57), MRS (26) diamankan Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, Rabu (28/10/2020) kepada awak media saat konferensi pers di Mapolrestabes Jalan Jawa No.1 Kota Bandung.

Dikatakan oleh Ulung, pengungkapan itu bermula saat polisi menerima adanya laporan dari masyarakat. Kemudian, polisi melakukan rangkaian proses lidik dan berhasil mengamankan ke empat pelaku pada tanggal 13 Oktober lalu di rumah kontrakan di Gegerkalong, Kota Bandung.

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa printer serta uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang apabila ditotalkan senilai Rp 800 juta.

“Tanggal 13 Oktober, dilakukan penangkapan di daerah Gegerkalong dan mendapatkan 4 (empat) orang pelaku yang sedang melakukan kegiatannya, saat itu pelaku membuat uang,” ucap Kapolrestabes Bandung.

Kapolrestabes menjelaskan, Rp 800 juta uang palsu rencananya akan ditukarkan dengan uang asli senilai Rp 300 juta. Namun uang palsu itu belum sempat diedarkan oleh pelaku karena terlanjur terendus oleh polisi. Dari pantauan, terlihat uang palsu itu masih berada dalam secarik kertas utuh dan belum dipotong.

Dalam melakukan aksinya, menurut Kapolrestabes Bandung, para pelaku saling membagi tugas. Ada yang berperan jadi operator mesin cetak hingga mencari pendana atau donatur. Sampai saat ini, polisi masih mencari dua pelaku lainnya yang disebut bertanggung jawab atas seluruh kegiatan pemalsuan uang tersebut, imbuhnya.

“Adapun pemesan (uang palsu) adalah dari Jakarta dan sedang dilakukan penyelidikan dan sedang dikejar oleh petugas, sampai saat ini terus kita kembangkan,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, ke empat pelaku disangkakan Pasal 35 ayat (1) juncto Pasal 26 ayat (1) UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan pidana penjara 10 tahun serta Pasal 244 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

 

(Tim-78)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  08  November 2023 Renungan  Joger  

    • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 20  Juli  2021   Cegah Penyebaran Covid-19.Jaya Negara Lepas Penyemprotan Eco Enzyme ke Udara Seluruh Wilayah Kota Denpasar     Bali, indonesiaexpose.co.id  -Penyemprotan eco enzyme ke udara sebagai disinfektan alami dan ramah lingkungan kembali dilaksanakan di Kota Denpasar. Pada Selasa (20/7/2021) Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bertempat di areal parkir […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  15  Januari  2025 Renungan  Joger  

  • Santrian Art Gallery Sanur Gelar Pameran Culmination’ Sebuah Perayaan ‘Bahagia Bersama’

    Santrian Art Gallery Sanur Gelar Pameran Culmination’ Sebuah Perayaan ‘Bahagia Bersama’

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat 10 Mei 2024 Santrian Art Gallery Sanur Gelar Pameran Culmination’ Sebuah Perayaan ‘Bahagia Bersama’   Pameran ” Culmination” Resmi di Buka Popo Danies, Gusde Sidarta dan Dian Dewi Reich .Foto: indonesiaexpose.co.id   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Berbagai pesan akan dikumpulkan melalui media seperti fotografi, puisi, lukisan, instalasi dan film. Masing-masing berkontribusi pada puncak sempurna yang […]

  • Koramil 01/Jatinegara Jakarta Timur Gelar Apel Bersama Muspika Wujudkan Situasi Aman Kondusif

    Koramil 01/Jatinegara Jakarta Timur Gelar Apel Bersama Muspika Wujudkan Situasi Aman Kondusif

    • calendar_month Minggu, 25 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  25  April  2021   Koramil 01/Jatinegara Jakarta Timur Gelar Apel Bersama Muspika Wujudkan Situasi Aman Kondusif   (Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi bersama Babinsa dan Muspika menggelar apel gabungan operasi cipkon (cipta kondusif) dan kegiatan Penerapan PPKM, di Jln. Prumpung tengah RT.08/05 Kelurahan Cipinang besar Utara, Sabtu (24/04/2021), […]

  • Undiksha Dampingi Usaha Kerajinan Wood -Handycraft Petandakan -Buleleng

    Undiksha Dampingi Usaha Kerajinan Wood -Handycraft Petandakan -Buleleng

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Buleleng, Kamis  19  September 2019   Undiksha Dampingi Usaha Kerajinan Wood -Handycraft Petandakan -Buleleng   BALI, INDEX  –  Kerajinan wood-handycraft di desa Petandakan-Buleleng merupakan usaha produktif yang dikelola oleh UKM Nyiur Indah. Pengembangan usaha kerajinan wood-handycraft pada awalnya timbul akibat efek imbas dari eskalasi prosesi religi, pementasan seni, kreasi seni, edukasi seni, dan kebutuhan ornament […]

expand_less