Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Kamis  29  Oktober  2020

 

Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Sebanyak 4 (empat) orang pelaku tindak pidana pemalsuan uang berinisial KP (25), AS (38), AS (57), MRS (26) diamankan Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, Rabu (28/10/2020) kepada awak media saat konferensi pers di Mapolrestabes Jalan Jawa No.1 Kota Bandung.

Dikatakan oleh Ulung, pengungkapan itu bermula saat polisi menerima adanya laporan dari masyarakat. Kemudian, polisi melakukan rangkaian proses lidik dan berhasil mengamankan ke empat pelaku pada tanggal 13 Oktober lalu di rumah kontrakan di Gegerkalong, Kota Bandung.

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa printer serta uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang apabila ditotalkan senilai Rp 800 juta.

“Tanggal 13 Oktober, dilakukan penangkapan di daerah Gegerkalong dan mendapatkan 4 (empat) orang pelaku yang sedang melakukan kegiatannya, saat itu pelaku membuat uang,” ucap Kapolrestabes Bandung.

Kapolrestabes menjelaskan, Rp 800 juta uang palsu rencananya akan ditukarkan dengan uang asli senilai Rp 300 juta. Namun uang palsu itu belum sempat diedarkan oleh pelaku karena terlanjur terendus oleh polisi. Dari pantauan, terlihat uang palsu itu masih berada dalam secarik kertas utuh dan belum dipotong.

Dalam melakukan aksinya, menurut Kapolrestabes Bandung, para pelaku saling membagi tugas. Ada yang berperan jadi operator mesin cetak hingga mencari pendana atau donatur. Sampai saat ini, polisi masih mencari dua pelaku lainnya yang disebut bertanggung jawab atas seluruh kegiatan pemalsuan uang tersebut, imbuhnya.

“Adapun pemesan (uang palsu) adalah dari Jakarta dan sedang dilakukan penyelidikan dan sedang dikejar oleh petugas, sampai saat ini terus kita kembangkan,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, ke empat pelaku disangkakan Pasal 35 ayat (1) juncto Pasal 26 ayat (1) UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan pidana penjara 10 tahun serta Pasal 244 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

 

(Tim-78)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  08  Oktober   2019   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 07 Oktober 2022 Wawali Arya Wibawa Dampingi Menhub Budi Karya Sumadi Tinjau Pelabuhan Sanur, Progres Fisik Capai 96,58 Persen Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Gubernur Bali, Wayan Koster saat mendampingi Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi melaksanakan peninjauan progres pengerjaan fisik Pelabuhan Laut Sanur di Denpasar, Jumat (7/10/2022). Bali,  […]

  • Kehadiran OLX Autos : Membantu Masyarakat dalam Jual Beli Mobil , Aman dan tidak Ribet

    Kehadiran OLX Autos : Membantu Masyarakat dalam Jual Beli Mobil , Aman dan tidak Ribet

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 22 Agustus 2022 Kehadiran OLX Autos : Membantu Masyarakat dalam Jual Beli Mobil , Aman dan tidak Ribet (Foto/ist)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Mobil bekas menjadi pilihan masyarakat yang memiliki dana terbatas namun membutuhkan sarana untuk menunjang mobilitas. Selain harga yang terjangkau, ekosistem digital yang semakin mapan membuat msyarakat semakin mudah untuk mengakses […]

  • Bupati Sanjaya Lepas 676 Atlet Tabanan yang Siap Berlaga di Porjar Bali 2025

    Bupati Sanjaya Lepas 676 Atlet Tabanan yang Siap Berlaga di Porjar Bali 2025

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  30  Mei 2025 Bupati Sanjaya Lepas 676 Atlet Tabanan yang Siap Berlaga di Porjar Bali 2025   Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, secara langsung memimpin upacara pelepasan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar (PORJAR) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 di GOR Debes Tabanan, Jumat (30/5/2025)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bupati Tabanan, I […]

    • calendar_month Sabtu, 5 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  5  Desember  2020

  • Kota Denpasar Raih Tiga Penghargaan BKN Award Tahun 2023, NSPK Manajemen ASN Jadi Yang Terbaik

    Kota Denpasar Raih Tiga Penghargaan BKN Award Tahun 2023, NSPK Manajemen ASN Jadi Yang Terbaik

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27   September 2023 Kota Denpasar Raih Tiga Penghargaan BKN Award Tahun 2023, NSPK Manajemen ASN Jadi Yang Terbaik   Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat mewakili Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima penghargaan Implementasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN terbaik Kategori Utama dengan Kategori A Predikat […]

expand_less