Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polresta Cirebon Ringkus Begal yang Mencuri HP di Puskesmas Losari

Polresta Cirebon Ringkus Begal yang Mencuri HP di Puskesmas Losari

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Senin  09  November  2020

 

Polresta Cirebon Ringkus Begal yang Mencuri HP di Puskesmas Losari

 

JAWA  BARAT, INDEX -Jajaran Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil meringkus begal dan pencuri HP milik petugas puskesmas. Sedikitnya tiga tersangka yang berhasil diamankan petugas dalam kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon Polda Jabar Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si, mengatakan, dua begal yang dibekuk berinisial EBR (22) dan AFD (26). Keduanya terbukti melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan di Jalan Fatahillah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada hari Senin (26/10/2020).

Menurutnya, mereka beraksi pada tengah malam, tepatnya kira-kira pukul 23.00 WIB. Korbannya merupakan pengendara sepeda motor yang melintasi kawasan tersebut.

“Modusnya membuntuti korban menggunakan sepeda motor juga, kemudian mengambil tas korban secara paksa dan langsung kabur,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si, dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (9/11/2020).

Ia mengatakan, saat itu korban sempat mengejar kedua tersangka yang kabur setelah mengambil paksa tas miliknya. Namun, setibanya di Jalan P. Cakrabuana, Kelurahan Kemantren, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, salah seorang tersangka mendorong sepeda motor korban.

Akibatnya korban pun terjatuh dan kedua tersangka langsung tancap gas meninggalkannya. Tas berisi handphone, ATM, dan barang berharga lainnya raib digondol para tersangka.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti, dari mulai sepeda motor yang digunakan tersangka, handphone, dan lainnya. Kedua tersangka juga dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ujar Kapolresta Cirebon.

Selain itu, pihaknya juga menciduk pencuri handphone di Puskesmas Losari. Tersangka beraksi seorang diri pada Selasa (15/9/2020) kira-kira pukul 04.30 WIB.

Syahduddi menyampaikan, saat itu tersangka berinisial MNT (34) mencuri handphone milik dua orang yang tertidur di halaman Puskesmas Losari. Tersangka langsung kabur setelah berhasil mencuri handphone yang tergeletak di samping dua orang tersebut.

Selanjutnya tersangka langsung kabur mengendarai sepeda motornya yang diparkir di depan Puskesmas Losari. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, sepeda motor, dan lainnya, ungkapnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago menuturkan terkait kasus itu melalui pesan singkatnya kepada indonesiaexpose bahwa “Tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat dari kasus itu para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandas Kabid Humas.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Pelaku Usaha Terbantu Stimulus Listrik Saat Pandemi Covid -19

    Cerita Pelaku Usaha Terbantu Stimulus Listrik Saat Pandemi Covid -19

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  29  September  2021   Cerita Pelaku Usaha Terbantu Stimulus Listrik Saat Pandemi Covid -19   Bali,  indonesiaexpose.co.id –  Pandemi Covid – 19 berdampak pada ketidakpastian iklim bisnis khususnya di Bali. Sektor pariwisata yang hingga kini masih terpuruk membuat beberapa pelaku usaha berjibaku untuk bertahan di masa sulit ini. Dampak ini juga turut dirasakan […]

  • Women20 Gelar Pertemuan ke-3 di Banjarmasin  Serukan Kesetaraan Gender di Bidang Kesehatan

    Women20 Gelar Pertemuan ke-3 di Banjarmasin Serukan Kesetaraan Gender di Bidang Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Banjarmasin, Kamis 24 Maret 2022   Women20 Gelar Pertemuan ke-3 di Banjarmasin Serukan Kesetaraan Gender di Bidang Kesehatan Ki-ka: Chair W20 Indonesia, Hadriani Uli Silalahi, Deputi Kesetaraan Gender KPPPA RI, Lenny N. Rosalin, Co-Chair W20 Indonesia, Dian Siswarini, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sabirin Noor bersama istri pada pembukaan pertemuan ketiga W20 yang digelar di Banjarmasin, […]

  • index

    index

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  03 Juli 2023

  • Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar : Menghimbau kepada Masyarakat kapanpun dan dimanapun  taat pada Protokol Kesehatan

    Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar : Menghimbau kepada Masyarakat kapanpun dan dimanapun  taat pada Protokol Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 23  Juli  2021   Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar : Menghimbau kepada Masyarakat kapanpun dan dimanapun  taat pada Protokol Kesehatan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara konsisten terus mengalami peningkatan. Pada Kamis (22/7/2021) kasus sembuh Covid-19 di […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  18  Agustus  2024 Renungan  Joger  

  • Di tahun Kelimanya Jetstar, terbang ke Da Nang

    Di tahun Kelimanya Jetstar, terbang ke Da Nang

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Singapura,  Rabu  25 September 2019     Di tahun Kelimanya Jetstar, terbang ke Da Nang   (Foto/Ist)     JAKARTA,  INDEX  –  Jetstar akan merayakan tahun kelimanya dalam menawarkan penerbangan berbiaya rendah untuk rute penerbangan antara Singapura dan Da Nang dengan membuka layanan penerbangan kelimanya dalam layanan mingguan pada rute ini yang dimulai dari hari Selasa, […]

expand_less