Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ida Gede Komang, Ketua Komisi II DPRD Prov.Bali : Pengusaha Pariwisata Bali terpukul atas dampak Surat Edaran Gubernur, No.2021,tahun 2020

Ida Gede Komang, Ketua Komisi II DPRD Prov.Bali : Pengusaha Pariwisata Bali terpukul atas dampak Surat Edaran Gubernur, No.2021,tahun 2020

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Minggu  20  Desember  2020

 

Ida Gede Komang, Ketua Komisi II DPRD Prov.Bali : Pengusaha Pariwisata Bali terpukul atas dampak Surat Edaran Gubernur, No.2021,tahun 2020

ketua komisi 2 DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi

 

BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Untuk mengantisipasi potensi kerumunan masyarakat menjelang Hari Raya Natal 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021 di Provinsi Bali, muncul Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Dalam SE Pemprop Bali yang berdasarkan petunjuk Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan tersebut diatur bagi yang akan melakukan perjalanan ke Bali melalui transportasi udara, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR, minimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, dan mengisi e-HAC Indonesia.

Sementara bagi yang melakukan perjalanan ke Bali memakai kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen, minimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR dan hasil negatif uji Rapid Test Antigen berlaku selama 14 (empat belas) hari sejak diterbitkan dan selama masih berada di Bali wajib memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

“Pasca keluarnya SE tersebut tentu saja menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan masyarakat termasuk juga wisatawan yang ke Bali membantalkan liburannya ke Bali,banyak pemgusaha pariwisata di Bali merasa terpukul bak ‘jatuh tertimpa tangga‘,” ungkap ketua komisi 2 DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi,saat di konfirmasi indonesiaexpose.co.id, Minggu (20/12/2020).

Kresan Budi mengaku sangat menyayangkan keluarnya SE tersebut. Menurutnya, niat wisatawan yang hendak berlibur ke Bali pada akhir tahun ini mulai dirasa ada peningkatan.

Beberapa diantaranya bahkan telah booking untuk travel agent maupun akomodasi. Namun mendengar ada kabar Pemprov Bali mengeluarkan Surat Edaran terkait syarat bepergian, Kresna  mengaku tak sedikit wisatawan yang terpaksa membatalkan niatnya berlibur ke Bali.

“Padahal sudah mau ramai lho tapi karena ada itu surat edaran jadi cancel, batal berlibur,” sambungnya.

Disisi lain, Kresna Budi mengapresiasi langkah dan upaya pemerintah didalam mempercepat penanganan Covid-19 termasuk di Bali. Namun demikian, keluarnya SE tersebut malah membuat pengusaha di sektor pariwisata malah merugi. Kalau bisa  ada solusi yang lebih bijak terhadap kondisi pariwisata Bali yang sedang terpuruk akibat dihantam Covid-19.

“Saya paham keluarnya SE tersebut telah melewati pertimbangan matang, tapi baiknya ada solusi lain lah yang lebih meringankan. Saat pariwisata kita mulai menggeliat di Nataru SE Gubernur turun tamu batal datang ke Bali,kalau bisa sekarang wisnus yang kebali cukup rapid test saja.karena biaya swab lebih mahal dari pada harga tiket pesawat,” tandasnya.

(076)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  27  Maret  2025 Renungan  Joger

  • Tidak Hadiri Pemeriksaan, Bareskrim Polri Kembali Panggil Edy Mulyadi

    Tidak Hadiri Pemeriksaan, Bareskrim Polri Kembali Panggil Edy Mulyadi

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  30  Januari  2022   Tidak Hadiri Pemeriksaan, Bareskrim Polri Kembali Panggil Edy Mulyadi   Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Foto/Ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Dittipidsiber Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada Eks Caleg Edy Mulyadi terkait kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, Edy dilaporkan sejumlah pihak lantaran pernyataan ‘tempat jin buang anak‘. “Laporan penyidik, infonya […]

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Minggu, 20 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  20  Februari 2022 STIKOM  BALI

  • Intruksi Kapolri untuk Siaga 24 Jam Layani Pengawalan Mobil Angkut Logistik dan Alat Kesehatan

    Intruksi Kapolri untuk Siaga 24 Jam Layani Pengawalan Mobil Angkut Logistik dan Alat Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  10  April  2020   Intruksi Kapolri untuk Siaga 24 Jam Layani Pengawalan Mobil Angkut Logistik dan Alat Kesehatan     (foto/ist)   JAKARTA,  INDEX  –   Kapolri Jenderal Idham Azis  mengintruksikan jajaranya terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, jajaran Kepolisian Negara Republik Indoensia (Polri) melakukan pengawalan mobil pengangkut logistik baik berupa sembako […]

  • Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata

    Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata

    • calendar_month Senin, 16 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  17  Oktober  2020   Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani   BALI,  INDEX  –  Bantuan Stimulus Pariwisata berupa Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI resmi berproses. Khusus di Kota Denpasar, sebagai upaya untuk memaksimalkan realisasi dan serapan bantuan stimulus pariwisata, masa […]

  • BPJS Kesehatan Mendengar” Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya

    BPJS Kesehatan Mendengar” Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin   8 Maret 2021   “BPJS Kesehatan Mendengar” Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya     Jakarta ,  indonesiaexpose.co.id    – Dalam rangka membangun ekosistem Program JKN-KIS yang ideal, BPJS Kesehatan berupaya melakukan optimalisasi sinergi lintas sektoral dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, manajemen fasilitas kesehatan, tenaga medis, pemberi kerja, asosiasi fasilitas kesehatan, organisasi profesi, akademisi, pakar, […]

expand_less