Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Garut Ungkap Penemuan Mayat Wanita Akibat Dibunuh Pacarnya

Polres Garut Ungkap Penemuan Mayat Wanita Akibat Dibunuh Pacarnya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  8  Februari  2021

 

Polres Garut Ungkap Penemuan Mayat Wanita Akibat Dibunuh Pacarnya

 

 

JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian resot (Polres) Garut Polda Jabar, Senin pagi (8/2/2021) menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus penemuan mayat wanita tanpa identitas diduga dibunuh.

Waktu dan tempat kejadian perkara pada hari Jum’at tanggal 05 Februari 2021, diketahui sekitar jam 08.00 Wib, di lokasi anak Sungai Cimalaka Kp. Muncang lega Rt.02 Rw.07 Ds. Tegal panjang Kec. Sucinaraja Kab. Garut.

Korban bernama Wina Tania (21), Swasta, Alamat Kp. Ciloa Tengah Rt.02 Rw.07 Desa Sindang Ratu, Kec. Sucinaraja, Kab. Garut.

Tersangka berinisial DH als JA bin Endang, (21) buruh, Alamat Kp. Haurseah Desa Cipicung, Kec. Banyuresmi, Kab. Garut.

“Modus operandi kejadian, pelaku sebagai pacar korban cemburu melihat korban chatting dengan laki-laki lain, mengira selingkuh sehingga pelaku marah, kemudian melakukan panganiayaan dengan mencekik leher korban. Setelah korban tidak berdaya lalu korban di banting dan kemaluanya di tusuk menggunakan sebilah bambu sampai tembus ke anus,” tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago, S.lK, M.Si melalui pesan tertulisnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah bambu panjang 60 cm, 2 (dua ) unit Hp merk Oppo warna hitam milik pelaku, 1 (satu) potong kemeja lengan panjang warna hitam,1 (satu ) potong celana jeans warna biru, 1 (satu ) potong kemeja warna kuning motif gambar kucing, 1 (buah) BH dan CD warna merah muda motif bungan warna hijau, 1 (satu) buah sendal jepit karet warna hitam bagian kanan, dan 1 ( satu ) buah tas warna hitam, imbuh Kabid Humas.

“Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjaran maksimal 15 tahun penjara,” tandas Kabid Humas.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 17 Mei 2024 Renungan  Joger  

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  25  Januari  2023 Serangkaian HUT Kota Denpasar Ke 235, Jaya Negara Buka Lomba Senam Sicita Antar OPD dan PKK Desa/Kelurahan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Denpasar ke-235 Tahun, Pemkot Denpasar menggelar lomba Senam Indonesia Cinta Tanah Air (SICITA) antar OPD dan PKK Desa Kelurahan se-Kota Denpasar, Rabu (25/1/2023) bertempat […]

  • IGK Kresna Budi, Wakil Ketua DPRD Bali : Cegah Penyakit Ternak, Perketat Pendistribusian Ternak Sapi dari Luar Bali

    IGK Kresna Budi, Wakil Ketua DPRD Bali : Cegah Penyakit Ternak, Perketat Pendistribusian Ternak Sapi dari Luar Bali

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  14  Mei 2025 IGK Kresna Budi, Wakil Ketua DPRD Bali : Cegah Penyakit Ternak, Perketat Pendistribusian Ternak Sapi dari Luar Bali   Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gde Komang Kresna Budi di acara  Komisi II DPRD bersama Dinas Pertanian & ketahanan pangan Provinsi Bali, Rabu (14/05/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Jelang Hari Raya Idul […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 9 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  10  Januari  2021   Renungan  JOGER  

  • Kasus Positif Covid-19 Harian di Denpasar Masih Tinggi, Rata-rata 30 Persennya Ber-KTP Luar Denpasar

    Kasus Positif Covid-19 Harian di Denpasar Masih Tinggi, Rata-rata 30 Persennya Ber-KTP Luar Denpasar

    • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  11  Agustus  2021   Kasus Positif Covid-19 Harian di Denpasar Masih Tinggi, Rata-rata 30 Persennya Ber-KTP Luar Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Di Bali, untuk kasus positif Covid-19 masih didominasi oleh Denpasar. Bahkan kasus di Kota Denpasar jauh melampaui kasus positif Covid-19 di kabupaten lain di Bali. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 […]

  • Rayakan Galungan & Kuningan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Tampilkan Penari Penyandang Disabilitas

    Rayakan Galungan & Kuningan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Tampilkan Penari Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  27  Pebruari   2020 Rayakan Galungan & Kuningan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Tampilkan Penari Penyandang Disabilitas     BALI, INDEX  – Memperingati Hari Raya Galungan dan Kuningan, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali berbenah dengan menghadirkan atmosfer dan dekorasi khas hari raya yang diperingati oleh umat Hindu Bali setiap 210 […]

expand_less