Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Garut Ungkap Penemuan Mayat Wanita Akibat Dibunuh Pacarnya

Polres Garut Ungkap Penemuan Mayat Wanita Akibat Dibunuh Pacarnya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  8  Februari  2021

 

Polres Garut Ungkap Penemuan Mayat Wanita Akibat Dibunuh Pacarnya

 

 

JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian resot (Polres) Garut Polda Jabar, Senin pagi (8/2/2021) menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus penemuan mayat wanita tanpa identitas diduga dibunuh.

Waktu dan tempat kejadian perkara pada hari Jum’at tanggal 05 Februari 2021, diketahui sekitar jam 08.00 Wib, di lokasi anak Sungai Cimalaka Kp. Muncang lega Rt.02 Rw.07 Ds. Tegal panjang Kec. Sucinaraja Kab. Garut.

Korban bernama Wina Tania (21), Swasta, Alamat Kp. Ciloa Tengah Rt.02 Rw.07 Desa Sindang Ratu, Kec. Sucinaraja, Kab. Garut.

Tersangka berinisial DH als JA bin Endang, (21) buruh, Alamat Kp. Haurseah Desa Cipicung, Kec. Banyuresmi, Kab. Garut.

“Modus operandi kejadian, pelaku sebagai pacar korban cemburu melihat korban chatting dengan laki-laki lain, mengira selingkuh sehingga pelaku marah, kemudian melakukan panganiayaan dengan mencekik leher korban. Setelah korban tidak berdaya lalu korban di banting dan kemaluanya di tusuk menggunakan sebilah bambu sampai tembus ke anus,” tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago, S.lK, M.Si melalui pesan tertulisnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah bambu panjang 60 cm, 2 (dua ) unit Hp merk Oppo warna hitam milik pelaku, 1 (satu) potong kemeja lengan panjang warna hitam,1 (satu ) potong celana jeans warna biru, 1 (satu ) potong kemeja warna kuning motif gambar kucing, 1 (buah) BH dan CD warna merah muda motif bungan warna hijau, 1 (satu) buah sendal jepit karet warna hitam bagian kanan, dan 1 ( satu ) buah tas warna hitam, imbuh Kabid Humas.

“Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjaran maksimal 15 tahun penjara,” tandas Kabid Humas.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 18 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  19  Desember  2022 Renungan  JOGER  

  • Melubernya Sampah di TPS, Dampak Terhambatnya Armada Masuk TPA

    Melubernya Sampah di TPS, Dampak Terhambatnya Armada Masuk TPA

    • calendar_month Kamis, 14 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 14 Februari 2019   Melubernya Sampah di TPS, Dampak Terhambatnya Armada Masuk TPA I Ketut Wisada, Kadis DLHK Kota Denpasar BALI, INDEX – Kondisi sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) bukan karena minimnya jumlah TPS. Namun, semua ini akibat mobilitas armada yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung masih terhambat. […]

  • Tinjau Proses Verifikasi PPDB SMP di Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa   Minta  Tim Teknis Bekerja Sesuai Juknis

    Tinjau Proses Verifikasi PPDB SMP di Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa   Minta  Tim Teknis Bekerja Sesuai Juknis

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  02  Juni  2024 Tinjau Proses Verifikasi PPDB SMP di Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa   Minta  Tim Teknis Bekerja Sesuai Juknis    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat meninjau langsung proses verifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tingkat SMP di Kota Denpasar. Peninjauan menyasar dua lokasi, yakni SMP Negeri 1 Denpasar […]

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu 30 April  2023 Bupati Bangli Buka Bimtek Sipanduberadat Dirangkaikan Dengan Launching Penanaman Bunga Pucuk Bang   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta membuka secara resmi Bimtek Sipanduberadat di Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, pada Minggu (30/4/2023). Bimtek yang dipusatkan di Balai Banjar Adat Lumbuan tersebut juga dirangkaikam dengan lounching penanaman bunga […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  29  Juli 2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  31  Juli 2023 Renungan  Joger

expand_less