Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Garut Ungkap Penemuan Mayat Wanita Akibat Dibunuh Pacarnya

Polres Garut Ungkap Penemuan Mayat Wanita Akibat Dibunuh Pacarnya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  8  Februari  2021

 

Polres Garut Ungkap Penemuan Mayat Wanita Akibat Dibunuh Pacarnya

 

 

JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian resot (Polres) Garut Polda Jabar, Senin pagi (8/2/2021) menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus penemuan mayat wanita tanpa identitas diduga dibunuh.

Waktu dan tempat kejadian perkara pada hari Jum’at tanggal 05 Februari 2021, diketahui sekitar jam 08.00 Wib, di lokasi anak Sungai Cimalaka Kp. Muncang lega Rt.02 Rw.07 Ds. Tegal panjang Kec. Sucinaraja Kab. Garut.

Korban bernama Wina Tania (21), Swasta, Alamat Kp. Ciloa Tengah Rt.02 Rw.07 Desa Sindang Ratu, Kec. Sucinaraja, Kab. Garut.

Tersangka berinisial DH als JA bin Endang, (21) buruh, Alamat Kp. Haurseah Desa Cipicung, Kec. Banyuresmi, Kab. Garut.

“Modus operandi kejadian, pelaku sebagai pacar korban cemburu melihat korban chatting dengan laki-laki lain, mengira selingkuh sehingga pelaku marah, kemudian melakukan panganiayaan dengan mencekik leher korban. Setelah korban tidak berdaya lalu korban di banting dan kemaluanya di tusuk menggunakan sebilah bambu sampai tembus ke anus,” tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago, S.lK, M.Si melalui pesan tertulisnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah bambu panjang 60 cm, 2 (dua ) unit Hp merk Oppo warna hitam milik pelaku, 1 (satu) potong kemeja lengan panjang warna hitam,1 (satu ) potong celana jeans warna biru, 1 (satu ) potong kemeja warna kuning motif gambar kucing, 1 (buah) BH dan CD warna merah muda motif bungan warna hijau, 1 (satu) buah sendal jepit karet warna hitam bagian kanan, dan 1 ( satu ) buah tas warna hitam, imbuh Kabid Humas.

“Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjaran maksimal 15 tahun penjara,” tandas Kabid Humas.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal 106 Sertifikat Tahura, Prof. Lanang Dukung Pansus TRAP DPRD Bali : Kejati Bali Siap Tindak Tegas!

    Skandal 106 Sertifikat Tahura, Prof. Lanang Dukung Pansus TRAP DPRD Bali : Kejati Bali Siap Tindak Tegas!

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  29  September  2025  Skandal 106 Sertifikat Tahura, Prof. Lanang Dukung Pansus TRAP DPRD Bali : Kejati Bali Siap Tindak Tegas!   Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,M.H., menyerahkan dokumen ke Kejati Bali bertempat di ruang rapat gabungan lantai III Gedung DPRD Bali, Selasa (23/9/2025)siang.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Tenaga ahli […]

  • RS Jiwa Provinsi Bali Resmi Berganti Nama Menjadi RS Manah Shanti Mahottama

    RS Jiwa Provinsi Bali Resmi Berganti Nama Menjadi RS Manah Shanti Mahottama

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 23  Desember  2024 RS Jiwa Provinsi Bali Resmi Berganti Nama Menjadi RS Manah Shanti Mahottama     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, secara resmi meluncurkan nama baru Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali menjadi Rumah Sakit Manah Shanti Mahottama acara peluncuran yang berlangsung di Aula RSJ Provinsi Bali, Bangli, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 13  Maret  2025 Renungan  Joger  

  • Mutasi Wakapolda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar dan Kapolres Cianjur

    Mutasi Wakapolda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar dan Kapolres Cianjur

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 04  Agustus  2020   Mutasi Wakapolda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar dan Kapolres Cianjur   Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Aziz, M.Si   JAWA  BARAT,  INDEX  – Dalam rangka pembinaan karier personel Polri, Senin (3/8/2020) Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Aziz, M.Si., telah mengeluarkan Surat Telegram mutasi dan alih tugas Pati dan Pamen Polri.. […]

  • Sarasehan Gerakan Literasi “Kebiasaan Membaca : Kunci Kecerdasan dan Kesehatan Mental”

    Sarasehan Gerakan Literasi “Kebiasaan Membaca : Kunci Kecerdasan dan Kesehatan Mental”

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Ciawi, Selasa  03  September 2024 Sarasehan Gerakan Literasi “Kebiasaan Membaca : Kunci Kecerdasan dan Kesehatan Mental”   Jawa Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Sarasehan Literasi “Kebiasaan Membaca: Kunci Kecerdasan dan Kesehatan Mental” diselenggarakan oleh Yayasan Anand Ashram dan dihadiri lebih dari 200 peserta. Dalam kata sambutannya, Dr. Yogi Anggraena, M.Si., selaku Plt. Kepala Pusat dan Kurikulum yang […]

  • Pengurus Provinsi (Pengprov)  Federasi Hockey Indonesia Bali , Jumat Besok Dilantik.

    Pengurus Provinsi (Pengprov)  Federasi Hockey Indonesia Bali , Jumat Besok Dilantik.

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  03  Oktober  2024 Pengurus Provinsi (Pengprov)  Federasi Hockey Indonesia Bali , Jumat Besok Dilantik.   Ketum Umum Pengprov Federasi Hockey Indonesia Bali, Dr. dr. Anak Agung Ngurah Jayakusuma, Sp.OG., Subsp., Kfm., MARS.,   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Hockey Indonesia (FHI) Bali akan dilantik di The Nex Showroom and Café, Jalan Diponegoro […]

expand_less