Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu

Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu 28 Juli  2021

 

Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Subdit lll Dit Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap kasus obat-obatan ilegal yang diproduksi secara industri rumahan (home industri). Pengungkapan dilakukan pada Kamis (22/7/2021) lalu di wilayah Kota Cimahi.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, didampingi Wadir Narkoba dan Kasubdit lll kepada awak media saat ekspose di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Rabu (28/7/2021).

“Untuk pengungkapan kali ini, Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap pada hari Kamis tanggal 22 Juli, sekira jam 18.30 wib, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Gunung Kinibalu, Cimahi Utara, Kota Cimahi,” kata Kabid Humas.‎

“Ini bentuk keberhasilan dan untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap kasus home industri obat keras ilegal, mulai di Tasik, Lembang, sampai saat ini ke lima kalinya,” imbuhnya.‎

Masih kata Kabid Humas, pengungkapan dari kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan inisial YH Alias A. YH merupakan residivis yang pernah dihukum dengan kasus yang sama pada tahun 2014.

“Tersangka yang sudah kita amankan berjumlah satu orang, berinisial YH, dimana YH ini adalah pemilik home industri, tersangka sebelumnya sudah pernah divonis dengan kasus yang sama dan di vonis hanya 8 bulan,” ungkapnya.‎

Lebih jauh Kabid Humas, menjelaskan pada kasus ini Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bahan baku, jutaan butir obat siap edar, dan mesin produksi dari tersangka YH.

“Barang bukti yang sudah kita amankan berupa mesin dan alat, kemudian bahan baku diantaranya tepung tapioka, satu plastik bahan aktif, magnesium, dua kaleng pewarna obat, empat nungkus gelatin,” jelasnya.‎

“Lalu ada juga penyitaan, jumlahnya 25 ribu obat merek profertil, 42 butir Nizoral, dan 2,8 juta butir obat berlogo LL, total nilai barang tersebut 2,8 Milyar” tambahnya.‎

Saat ini, pihak kepolisian sedang memburu dua orang yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka berperan sebagai penyuplai dan penjual obat-obat palsu yang diproduksi oleh YH.

Dalam kesemparan itu Kabid Humas meminta, agar para DPO untuk segera menyerahkan diri secepat mungkin.‎

“Kemudian ada dua orang yang akan kita jadikan tersangka namun pada saat sekarang ini masih DPO, inisal M yang memasok bahan baku dan A sebagai marketing,” ucap Kabid Humas.‎

“Untuk DPO dua orang segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, meliputi pasal 196 dan 197.‎

Pasal 197, Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 M.

Pasal 196‎, Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu di pidana dengan pidana paling lama 10 tahun dengan denda paling banyak 1 M.‎

Kabid Humas juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat secara bijak dalam melakukan pembelian obat. Masyarakat diminta untuk membeli obat di toko-toko resmi guna menghindari obat-obatan palsu. Pasalnya, obat-obatan palsu tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat, tuturnya.

“Ternyata (disini), Jawa Barat ini banyak produksi obat-obatan ilegal yang menjanjikan dan memberikan keuntungan yang besar, obat-obatan ini sangat membahayakan, kami mengimbau tolong berhati-hati dalam mencari obat, belilah di agen-agen resmi, jangan tergiur dengan harga yang murah,” tandas Kabid Humas Polda Jabar.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Cara Hitung Besaran kWh yang Diperoleh dari Setiap Pembelian Token Listrik PLN  

    Begini Cara Hitung Besaran kWh yang Diperoleh dari Setiap Pembelian Token Listrik PLN  

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa   15 Februari 2022   Begini Cara Hitung Besaran kWh yang Diperoleh dari Setiap Pembelian Token Listrik PLN     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Tidak seperti membeli pulsa telepon selular, pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah. Hal ini pun kerap menjadi pertanyaan […]

  • Bupati Bangli Tandatangani Dan Serahkan NPHD Bantuan Kepada 22 Subak di Empat Kelurahan Se- Kecamatan bangli

    Bupati Bangli Tandatangani Dan Serahkan NPHD Bantuan Kepada 22 Subak di Empat Kelurahan Se- Kecamatan bangli

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu 02 November 2022 Bupati Bangli Tandatangani Dan Serahkan NPHD Bantuan Kepada 22 Subak di Empat Kelurahan Se- Kecamatan bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Kabid Adat dan Tradisi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangli I Made Widana, menandatangani dan menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), bantuan […]

  • TREVO salah satu upaya mendigilitalisasi industry transportasi, untuk akomodir kebutuhan sewa kenderaan warga lokal dan wisatawan di Bali

    TREVO salah satu upaya mendigilitalisasi industry transportasi, untuk akomodir kebutuhan sewa kenderaan warga lokal dan wisatawan di Bali

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Canggu, Senin 25  Oktober  2021   TREVO salah satu upaya mendigilitalisasi industry transportasi, untuk akomodir kebutuhan sewa kenderaan warga lokal dan wisatawan di Bali   Pembicara Focus Group Discussion  dengan tema ‘ Mempercepat Pemulihan Pariwisata Melalui Digitalisasi Transportasi‘. Agus Sistyo Widjajati selaku Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Bali, Nyoman Arthaya Sena ( Wakil […]

  • Bupati Sanjaya Apresiasi Sradha Bhakti Krama Jebaud Belayu Dalam Laksanakan Yadnya

    Bupati Sanjaya Apresiasi Sradha Bhakti Krama Jebaud Belayu Dalam Laksanakan Yadnya

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tabanan , Jumat  08  Desember  2023 Bupati Sanjaya Apresiasi Sradha Bhakti Krama Jebaud Belayu Dalam Laksanakan Yadnya     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai umat Hindu, sudah merupakan keharusan kita untuk menjalankan Tri Rna sebagai suatu kewajiban dan bentuk rasa syukur yang kita kembalikan kepada Tuhan, para Dewa dan Leluhur kita, yakni dengan pelaksanaan Karya Panca […]

  • Kasat Lantas Polres Cimahi Bagikan Masker Kepada Hansip, Penjaga Rel KA dan Petani

    Kasat Lantas Polres Cimahi Bagikan Masker Kepada Hansip, Penjaga Rel KA dan Petani

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  21  April  2020   Kasat Lantas Polres Cimahi Bagikan Masker Kepada Hansip, Penjaga Rel KA dan Petani   JAWA BARAT,INDEX   –  Polri terus menerus berupaya melakukan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu memakai masker.   “Selain diwajibkan pemerintah, pemakaian masker merupakan upaya melindungi diri dan orang lain dari wabah virus Covid-19,” kata Kabid […]

  • Rai Mantra Lantik 35 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkot Denpasar

    Rai Mantra Lantik 35 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkot Denpasar

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 30 Mei 2019   Rai Mantra Lantik 35 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkot Denpasar   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat melantik Pejabat di lingkungan Pemkot Denpasar, Rabu (29/5) di Ruang Sewaka Mahotama, Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar.   ” Tekankan Peningkatan Prestasi Kerja, Profesionalitas dan Integritas, Pahami […]

expand_less