Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu

Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
  • visibility 273
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu 28 Juli  2021

 

Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Subdit lll Dit Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap kasus obat-obatan ilegal yang diproduksi secara industri rumahan (home industri). Pengungkapan dilakukan pada Kamis (22/7/2021) lalu di wilayah Kota Cimahi.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, didampingi Wadir Narkoba dan Kasubdit lll kepada awak media saat ekspose di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Rabu (28/7/2021).

“Untuk pengungkapan kali ini, Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap pada hari Kamis tanggal 22 Juli, sekira jam 18.30 wib, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Gunung Kinibalu, Cimahi Utara, Kota Cimahi,” kata Kabid Humas.‎

“Ini bentuk keberhasilan dan untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap kasus home industri obat keras ilegal, mulai di Tasik, Lembang, sampai saat ini ke lima kalinya,” imbuhnya.‎

Masih kata Kabid Humas, pengungkapan dari kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan inisial YH Alias A. YH merupakan residivis yang pernah dihukum dengan kasus yang sama pada tahun 2014.

“Tersangka yang sudah kita amankan berjumlah satu orang, berinisial YH, dimana YH ini adalah pemilik home industri, tersangka sebelumnya sudah pernah divonis dengan kasus yang sama dan di vonis hanya 8 bulan,” ungkapnya.‎

Lebih jauh Kabid Humas, menjelaskan pada kasus ini Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bahan baku, jutaan butir obat siap edar, dan mesin produksi dari tersangka YH.

“Barang bukti yang sudah kita amankan berupa mesin dan alat, kemudian bahan baku diantaranya tepung tapioka, satu plastik bahan aktif, magnesium, dua kaleng pewarna obat, empat nungkus gelatin,” jelasnya.‎

“Lalu ada juga penyitaan, jumlahnya 25 ribu obat merek profertil, 42 butir Nizoral, dan 2,8 juta butir obat berlogo LL, total nilai barang tersebut 2,8 Milyar” tambahnya.‎

Saat ini, pihak kepolisian sedang memburu dua orang yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka berperan sebagai penyuplai dan penjual obat-obat palsu yang diproduksi oleh YH.

Dalam kesemparan itu Kabid Humas meminta, agar para DPO untuk segera menyerahkan diri secepat mungkin.‎

“Kemudian ada dua orang yang akan kita jadikan tersangka namun pada saat sekarang ini masih DPO, inisal M yang memasok bahan baku dan A sebagai marketing,” ucap Kabid Humas.‎

“Untuk DPO dua orang segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, meliputi pasal 196 dan 197.‎

Pasal 197, Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 M.

Pasal 196‎, Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu di pidana dengan pidana paling lama 10 tahun dengan denda paling banyak 1 M.‎

Kabid Humas juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat secara bijak dalam melakukan pembelian obat. Masyarakat diminta untuk membeli obat di toko-toko resmi guna menghindari obat-obatan palsu. Pasalnya, obat-obatan palsu tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat, tuturnya.

“Ternyata (disini), Jawa Barat ini banyak produksi obat-obatan ilegal yang menjanjikan dan memberikan keuntungan yang besar, obat-obatan ini sangat membahayakan, kami mengimbau tolong berhati-hati dalam mencari obat, belilah di agen-agen resmi, jangan tergiur dengan harga yang murah,” tandas Kabid Humas Polda Jabar.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  09  Januari  2026 Renungan  JOGER  

  • Jaya Negara Terima Kunjungan Komandan Kapal Perang Prancis FNS Vendemiaire

    Jaya Negara Terima Kunjungan Komandan Kapal Perang Prancis FNS Vendemiaire

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 18  Maret  2024 Jaya Negara Terima Kunjungan Komandan Kapal Perang Prancis FNS Vendemiaire   Walikota Denpasar Jaya Negara didampingi Palaksa Lanal Denpasar Letkol Laut (P) I Gde Padang Suryawan, yang mewakili Komandan Lanal Denpasar, saat menerima kunjungan kehormatan Komandan Kapal Perang Prancis FNS Vendemiaire F-734, CMR Sebastien Drouelle, pada Senin (18/3) di Kantor Walikota […]

  • Rayakan HUT Ke-23, XL Axiata Tebarkan Banyak Penawaran Menarik

    Rayakan HUT Ke-23, XL Axiata Tebarkan Banyak Penawaran Menarik

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  10  Oktober 2019   Rayakan HUT Ke-23, XL Axiata Tebarkan Banyak Penawaran Menarik   JAKARTA,  INDEX  –  Merayakan hari jadi ke-23 tahun, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) meluncurkan sejumlah penawaran khusus bagi semua segmen pelanggannya, baik pemegang kartu prabayar maupun pascabayar. Beragam penawaran menarik dengan benefit yang menguntungkan pelanggan ini bisa didapatkan […]

  • Flobamora Indonesia Dideklarasikan di Bali

    Flobamora Indonesia Dideklarasikan di Bali

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 31 Januari 2021   Flobamora Indonesia Dideklarasikan di Bali   Para Ketua Flobamora diaspora dan Badan Penghubung Pemprov NTT foto bersama pengurus dan anggota Flobamora Bali seusai deklarasi Flobamora Indonesia,Denpasar-Bali, Minggu (30/1/2022).(Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Para Ketua Ikatan Keluarga Besar (IKB) Flobamora – warga NTT diaspora di seluruh Indonesia termasuk di Australia […]

  • Manfaatkan Potensi Bisnis Internet of Thing  XL Axiata Luncurkan Secara Komersial Jaringan NB-IoT 31 Kota

    Manfaatkan Potensi Bisnis Internet of Thing XL Axiata Luncurkan Secara Komersial Jaringan NB-IoT 31 Kota

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Jakarta, ‪Kamis  26  September 2019   Manfaatkan Potensi Bisnis Internet of Thing XL Axiata Luncurkan Secara Komersial Jaringan NB-IoT 31 Kota   Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih, Chief Enterprise & SME Officer XL Axiata, Feby Sallyanto dan Head Internet of Things, Brian Cakra dalam acara peluncuran secara komersial jaringan NB-IoT 31 Kota […]

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  22  November  2021   Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 97,17 Persen     Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Konsistensi penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara otomatis meningkatkan prosentase kesembuhan pasien. Berdasarkan data resmi pada Senin (22/11) diketahui kasus […]

expand_less