Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 19 Januari 2022

 

Tiga Perumda Kota Denpasar Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan Kejari.Sebagai Langkah Preventif Pencegahan Timbulnya Kasus Hukum

 

 Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Dirut Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, IB Gede Arsana, Dirut Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan dan Dirut Pasar Sewakadarma, IB Kompyang Wiranata bersama Kepala Kejari Denpasar, Yuliana Sagala di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Rabu (19/1/2022).

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemkot Denpasar secara resmi menandatangi kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Denpasar dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) . Penandatanganan ini dilaksanakan langsung Dirut Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, IB Gede Arsana, Dirut Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan dan Dirut Pasar Sewakadarma, IB Kompyang Wiranata bersama Kepala Kejari Denpasar, Yuliana Sagala disaksikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Rabu (19/1).

Dalam kesempatan tersebut, Dirut Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, IB Gede Arsana yang mewakili Tiga Perumda menyambut baik terealisasinya Penandatanganan Kesepakatan ini. Kesepakatan ini penting sebagai sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan Ketiga Perusahaan Umum Daerah dengan Kejaksaan Negeri Denpasar. Sehingga secara berkelanjutan dapat menyelesaikan permasalahan hukum baik dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya yang dihadapi oleh Perusahaan Umum Daerah di Kota Denpasar

Pada prinsipnya, Gus Arsana menekankan, kerja sama dan sinergi antara Perusahaan Umum Daerah dengan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam rangka penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan pelayanan publik. Yakni sebagai upaya untuk meningkatkan komitmen, kerja sama dan sinergi antara Perusahaan Umum Daerah dengan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lainnya.

Lebih lanjut dijelaskan, diera yang serba cepat dan kompetitif serta transparan sangatlah penting dibuatkan kesepakatan bersama ini dalam rangka menciptakan transparansi dan akuntabilitas. Sehingga secara berkelanjutan meningkatkan kinerja Perumda dalam memberikan pelayanan lebih maksimal kepada seluruh masyarakat pelanggan secara efektif dan efisien.

“Kami mohon kepada lbu Kejaksaan Negeri Denpasar dan Jajaran untuk dapat membimbing dan menuntun serta mendampingi dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut,” jelasnya

Kepala Kejari Denpasar, Yuliana Sagala mengtakan, penandatanganan kesepakatan bersamaa ini merupakan sinergi dalam menjalin hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Denpasar dan Kejari Kota Denpasar. Kerjasama kemitraan ini merupakan bentuk tanggung jawab Kajari dalam memberikan pelayanan sebagai jaksa pengacara negara untuk menyelesaikan permasalahan baik dalam bidang Perdata dan TUN. Baik dalam bidang bantuan hukum, perlindungan hukum dan tindakan hukum lainya.

“Hal ini diharakan dapat mencegah timbulnya permasalahan hukum kedepanya. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, maka disinilah kami hadir sebagai jaksa pengacara negara untuk melaksanakan tindakan preventif pada Perumda di Kota Denpasar, kami mendorong Perumda Kota Denpasar berada dalam situasi yang sehat,” ujarnya sembari berharap Kejari dapat menjadi tiang kokoh yang dapat menopang kemajuan Perumda sehingga manfaat besarnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi terjalinnya kerja sama atau kesepakatan bersama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini. Dengan adanya kesepakatan bersama ini artinya seluruh perusahaan umum daerah di lingkungan Pemkot Denpasar secara umum telah mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari Denpasar.

“Momentum ini hendaknya dimanfaatkan sebagai upaya untuk berkoordinasi dan berkolaborasi untuk dapat memperkecil celah pelanggaran serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Sehingga upaya dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat dapat terus dilaksanakan,” ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Walikota Denpasar kepada Kepala Kejari Denpasar atas dukungan dan kerjasama dalam penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tatat Usaha Negara.

(Adv).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Cianjur Pimpin Operasi Pekat di Tempat Hiburan Malam

    Kapolres Cianjur Pimpin Operasi Pekat di Tempat Hiburan Malam

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  10  Mei  2020   Kapolres Cianjur Pimpin Operasi Pekat di Tempat Hiburan Malam Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto saat mengecek tempat karoke rumahan di Cianjur yang masih beroperasi di bulan suci ramadhan.   JAWA BARAT , INDEX  –  Untuk menciptakan suasana wilayah yang aman dan kondusif Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Juang […]

  • Penerapan Prinsip ESG Terus Ditingkatkan, XL Axiata Raih TOP GRC Awards 2023

    Penerapan Prinsip ESG Terus Ditingkatkan, XL Axiata Raih TOP GRC Awards 2023

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  09  September 2023. Penerapan Prinsip ESG Terus Ditingkatkan, XL Axiata Raih TOP GRC Awards 2023     XL Axiata terus berupaya menerapkan prinsip ESG dalam menjalankan bisnis agar bisa berkontribusi kepada pemerintah di sejumlah bidang sosial yang disesuaikan dengan keahlian dan bidang yang kami geluti   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Komitmen PT XL Axiata […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 10 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  10 Desember  2020    

  • Bupati Sedana Arta Dampingi Gubernur Bali Resmikan Tiga Gedung Baru di Kabupaten Bangli

    Bupati Sedana Arta Dampingi Gubernur Bali Resmikan Tiga Gedung Baru di Kabupaten Bangli

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat 30 Desember 2022 Bupati Sedana Arta Dampingi Gubernur Bali Resmikan Tiga Gedung Baru di Kabupaten Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, meresmikan tiga Gedung Baru di Kabupaten Bangli. Peresmian dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bangli, pada Jumat (30/12/2022). Tiga gedung […]

  • Hari Ini Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 68 Orang, Kasus Positif Bertambah 74 Orang dan 2 Pasien Meninggal Dunia

    Hari Ini Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 68 Orang, Kasus Positif Bertambah 74 Orang dan 2 Pasien Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  19  Januari  2021   Hari Ini Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 68 Orang, Kasus Positif Bertambah 74 Orang dan 2 Pasien Meninggal Dunia Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan tren yang berfluktuatif. Dimana, pada Selasa (19/1) […]

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 30  Agustus  2021     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi besar-besaran terhadap puluhan perwira dari perwira tinggi atau pati hingga perwira menengah atau pamen. Tercatat ada 15 jenderal yang dipindah untuk menempati jabatan barunya, salah satunya Brigjen Teddy Minahasa Putra yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Melalui siaran […]

expand_less