Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Sabtu 13 Agustus 2022

Gubernur Bali Koster Minta Wali Kota/Bupati Tetap Pertahankan Tenaga Non ASN

Gubernur Bali Wayan Koster

Bali, indonesiaexpose.co.id – Sehubungan dengan terbitnya Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Bali telah mencermati dan melakukan kajian untuk menyikapi serta mengambil langkah-langkah strategis terhadap keberadaan tenaga Non ASN (kontrak) untuk menunjang program/kegiatan yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Sampai dengan bulan Juli 2022 jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sebanyak 11.172 orang, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 10.251 orang, PPPK sebanyak 921 orang. Jumlah PNS yang pensiun setiap tahun berkisar antara 600-700 orang. Sedangkan formasi CPNS yang ditetapkan oleh Menteri PANRB setiap tahunnya selalu lebih kecil dibandingkan dengan jumlah PNS yang pension.

Ketimpangan jumlah yang pensiun dengan formasi yang ada sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan dan pencapaian lima program prioritas Pemerintah Provinsi Bali yang meliputi: pangan, sandang dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi dan budaya; pariwisata.

Untuk mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta meningkatkan pelayanan publik yang cepat, murah, dan pasti, Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster telah menerapkan sistem pemerintah berbasis elektronik dijalankan oleh tenaga-tenaga IT, tetapi belum didukung oleh tenaga-tenaga yang memiliki kompetensi di bidang IT.

Untuk memastikan berjalannya program prioritas dan tata kelola pemerintahan yang baik serta untuk menutupi kekurangan tenaga yang memiliki kompetensi, maka Gubernur Koster mengambil kebijakan untuk mengangkat tenaga Non ASN secara selektif.

“Kebijakan saya untuk mengangkat tenaga kontrak secara selektif didasarkan pada kebutuhan organisasi dalam menjalankan program prioritas dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Terbitnya Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya pada angka 6 Kepala Daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian agar:

  1. ) Melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK
  2. ) Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK.

Terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB, Gubernur Koster telah menugaskan Sekda dan Kepala BKPSDM untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat merumuskan langkah-langkah strategis untuk mempertahankan keberadaan tenaga kontrak dalam mendukung pelaksanaan program di Provinsi Bali.

Adapun alasan Gubernur Koster untuk tetap mempertahankantenaga Non ASN guna menunjang pelaksanaan program dan kegiatan di Pemerintah Provinsi Bali adalah karena:

  1. ) Jumlah PNS yang pensiun tidak sesuai dengan jumlah formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kualitas pelayanan publik seperti tenaga kesehatan, tenaga pendidik, penyuluh pertanian, tenaga IT dan sebagainya.
  2. ) Apabila kebijakan penghapusan tenaga Non ASN diterapkan di Provinsi Bali akan menambah jumlah pengangguran
  3. ) Adanya penambahan jumlah sekolah baru dan peningkatan pelayanan kesehatan di era pandemi Covid-19 serta memastikan pelaksanaan program prioritas memerlukan tenaga Non ASN yang memiliki kompetensi
  4. ) Dalam memasuki tahun politik kebijakan penghapusan tenaga Non ASN dikhawatirkan berdampak pada terganggunya stabilitas di daerah.

“Saya selaku gubernur meminta kepada seluruh tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk memperjuangkan seluruh tenaga Non ASN untuk diangkat menjadi ASN sehingga memiliki status kepegawaian yang jelas. Kepada wali kota dan bupati se-Bali diimbau tetap mempertahankan keberadaan tenaga kontrak di pemerintahannya,” pungkas Gubenur Bali Koster.(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses Go International, TJSL Pegadaian Berbagi Pengalaman Bersama Sobat BUMN

    Sukses Go International, TJSL Pegadaian Berbagi Pengalaman Bersama Sobat BUMN

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  29  Desember  2023 Sukses Go International, TJSL Pegadaian Berbagi Pengalaman Bersama Sobat BUMN   (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Sukses menjalankan berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) hingga diakui di kancah internasional, PT Pegadaian berbagi pengalaman pada kegiatan Sosialisasi BCOMSS (BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit) 2024 and Winner Sharing Session […]

  • Pemkot Rancang Taman Lansia Di Sempadan Tukad Oongan

    Pemkot Rancang Taman Lansia Di Sempadan Tukad Oongan

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  16  September  2019   Pemkot Rancang Taman Lansia Di Sempadan Tukad Oongan   Kadis PUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta   BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar secara berkelanjutan terus berkomitmen untuk menciptakan kota yang ramah bagi beragam kalangan. Kali ini, guna memberikan wadah bagi para lansia untuk berekresasi, melalui Dinas […]

  • Efesinsi Anggaran, Dinas Perkim Denpasar Laksanakan Penanaman Bibit Swakelola

    Efesinsi Anggaran, Dinas Perkim Denpasar Laksanakan Penanaman Bibit Swakelola

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  4  Desember  2020   Efesinsi Anggaran, Dinas Perkim Denpasar Laksanakan Penanaman Bibit Swakelola     BALI,  INDEX  –  Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar melaksanakan pembibitan swakelola guna tetap menciptakan pertamanan yang indah dan asri di Kota Denpasar. Penanaman bibit tanaman yang dilaksanakan di seputaran taman Jalan Mohamad Yamin Renon […]

  • Ketua  Komisi  II  DPRD  Provinsi  Bali IGK Kresna  Budi

    Ketua  Komisi  II  DPRD  Provinsi  Bali IGK Kresna  Budi

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  23  Desember  2020   Ketua  Komisi  II  DPRD  Provinsi  Bali IGK Kresna  Budi      

  • Wali Kota Jaya Negara Lantik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar

    Wali Kota Jaya Negara Lantik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle 112
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  14  Mei  2026 Wali Kota Jaya Negara Lantik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di […]

  • Atasi Kemacetan Di Kawasan Pelabuhan Sanur, Pemkot Denpasar Akan Perketat Parkir Liar di Bypass Ngurah Rai

    Atasi Kemacetan Di Kawasan Pelabuhan Sanur, Pemkot Denpasar Akan Perketat Parkir Liar di Bypass Ngurah Rai

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 28 April  2023 Atasi Kemacetan Di Kawasan Pelabuhan Sanur, Pemkot Denpasar Akan Perketat Parkir Liar di Bypass Ngurah Rai Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Mengatasi kepadatan arus lalu lintas di kawasan jalan By Pass Ngurah Rai Akses menuju Pelabuhan Sanur, Pemerintah Kota Denpasar akan memperketat Parkir liar di Jalan Bay Pass Ngurah Rai. Hal ini […]

expand_less