Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
  • visibility 278
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 13  Oktober 2022

Komitmen Sediakan Ruang Bermain Bagi Anak, Taman Janggan Kota Denpasar Ditetapkan Sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ruang Bermain Anak (RBA) Taman Janggan Kota Denpasar dinyatakan memenuhi persyaratan wajib serangkaian audit yang dilaksanakan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI. Dimana, Taman Janggan dinyatakan berstatus sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dengan meraih skor 498. Demikian terungkap saat acara penandatanganan Penilaian Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (13/10/2022).

Hadir langsung Walikota Denpasar, I.GN Jaya Negara bersama Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PPPA RI, Rohika Kurniadi Sari bersama Lead Auditor, Teguh Pratomo dan Auditor Thomas Rizal serta perwakilan OPD dan undangan terkait lainnya.

Walikota Denpasar, I.GN Jaya Negara mengatakan Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen dalam menjaga Kota Denpasar sebagai Kota Layak Anak (KLA). Komitmen ini diwujudkan dengan menjamin tersedianya Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang dijalankan melalui skema kolaboratif berlandaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam.

“Taman Janggan merupakan salah satu ruang bermain yang ada di Kota Denpasar, hal ini sebagai upaya memenuhi hak anak, utamanya dalam bermain, dan kami berkomitmen dalam menjaga dan menata Taman Janggan secara berkelanjutan menjadi ruang bermain yang ramah anak,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut dijelaskan, selain Taman Janggan, Kota Denpasar juga memiliki wahana edukasi bertema kearifan lokal untuk anak yakni Wisata Edukasi Subak Teba Majalangu di Desa Kesiman Kertalangu. Selain itu terdapat pula ruang bermain yang berlokasi di Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PPPA RI, Rohika Kurniadi Sari menjelaskan, evaluasi RBRA ini dilaksanakan guna memastikan kembali keberlanjutan standar oleh auditor. Dimana, salah satu ruang bermain yang dinilai yakni Taman Janggan di Jalan Raya Puputan, Sumerta Kelod, Denpasar Timur.

“Kota Denpasar masuk kedalam skor penilaian tertinggi dalam rentang skor 418 hingga 510 dengan total akhir nilai skor 498. Ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang juga ingin menuju KLA Tingkat Utama,” jelasnya

Rohika berharap, Pemerintah Kota Denpasar kedepan dapat meningkatkan lagi pemenuhan hak sipil anak seperti pusat layanan siber anak serta fasilitas kesehatan bagi anak yang menjadi korban kekerasan dan puskesmas ramah anak.

“Penilaian RBRA ini akan dievaluasi setiap dua tahun sekali oleh Kementerian PPPA RI untuk mendorong pemerintah daerah dalam menyediakan area bermain yang kondusif bagi anak dalam mempercepat terwujudnya kabupaten dan kota layak anak,” tutupnya. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  03   April  2024 Renungan  Joger

  • Luncurkan e-TLE Nasional , Kakorlantas Polri Terima Penghargaan dari MenPAN RB

    Luncurkan e-TLE Nasional , Kakorlantas Polri Terima Penghargaan dari MenPAN RB

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  31  Maret  2021   Luncurkan e-TLE Nasional , Kakorlantas Polri Terima Penghargaan dari MenPAN RB Irjen Pol Drs Istiono Kakorlantas Polri   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, memberikan penghargaan dan apresiasinya kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H.Terkait penerapan sistem tilang elektronik Traffic Law Enforcement […]

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 25 Desember 2021  

  • Detik-detik Proklamasi,Sat Lantas Polresta Cirebon Kibarkan Merah Putih di Jalan Raya

    Detik-detik Proklamasi,Sat Lantas Polresta Cirebon Kibarkan Merah Putih di Jalan Raya

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Cirebon,  Rabu  18  Agustus  2021   Detik-detik Proklamasi,Sat Lantas Polresta Cirebon Kibarkan Merah Putih di Jalan Raya     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Saat detik-detik proklamasi, Jajaran Satlantas Polresta Cirebon mengibarkan bendera merah putih di jalan raya, Selasa (17/8/2021). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Republik lndonesia ke-76 tahun 2021. Kasat Lantas Polresta Cirebon, […]

    • calendar_month Minggu, 21 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  21  Februari  2021

  • Gubenur Koster Warning : Tak Ada Ampun bagi Bangunan yang Langgar Tata Ruang Sungai di Bali!

    Gubenur Koster Warning : Tak Ada Ampun bagi Bangunan yang Langgar Tata Ruang Sungai di Bali!

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 08 Oktober 2025 Gubenur Koster Warning : Tak Ada Ampun bagi Bangunan yang Langgar Tata Ruang Sungai di Bali!     Bali, indonesiaexpose.co.id – Menghadapi musim hujan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Januari hingga Februari 2026, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan langkah tegas terhadap pelanggaran tata ruang, terutama bangunan yang berdiri di sempadan […]

expand_less