Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  11 April  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  28  Juni  2025 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 30 Juni 2022   Renungan  JOGER  

  • Polresta Bandung Ungkap Peredaran Uang Palsu Berbentuk Dolar AS, 5 orang Jadi Tersangka

    Polresta Bandung Ungkap Peredaran Uang Palsu Berbentuk Dolar AS, 5 orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  31  Januari  2020   Polresta Bandung Ungkap Peredaran Uang Palsu Berbentuk Dolar AS, 5 orang Jadi Tersangka Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK didampingi Wakapolresta Bandung saat gelar konfrensi pers terkait peredaran uang palsu berbentuk dolar, Kamis (30/01/2020)   Jawa Barat,INDEX  –  Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK, memimpin konfrensi pers […]

  • Sekda Alit Wiradana Tinjau Bazzar Pangan di Desa Sidakarya, Jadi Upaya Kendalikan Inflasi di Denpasar

    Sekda Alit Wiradana Tinjau Bazzar Pangan di Desa Sidakarya, Jadi Upaya Kendalikan Inflasi di Denpasar

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  September  2023 Sekda Alit Wiradana Tinjau Bazzar Pangan di Desa Sidakarya, Jadi Upaya Kendalikan Inflasi di Denpasar Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat meninjau pelaksanaan Bazzar Pangan yang digelar Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan di Wantilan Pura Dalam Sudha, Desa Sidakarya, Denpasar, Selasa, (12/10/2023).   Bali,  indonesiaexpose.co.id –  Sekretaris […]

  • Tekan penyebaran Covid-19, Keluarga Besar PLN UID Bali, gelar Vaksinasi yang diikuti 500 peserta

    Tekan penyebaran Covid-19, Keluarga Besar PLN UID Bali, gelar Vaksinasi yang diikuti 500 peserta

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 16  Juli  2021 Tekan penyebaran Covid-19, Keluarga Besar PLN UID Bali, gelar Vaksinasi yang diikuti 500 peserta   PLN UID Bali menggelar vaksinasi untuk pegawai, tenaga alih daya dan keluarga besar PLN .Bertempat di halaman PLN UID Bali Jumat 16-07-2021     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di masa pandemi […]

expand_less