Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ratusan Driver Online Geruduk Kantor Togar Situmorang

Ratusan Driver Online Geruduk Kantor Togar Situmorang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 12 Apr 2019
  • visibility 292
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Sabtu 13  April  2019

Ratusan Driver Online Geruduk Kantor Togar Situmorang

Ratusan Driver Online Geruduk Kantor Togar Situmorang (Foto ist)

BALI, INDEX  – Ratusan orang berkumpul di Kantor Pengacara Togar Situmorang hingga sempat mengakibatkan kemacetan di sekitar Jalan Gatot Subroto Timur Denpasar pada Jumat (12/4). Kedatangan mereka bukan tanpa sebab, kali ini tidak lain untuk menyerahkan surat kuasa kepada Togar Situmorang selaku kuasa hukum para driver online yang tergabung Perkumpulan Armada Sewa (PAS) DPD Bali dan Asosiasi Driver Online (ADO) DPD Bali.

Mereka berharap dan meminta bantuan kepada Togar untuk dapat membantu menegakan dan memperjuangkan hak serta keadilan sosial bagi para diver online di Pulau Dewata ini. Dimana keberadaan para driver online ini dalam menjalankan profesinya kerap mendapat intimidasi, persekusi dan tekanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami sayangkan perlakuan yang diarahkan kepada kami dalam menjalankan profesi kami. Padahal kami warga negara yang memiliki hak yang sama dengan mereka,” ungkap Ketua PAS Indonesia DPD Bali, Aryanto didampingi Ketua ADO DPD Bali.

Untuk menghindari berbagai macam tekanan selama bekerja organisasi sepakat menunjuk Kantor Hukum dan Pengacara Togar Situmorang yang merupakan Dewan Pembina ADO DPD Bali menindaklanjuti semua permasalahan hukum yang terjadi pada driver online tentunya terkait kendala kendala dalam menjalankan kegiatan profesinya.

Fakta di lapangan keberadaan jasa transportasi online saat ini pun turut membangun perekonomian Bali baik dari sisi ekomoni, perbankkan, UMKM hingga perubahan taraf hidup para pengemudi.

“Menurut data kami saat ini sebanyak 58 persen para driver online adalah penduduk ber-KTP Bali. Sisanya pendatang yang mengadu nasib di Bali. Jadi sebetulnya jika ada penggiringan opini driver online bukan masyarakat Bali saya rasa itu salah ya,” imbuh Ketua ADO DPD Bali Achmad Qodriansyah.

Bekenaan dengan blok zonasi yang dilakukan oleh aplikator   pada beberapa titik di Pulau Dewata seperti Canggu, Ubud, Nusa Dua dan Uluwatu, Togar Situmorang akan mengambil langkah kongkrit atas hal tersebut. Yakni dengan mengirimkan somasi kepada aplikator dan menempuh jalur hukum.

Menurut Togar, selama driver memiliki izin angkutan tidak ada dasar untuk melakukan hal tersebut. Karena izin angkutan sewa khusus berlaku dalam satu wilayah provinsi maka itu ada pemblokan pada satu wilayah tertentu tentunya itu sangat tidak sesuai dengan azas keadilan dan kebebasan seseorang.

Menanggapi keluhan yang disampaikan para driver online, Togar menyatakan pihaknya akan melayangkan somasi terbuka bagi semua pihak agar tidak menghalang-halangi atau membatasi zona pada wilayah tertentu bagi driver taksi online.

“Apalagi sudah ada regulasi berupa Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, sebagai payung hukum taksi online,” tegas Togar saat dihubungi indonesiaexpose.co.id, Jumat (12/4/2019).

PM 118 adalah landasan serta payung hukum yg jelas bagi angkutan sewa khusus didalam nya menyangkut berbagai macam aspek mulai dari keselamatan penumpang, kenyamanan, keamanan dan jam operasional driver itu sendiri.

“Yang pasti landasan dari PM 118 Tahun 2018 ialah kepentingan nasional, aspek keselamatan dan perlindungan konsumen, serta kesetaraan dan kesempatan berusaha sehingga semua bisa tumbuh dan bersaing secara sehat,” jelasnya.

Togar meminta semua pihak untuk menghormati regulasi yang dibuat pemerintah, dan tidak membuat kegaduhan yang tidak perlu dengan membuat aturan sendiri yang bertentangan dengan aturan negara. Dan jangan memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.

“Sepanjang aturan sudah jelas, mari menghormati itu bersama- sama. Tidak boleh melakukan perbuatan yang justru melawan hukum yang sudah diatur pemerintah,” pungkasnya.

(014)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  09  Oktober 2022 Renungan  JOGER

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 14  Pebruari 2022   STIKOM  BALI    

    • calendar_month Minggu, 2 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 02 Januari 2021   Walikota Jaya Negara Bersama Pemedek Laksanakan Persembahyangan Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Hari Siwaratri yang jatuh setiap tahun sekali dimaknai sebagai hari suci bagi seluruh umat Hindu. Serangkaian hari suci Siwaratri, Pemkot Denpasar turut menggelar persembahyangan bersama Bhakti Siwaratri di Pura Agung […]

  • Lepas Jemaah Haji ,  Alit Wiradana Sekda   Kota Denpasar : Jaga Kesehatan, Semoga Menjadi Haji Mabrur

    Lepas Jemaah Haji ,  Alit Wiradana Sekda   Kota Denpasar : Jaga Kesehatan, Semoga Menjadi Haji Mabrur

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 09 Juni 2023 Lepas Jemaah Haji ,  Alit Wiradana Sekda   Kota Denpasar : Jaga Kesehatan, Semoga Menjadi Haji Mabrur   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana, didampingi Kapolresta Denpasar, Kombes. Pol. Bambang Yugo Pamungkas, melepas rombongan Jemaah Haji Kota Denpasar tahun 1444 H/2023 M menuju Embarkasi Surabaya di Terminal […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  31  Juli  2025 Renungan  Joger

  • Perumdam Tirta Madani Kota Serang

    Perumdam Tirta Madani Kota Serang

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Banten, Senin 02 Juni 2025 Perumdam Tirta Madani Kota Serang  

expand_less