Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubenur Koster dan Forkompinda Sepakat Tolak Ormas Preman Yang Meresahkan Bali

Gubenur Koster dan Forkompinda Sepakat Tolak Ormas Preman Yang Meresahkan Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
  • visibility 291
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 12  Mei  2025

Gubenur Koster dan Forkompinda Sepakat Tolak Ormas Preman Yang Meresahkan Bali

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Seluruh unsur pimpinan Bali menyatakan sikap tegas menolak keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyaru menjaga ketertiban, namun justru berperilaku preman, menebar ancaman, dan menciptakan ketegangan sosial.

Hal ini di ungkapkan Gubenur Bali Wayan Koster bersama jajaran Forkopimda Bali, termasuk Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Danrem 163/Wira Satya, serta Kepala BIN Daerah Bali.

“Bali tidak butuh ormas yang menggunakan kedok sosial untuk memprovokasi, mengintimidasi, dan mengganggu ketenangan masyarakat. Ini jelas merusak citra pariwisata kita,” tegas Koster dalam konferensi pers bertempat di Jaya Sabha, Denpasar,Senin (12/5/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster ,Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Mahayadnya, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali.

Menurut Koster , penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara yaitu Kepolisian dan TNI. Selain itu, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA), terdiri dari unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.

Dijelaskan bahwa keberadaan ormas secara khusus diatur dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Namun pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menertibkan ormas-ormas yang berpotensi menimbulkan kekacauan.

“Oleh karena itu, Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif. Kehadiran Ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi,” tandas Koster.

Koster mengajak seluruh komponen masyarakat di Bali untuk guyub, kompak, bersatu padu, bahu-membahu, bersama-sama, dan bergotongroyong membangun Bali niskala-sakala dengan menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban, serta kenyamanan setiap orang di Bali berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Bali: gilik-saguluk, para-sparo, salunglung-sabayantaka, sarpana ya (se-ia sekata, seiring sejalan, bekerjasama dengan sama-sama bekerja).

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 7  Desember  2020

  • Deklarasi Bantuan Hukum : Layanan kemudahan akses Bantuan Hukum di setiap tingkat Peradilan  

    Deklarasi Bantuan Hukum : Layanan kemudahan akses Bantuan Hukum di setiap tingkat Peradilan  

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis   12  September  2019   Deklarasi Bantuan Hukum : Layanan kemudahan akses Bantuan Hukum di setiap tingkat Peradilan   Penandatanganan kesepakatan “Deklarasi Bantuan Hukum” untuk perluasan akses dan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum. Di acara  kegiatan Konferensi Nasional Bantuan Hukum II Bali,bertempat  di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar-Bali, Rabu (11/9/2019) pagi.   BALI, INDEX  […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  12  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • Kembangkan Teknologi Katalis secara Mandiri, Pertamina Tingkatkan Produksi Produk Migas Bernilai Tinggi

    Kembangkan Teknologi Katalis secara Mandiri, Pertamina Tingkatkan Produksi Produk Migas Bernilai Tinggi

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Plaju,  Minggu  27 Februari 2022   Kembangkan Teknologi Katalis secara Mandiri, Pertamina Tingkatkan Produksi Produk Migas Bernilai Tinggi   (foto/ist)   Sumatra Selatan,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pertamina (Persero) terus mengembangkan inovasi untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan, salah satunya yaitu pengembangan teknologi untuk memproduksi katalis Fluid Catalytic Cracking (“FCC”). Saat ini, Fungsi Research Technology & Innovation […]

  • PLN  Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Indonesia Cukup, di Tengah Pandemi Covid-19

    PLN  Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Indonesia Cukup, di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  19  Juni 2020   PLN  Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Indonesia Cukup, di Tengah Pandemi Covid-19     JAKARTA,  INDEX  – PLN memastikan seluruh sistem kelistrikan di Indonesia dalam kondisi cukup, Ketersediaan pasokan listrik ini didukung oleh beroperasinya pembangkit listrik dari program 35.000 Megawatt (MW). Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR […]

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu  19  Maret  2023 Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta. Menghadiri Acara Pasar Rakyat yang diadakan oleh TP PKK Provinsi Bali.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta. Menghadiri Acara Pasar Rakyat yang diadakan oleh TP PKK Provinsi Bali. Pasar Rakyat dengan […]

expand_less