Badung, Sabtu 26 Juli 2025
RPJMD 2025–2029 Kabupaten Badung Segera Ditetapkan
Pansus DPRD Badung melakukan finalisasi terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029.
Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD resmi menuntaskan tahapan finalisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025–2029. Rapat yang digelar Kamis (24/7/2025) di gedung DPRD Badung ini menandai satu langkah penting dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan di wilayah tersebut.
Rapat finalisasi dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Gusti Lanang Umbara dan dihadiri oleh jajaran anggota Pansus, termasuk I Putu Dendy Astra Wijaya, I Made Rai Wirata, I Wayan Puspa Negara, I Made Tomy Martana Putra, I Wayan Loka Astika, dan I Gede Suraharja. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Ida Bagus Surya Suamba, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, serta jajaran perangkat daerah lainnya.
Partisipatif dan Akomodatif, Menurut Lanang Umbara, penyusunan RPJMD kali ini berlangsung cukup efisien berkat komunikasi yang intens antara legislatif dan eksekutif. “Dokumen ini tersusun dengan baik karena bersifat akomodatif dan partisipatif. Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kami sebagai wakil rakyat sudah tercermin di dalamnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pembahasan berlangsung lancar tanpa perdebatan alot, karena mayoritas usulan yang dikemukakan sebelumnya telah lebih dulu diakomodasi oleh pemerintah daerah dalam draft awal RPJMD.
Fokus pada Infrastruktur, SDM, dan Pariwisata, RPJMD ini memuat sejumlah agenda prioritas pembangunan, mulai dari penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, sektor sosial, hingga pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Keseluruhan program dinilai sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Badung, sehingga proses pembahasan relatif cepat.
“Pemerintah telah menyusun dengan cermat. Tidak banyak yang perlu dikritisi lagi, karena semua kebutuhan masyarakat sudah dicatat dan dijawab dalam perencanaan ini,” lanjut politisi PDIP asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu.
Dengan disepakatinya RPJMD ini, masyarakat Badung diharapkan segera merasakan dampak dari pembangunan yang lebih terencana, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata di lapangan.
Lanang Umbara menambahkan, setelah difinalisasi ranperda tersebut akan disempurnakan lagi oleh perangkat terkait sebelum menuju tahapan selanjutnya.
“Setelah finalisasi ini akan disempurnakan lagi oleh teman-teman di Bappeda sebagai pemrakarsa, didampingi oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung dan dari tim ahli kami di Bapemperda, sebelum nantinya kita teruskan ke Gubernur untuk mendapatkan evaluasi,” kata mantan Perbekel Pelaga ini.
Menuju Evaluasi Gubernur, Setelah tahap finalisasi, Ranperda RPJMD ini akan masuk ke proses penyempurnaan teknis oleh Bappeda dan Bagian Hukum Setda Badung, sebelum akhirnya dikirim ke Gubernur Bali untuk proses evaluasi.
(110)