Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OSS Tak Bisa Jadi Tameng Investor , Pansus TRAP DPRD Bali Ingatkan Pembangunan Wajib Taati Aturan

OSS Tak Bisa Jadi Tameng Investor , Pansus TRAP DPRD Bali Ingatkan Pembangunan Wajib Taati Aturan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
  • visibility 319
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  10  November  2025

OSS Tak Bisa Jadi Tameng Investor , Pansus TRAP DPRD Bali Ingatkan Pembangunan Wajib Taati Aturan

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id. – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Provinsi Bali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran serta ketidaklengkapan administrasi perizinan Hotel Samabe Bali Suites & Villa di kawasan Nusa Dua, Badung.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (10/11/2025). dipimpin oleh Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah kepala OPD Provinsi dan Kabupaten Badung, serta perwakilan manajemen Hotel Samabe.

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai,S.H.,  menyoroti persoalan Online Single Submission (OSS) yang disebutnya menjadi salah satu faktor utama maraknya pembangunan yang melanggar tata ruang di Bali. Ia menilai, masih banyak pihak, termasuk birokrat daerah, yang belum memahami secara utuh sistem OSS tersebut.

“Banyak yang belum paham mengenai OSS. OSS seringkali disalah artikan sebagai izin langsung untuk membangun, padahal tidak demikian. “Mereka hanya sebatas mendaftar dan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha), padahal itu bukan berarti mereka langsung bisa membangun,” penegasan Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai, S.H., usai memimpin Rapat RDP bersama managemen Hotel Samabe Bali Suites & Villa di kawasan Nusa Dua, Badung. bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (10/11/2025).

Menurutnya,  setelah mendapatkan NIB dari pusat, investor tetap harus mengikuti aturan dan mekanisme perizinan di daerah. Di Bali, proses tersebut harus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai lembaga yang menjadi ujung tombak pelayanan investasi di daerah. Selain itu, terdapat pula mekanisme PKKPR (Pemberitahuan Kesediaan Kegiatan Penataan Ruang) yang di bawahnya terdapat forum komunikasi penataan ruang kabupaten/kota.

Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H. menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi tata ruang, perizinan, serta pemanfaatan aset daerah di Provinsi Bali.

“Kami ingin memastikan setiap kegiatan usaha, terutama di sektor pariwisata, berjalan sesuai izin dan tidak menyalahi ketentuan hukum maupun kebijakan tata ruang,” terang Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H.

Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai menegaskan bahwa rapat ini merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap kepatuhan hukum dan tata ruang di sektor pariwisata Bali. “Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi agar pembangunan berjalan tertib dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rapat dengar pendapat ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil pengawasan Pansus terkait dugaan pelanggaran administrasi dan kelengkapan dokumen perizinan di Hotel Samabe Bali Suites & Villa. Melalui forum ini, Pansus TRAP DPRD Bali berupaya mengonfirmasi kebenaran data, mendengarkan penjelasan dari pihak hotel serta instansi terkait, dan mencari solusi agar penataan ruang dan pemanfaatan aset daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil dan rekomendasi dari rapat dengar pendapat ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan laporan akhir Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Provinsi Bali, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebagai langkah konkret, Dewa Nyoman Rai mengungkapkan bahwa Pansus TRAP DPRD Bali telah mengagendakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, baik dari kabupaten/kota maupun tingkat provinsi. Tujuannya, untuk memperkuat koordinasi dan memperjelas mekanisme investasi di Bali.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melubernya Sampah di TPS, Dampak Terhambatnya Armada Masuk TPA

    Melubernya Sampah di TPS, Dampak Terhambatnya Armada Masuk TPA

    • calendar_month Kamis, 14 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 14 Februari 2019   Melubernya Sampah di TPS, Dampak Terhambatnya Armada Masuk TPA I Ketut Wisada, Kadis DLHK Kota Denpasar BALI, INDEX – Kondisi sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) bukan karena minimnya jumlah TPS. Namun, semua ini akibat mobilitas armada yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung masih terhambat. […]

  • Sekwan Baru dan DPRD Bali Coffee  Morning  Bersama Wartawan

    Sekwan Baru dan DPRD Bali Coffee  Morning  Bersama Wartawan

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 13 Juni 2025 Sekwan Baru dan DPRD Bali Coffee  Morning  Bersama Wartawan   DPRD  Bali menggelar acara coffee morning bersama insan pers bertempat di Wantilan DPRD Bali, Jumat (13/6/2025). Bali, indonesiaexpose.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar acara coffee morning bersama wartawan bertempat di Wantilan DPRD Bali, Jumat (13/6/2025)pagi. Mengawali […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  25  Februari  2023 Renungan  JOGER

  • Bulog Fokus Bisnis Raih Market Dan Profitabilitas di Tahun 2021

    Bulog Fokus Bisnis Raih Market Dan Profitabilitas di Tahun 2021

    • calendar_month Kamis, 4 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  4  Februari  2021   Bulog Fokus Bisnis Raih Market Dan Profitabilitas di Tahun 2021 Foto/Ist   JAKARTA, indonesiaexpose.co.id  –  Demi memperluas akses  market dan profitabilitas, Perum BULOG memutuskan untuk memprioritaskan aktivitas perusahaan pada kegiatan bisnis dengan mengusung tema strategisnya Business Focus Re-orientation 2021, disamping tetap menjalankan penugasan dari Pemerintah seperti yang sudah dilaksanakan selama […]

  • PLN Tetap Siaga Menjaga Pasokan Listrik Masyarakat, Di Tengah Menghadapi Covid-19

    PLN Tetap Siaga Menjaga Pasokan Listrik Masyarakat, Di Tengah Menghadapi Covid-19

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  Maret  2020     PLN Tetap Siaga Menjaga Pasokan Listrik Masyarakat, Di Tengah Menghadapi Covid-19   BALI, INDEX  –  PLN terus tingkatkan kesiagaan dan kesigapan untuk menjaga pasokan listrik kepada masyarakat di tengah meningkatnya wabah Coronavirus Covid-19 dengan menerapkan standar yang lebih tinggi terutama pada operasi penyediaan listrik, mulai dari Penyediaan Energi […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  16  Pebruari  2025 Renungan  Joger

expand_less