Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP  DPRD  Bali Desak Evaluasi Perjanjian Tanah Pemprov, Lindungi Aset Daerah

Pansus TRAP  DPRD  Bali Desak Evaluasi Perjanjian Tanah Pemprov, Lindungi Aset Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  11 November  2025

 Pansus TRAP  DPRD  Bali Desak Evaluasi Perjanjian Tanah Pemprov, Lindungi Aset Daerah

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id — Pansus TRAP DPRD Bali menggelar rapat koordinasi membahas aset tanah milik Pemerintah Provinsi Bali di wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, serta kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Pansus, Dr. Somvir dan I Ketut Rochineng , serta dihadiri oleh jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali bertempat di ruang Bapemperda DPRD Bali, Senin ( 10/11/2025).

Ketua Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Pertanahan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan komitmen kuat pihaknya untuk memastikan seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Bali benar-benar terdata, terlindungi, dan tidak dikuasai pihak lain secara ilegal.

Dalam pernyataannya, Supartha menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aset-aset daerah, termasuk tanah di kawasan Tahura (Taman Hutan Raya) yang sebelumnya pernah mengalami tukar guling.

“ Kami ingin memastikan bahwa semua aset Pemprov Bali aman. Tidak boleh ada satu pun yang berpindah tangan atau dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum yang sah,” tegas Supartha dalam rapat pembahasan di Denpasar, Senin (10/11/2025).

Lebih lanjut, Supartha meminta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bali untuk segera menyusun kajian dan evaluasi terhadap seluruh perjanjian tanah milik Pemprov, agar ke depan tidak terjadi penyimpangan maupun potensi kehilangan aset daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan hukum dan pengelolaan aset daerah, sekaligus memastikan bahwa aset tersebut digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Bali.

Catatan  BPKAD Provinsi Bali : 

  1. Aset tanah milik Pemerintah Provinsi Bali tercatat sebanyak 5.444 bidang dengan luas total 3.077,49 hektare (Ha). Dari jumlah tersebut: 4.861 bidang telah bersertifikat, sementara 583 bidang lainnya masih belum bersertifikat.

Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah BPKAD Bali, I Made Arbawa, menyampaikan bahwa sertifikat aset tanah Provinsi Bali di antaranya :

  1. Paling banyak berada di Kabupaten Badung :  1.109 bidang dengan luas total 343,89 hektare.
  2. Kabupaten Klungkung sebanyak 1.074 bidang dengan luas 337,01 hektare
  3. Kabupaten Karangasem sebanyak 697 bidang dengan luas 439,24 hektare, dan
  4. Kabupaten Tabanan sebanyak 640 bidang dengan luas 369,07 hektare.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah Pansus TRAP DPRD Bali untuk memperkuat pengawasan serta memastikan pengelolaan aset milik daerah berjalan transparan, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum.

Pansus TRAP TRAP DPRD Bali menegaskan akan terus melakukan pendataan dan penelusuran aset di seluruh kabupaten/kota.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan aset daerah dan memastikan pemanfaatannya sesuai peraturan perundang-undangan.

Mengenal Permendagri No. 7 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah

Kebijakan baru ini menandai babak baru pengelolaan aset daerah di seluruh Indonesia. Kini, seluruh aset milik pemerintah daerah wajib dinilai oleh penilai bersertifikat (appraisal) sebelum bisa dimanfaatkan melalui sewa atau kerja sama.

Aturan ini menggantikan sistem lama yang masih mengacu pada tarif Pergub untuk lahan di bawah 50 are, dan mendorong transparansi serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Namun, di balik peluang besar ini, tantangan juga hadir bagi Pemprov Bali.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengakui bahwa Bali belum memiliki satu pun penilai bersertifikat, sehingga pemanfaatan aset daerah berjalan lambat.

Kekurangan sumber daya manusia menjadi pekerjaan rumah penting agar Bali bisa mengejar implementasi penuh dari kebijakan baru ini.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali

    Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  09  Desember  2023 Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali mengundang Pegawai Aparatur Sipil Negara yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka […]

  • Penyederhanaan Birokrasi, Gubernur Bali Tegaskan Tidak Ada Pejabat Yang Dirugikan dan Semua Kebagian Posisi

    Penyederhanaan Birokrasi, Gubernur Bali Tegaskan Tidak Ada Pejabat Yang Dirugikan dan Semua Kebagian Posisi

    • calendar_month Minggu, 2 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 03 Januari 2021   Penyederhanaan Birokrasi, Gubernur Bali Tegaskan Tidak Ada Pejabat Yang Dirugikan dan Semua Kebagian Posisi       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati serta Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra secara resmi melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pejabat […]

  • Peduli Sesama, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Lanjutkan Aksi Sosial di Kecamatan Kerambitan

    Peduli Sesama, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Lanjutkan Aksi Sosial di Kecamatan Kerambitan

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  09  Desember 2023 Peduli Sesama, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Lanjutkan Aksi Sosial di Kecamatan Kerambitan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wujud nyata kepedulian sosial, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya pimpin serangkaian kegiatan Aksi Sosial Menyapa dan Berbagi Kepada Penyandang Disabilitas, Penderita Kanker dan Penderita Tuberkulosis serta Pelaksanaan Penggak PKK […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  28  April  2023 Renungan  JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  10  Desember  2023 Renungan  Joger  

  • Di resmikan Gubernur Bali , Pasar Rakyat Gianyar  habiskan anggaran 250 milyar.

    Di resmikan Gubernur Bali , Pasar Rakyat Gianyar  habiskan anggaran 250 milyar.

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Gianyar,  Minggu  19  Desember  2021   Di resmikan Gubernur Bali , Pasar Rakyat Gianyar  habiskan anggaran 250 milyar. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Setelah dirampungkannya pembangunan pasar rakyat kebanggaan masyarakat Kabupaten Gianyar yang digadang-gadang sebagai pasar rakyat termegah di Indonesia akhirnya diresmikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Sabtu (18/12). Peresmian Pasar Rakyat Gianyar juga dirangkai dengan peresmian kantor […]

expand_less