Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP  DPRD  Bali Desak Evaluasi Perjanjian Tanah Pemprov, Lindungi Aset Daerah

Pansus TRAP  DPRD  Bali Desak Evaluasi Perjanjian Tanah Pemprov, Lindungi Aset Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  11 November  2025

 Pansus TRAP  DPRD  Bali Desak Evaluasi Perjanjian Tanah Pemprov, Lindungi Aset Daerah

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id — Pansus TRAP DPRD Bali menggelar rapat koordinasi membahas aset tanah milik Pemerintah Provinsi Bali di wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, serta kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Pansus, Dr. Somvir dan I Ketut Rochineng , serta dihadiri oleh jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali bertempat di ruang Bapemperda DPRD Bali, Senin ( 10/11/2025).

Ketua Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Pertanahan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan komitmen kuat pihaknya untuk memastikan seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Bali benar-benar terdata, terlindungi, dan tidak dikuasai pihak lain secara ilegal.

Dalam pernyataannya, Supartha menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aset-aset daerah, termasuk tanah di kawasan Tahura (Taman Hutan Raya) yang sebelumnya pernah mengalami tukar guling.

“ Kami ingin memastikan bahwa semua aset Pemprov Bali aman. Tidak boleh ada satu pun yang berpindah tangan atau dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum yang sah,” tegas Supartha dalam rapat pembahasan di Denpasar, Senin (10/11/2025).

Lebih lanjut, Supartha meminta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bali untuk segera menyusun kajian dan evaluasi terhadap seluruh perjanjian tanah milik Pemprov, agar ke depan tidak terjadi penyimpangan maupun potensi kehilangan aset daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan hukum dan pengelolaan aset daerah, sekaligus memastikan bahwa aset tersebut digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Bali.

Catatan  BPKAD Provinsi Bali : 

  1. Aset tanah milik Pemerintah Provinsi Bali tercatat sebanyak 5.444 bidang dengan luas total 3.077,49 hektare (Ha). Dari jumlah tersebut: 4.861 bidang telah bersertifikat, sementara 583 bidang lainnya masih belum bersertifikat.

Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah BPKAD Bali, I Made Arbawa, menyampaikan bahwa sertifikat aset tanah Provinsi Bali di antaranya :

  1. Paling banyak berada di Kabupaten Badung :  1.109 bidang dengan luas total 343,89 hektare.
  2. Kabupaten Klungkung sebanyak 1.074 bidang dengan luas 337,01 hektare
  3. Kabupaten Karangasem sebanyak 697 bidang dengan luas 439,24 hektare, dan
  4. Kabupaten Tabanan sebanyak 640 bidang dengan luas 369,07 hektare.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah Pansus TRAP DPRD Bali untuk memperkuat pengawasan serta memastikan pengelolaan aset milik daerah berjalan transparan, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum.

Pansus TRAP TRAP DPRD Bali menegaskan akan terus melakukan pendataan dan penelusuran aset di seluruh kabupaten/kota.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan aset daerah dan memastikan pemanfaatannya sesuai peraturan perundang-undangan.

Mengenal Permendagri No. 7 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah

Kebijakan baru ini menandai babak baru pengelolaan aset daerah di seluruh Indonesia. Kini, seluruh aset milik pemerintah daerah wajib dinilai oleh penilai bersertifikat (appraisal) sebelum bisa dimanfaatkan melalui sewa atau kerja sama.

Aturan ini menggantikan sistem lama yang masih mengacu pada tarif Pergub untuk lahan di bawah 50 are, dan mendorong transparansi serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Namun, di balik peluang besar ini, tantangan juga hadir bagi Pemprov Bali.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengakui bahwa Bali belum memiliki satu pun penilai bersertifikat, sehingga pemanfaatan aset daerah berjalan lambat.

Kekurangan sumber daya manusia menjadi pekerjaan rumah penting agar Bali bisa mengejar implementasi penuh dari kebijakan baru ini.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Menjadi Penguji Dalam Promosi Doktor Irjen Pol. Drs. Boy Rafli Amar, M.H, di Unpad

    Kapolri Menjadi Penguji Dalam Promosi Doktor Irjen Pol. Drs. Boy Rafli Amar, M.H, di Unpad

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  14  Agustus  2019   Kapolri Menjadi Penguji Dalam Promosi Doktor Irjen Pol. Drs. Boy Rafli Amar, M.H, di Unpad   Jawa Barat,INDEX –  Kapolri Jenderal Pol. Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., memberikan pertanyaan disertai teori pakar kepada Irjen Pol. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. dalam sidang disertasi untuk meraih gelar […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  21   Mei 2023 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  22  Mei  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Tabanan , Selasa 06  Desember 2022 Wujud Sradha Bhakti Kepada Masyarakat, Bupati Sanjaya Hadiri Karya Ngenteg Linggih Krama Bendesa Manik Mas Subamia   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Cerminan komitmen dan dukungan pemerintah terhadap krama atau masyarakat, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, senantiasa hadir dalam kegiatan pembangunan yang dilakukan masyarakat sebagai wujud penghormatan. […]

  • Ida  Cokorda  Mengwi  XIII

    Ida  Cokorda  Mengwi  XIII

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle 002
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin, 09 Maret  2026 Ida  Cokorda  Mengwi  XIII  

  • Polemik Jantung  WNA Australia  Hilang, IGK Kresna Budi Wakil Ketua II DPRD Bali  Desak Kemenkes ,Polda , Gubenur Koster,  Usut Tuntas

    Polemik Jantung  WNA Australia  Hilang, IGK Kresna Budi Wakil Ketua II DPRD Bali  Desak Kemenkes ,Polda , Gubenur Koster,  Usut Tuntas

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  25  September  2025 Polemik Jantung  WNA Australia  Hilang, IGK Kresna Budi Wakil Ketua II DPRD Bali  Desak Kemenkes ,Polda , Gubenur Koster,  Usut Tuntas Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK Kresna budi   Bali,  indonesiaexpose.co.id    —  Polemik dugaan hilangnya organ jantung milik Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang meninggal dunia dan sempat dirawat di RSUP […]

expand_less