Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP  DPRD  Bali Desak Evaluasi Perjanjian Tanah Pemprov, Lindungi Aset Daerah

Pansus TRAP  DPRD  Bali Desak Evaluasi Perjanjian Tanah Pemprov, Lindungi Aset Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 237
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  11 November  2025

 Pansus TRAP  DPRD  Bali Desak Evaluasi Perjanjian Tanah Pemprov, Lindungi Aset Daerah

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id — Pansus TRAP DPRD Bali menggelar rapat koordinasi membahas aset tanah milik Pemerintah Provinsi Bali di wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, serta kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Pansus, Dr. Somvir dan I Ketut Rochineng , serta dihadiri oleh jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali bertempat di ruang Bapemperda DPRD Bali, Senin ( 10/11/2025).

Ketua Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Pertanahan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan komitmen kuat pihaknya untuk memastikan seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Bali benar-benar terdata, terlindungi, dan tidak dikuasai pihak lain secara ilegal.

Dalam pernyataannya, Supartha menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aset-aset daerah, termasuk tanah di kawasan Tahura (Taman Hutan Raya) yang sebelumnya pernah mengalami tukar guling.

“ Kami ingin memastikan bahwa semua aset Pemprov Bali aman. Tidak boleh ada satu pun yang berpindah tangan atau dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum yang sah,” tegas Supartha dalam rapat pembahasan di Denpasar, Senin (10/11/2025).

Lebih lanjut, Supartha meminta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bali untuk segera menyusun kajian dan evaluasi terhadap seluruh perjanjian tanah milik Pemprov, agar ke depan tidak terjadi penyimpangan maupun potensi kehilangan aset daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan hukum dan pengelolaan aset daerah, sekaligus memastikan bahwa aset tersebut digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Bali.

Catatan  BPKAD Provinsi Bali : 

  1. Aset tanah milik Pemerintah Provinsi Bali tercatat sebanyak 5.444 bidang dengan luas total 3.077,49 hektare (Ha). Dari jumlah tersebut: 4.861 bidang telah bersertifikat, sementara 583 bidang lainnya masih belum bersertifikat.

Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah BPKAD Bali, I Made Arbawa, menyampaikan bahwa sertifikat aset tanah Provinsi Bali di antaranya :

  1. Paling banyak berada di Kabupaten Badung :  1.109 bidang dengan luas total 343,89 hektare.
  2. Kabupaten Klungkung sebanyak 1.074 bidang dengan luas 337,01 hektare
  3. Kabupaten Karangasem sebanyak 697 bidang dengan luas 439,24 hektare, dan
  4. Kabupaten Tabanan sebanyak 640 bidang dengan luas 369,07 hektare.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah Pansus TRAP DPRD Bali untuk memperkuat pengawasan serta memastikan pengelolaan aset milik daerah berjalan transparan, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum.

Pansus TRAP TRAP DPRD Bali menegaskan akan terus melakukan pendataan dan penelusuran aset di seluruh kabupaten/kota.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan aset daerah dan memastikan pemanfaatannya sesuai peraturan perundang-undangan.

Mengenal Permendagri No. 7 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah

Kebijakan baru ini menandai babak baru pengelolaan aset daerah di seluruh Indonesia. Kini, seluruh aset milik pemerintah daerah wajib dinilai oleh penilai bersertifikat (appraisal) sebelum bisa dimanfaatkan melalui sewa atau kerja sama.

Aturan ini menggantikan sistem lama yang masih mengacu pada tarif Pergub untuk lahan di bawah 50 are, dan mendorong transparansi serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Namun, di balik peluang besar ini, tantangan juga hadir bagi Pemprov Bali.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengakui bahwa Bali belum memiliki satu pun penilai bersertifikat, sehingga pemanfaatan aset daerah berjalan lambat.

Kekurangan sumber daya manusia menjadi pekerjaan rumah penting agar Bali bisa mengejar implementasi penuh dari kebijakan baru ini.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Bali di Peparnas 2024, Pjs. Walikota Dewa Mahendra Lepas Atlet NPCI Denpasar

    Perkuat Bali di Peparnas 2024, Pjs. Walikota Dewa Mahendra Lepas Atlet NPCI Denpasar

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30  September   2024 Perkuat Bali di Peparnas 2024, Pjs. Walikota Dewa Mahendra Lepas Atlet NPCI Denpasar   Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, didampingi Kadisdikpora Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama secara resmi melepas atlet NPCI Denpasar yang akan berlaga di ajang Peparnas ke-XVII 2024 di Surakarta, Senin (30/9/2024) di Kantor Walikota Denpasar. […]

  • IBUDAYA FESTIVAL 2021 Mula ka Mula, Pulang Ke Rahim Bali Utara

    IBUDAYA FESTIVAL 2021 Mula ka Mula, Pulang Ke Rahim Bali Utara

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  21  Oktober  2021   IBUDAYA FESTIVAL 2021 Mula ka Mula, Pulang Ke Rahim Bali Utara Ayu Laksmi, Konseptor dan Direktur Ibudaya Festival, Ayu Laksmi, Konseptor dan Direktur Ibudaya Festival, Kamis (21/10/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Ibudaya Festival 2021 adalah festival perempuan  persembahan Dadisiki Bali yang digagas oleh Ayu Laksmi. Festival ini berada di […]

  • Sinergi dengan Petani Cokelat :  MoU “Museum Cokelat Sanan Bali ” di tandatangani di Kampus Elisabeth International

    Sinergi dengan Petani Cokelat :  MoU “Museum Cokelat Sanan Bali ” di tandatangani di Kampus Elisabeth International

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  26  Desember  2019   Sinergi dengan Petani Cokelat :  MoU “Museum Cokelat Sanan Bali ” di tandatangani di Kampus Elisabeth International   Launching sekaligus penandatangan MoU Museum Cokelat Sanan Bali, bertempat di Kampus Elizabeth International, Tanjung Bungkak, Denpasar-Bali,  Kamis (26/12/2019).   BALI,  INDEX  –  Museum Cokelat Sanan Bali kini telah hadir di Bali, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  24  November 2022 Renungan  JOGER

  • LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

    LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta,  Minggu  18  Februari 2024 LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Foto (ist) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo, Jawa Timur. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR […]

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 02 November 2022 Wawali Arya Wibawa Dampingi Stafsus Kepala Bappenas Tinjau 2 Proyek TPST di Kota Denpasar Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mendampingi Staf Khusus Kepala Bappenas RI, meninjau progres Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu Kota Denpasar, Rabu (26/10/2022) lalu. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, […]

expand_less