Sunday , February 1 2026
Home / DKI / KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6 Miliar dalam OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara

KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6 Miliar dalam OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara

Jakarta, Minggu  11  Januari  2026

KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6 Miliar dalam OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai dan logam mulia senilai sekitar Rp 6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). OTT tersebut dilakukan di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara dan menjadi operasi senyap pertama KPK sepanjang tahun 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, barang bukti yang diamankan terdiri dari uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing, serta logam mulia. Seluruh barang bukti itu kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Dalam pengamanan tersebut, tim juga menyita barang bukti berupa uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing. Selain itu, tim juga mengamankan logam mulia. Total nilai uang dan logam mulia yang diamankan mencapai miliaran rupiah,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Sebanyak delapan orang diamankan dalam OTT tersebut dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan. Mereka terdiri dari beberapa pegawai pajak dan pihak wajib pajak (WP).

Namun, KPK belum merinci identitas maupun jumlah pasti dari masing-masing unsur yang ditangkap.

OTT ini diduga berkaitan dengan praktik pengaturan pengurangan nilai pajak, khususnya di sektor pertambangan. Modus tersebut diduga melibatkan kerja sama antara aparat pajak dan pihak perusahaan untuk menekan kewajiban pajak.

“Terkait dengan pengurangan nilai pajak. Detail perusahaan-perusahaannya akan kami sampaikan nanti,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan di wilayah Jakarta. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk menetapkan tersangka atau melepas mereka.

Sebagai catatan, sepanjang tahun 2025 KPK melaksanakan 11 OTT yang menjerat sejumlah pejabat publik. OTT awal 2026 ini menegaskan komitmen KPK untuk terus memburu praktik korupsi di sektor strategis penerimaan negara, termasuk perpajakan.

(002)

308

Check Also

indonesiaexpose.co.id

Jakarta,  Jumat  23  Januari  2026 162

indonesiaexpose.co.id

Jakarta, Rabu  21  Januari  2026 139