Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  28 November  2019

Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar, Rabu (27/11/2019).

 

BALI,INDEX – Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa kawasan seperti halnya Sidak Adminduk, bangunan dan usaha tanpa ijin, praktik prostitusi, PKL, ketertiban umum, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini di beberapa kawasan Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda. Sidang yang mengambil tempat di Pengadilan Negeri I A, Denpasar, Rabu (27/11).

Adapun sidang yang dipimpin Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi. SH., MH dan Panitera Ketut Semara Guna. SH., MH menjatuhkan hukuman kepada 16 orang Pelanggar perda. Yakni 5 orang pelanggar Ketertiban Umun PKL yang berjualan di trafic light, taman kota, dan sempadan jalan di seputaran Jl. Buluh Indah – Jl. Gatot Subroto Barat – Jl. Gunung Agung dan simpang Jl. Cokroaminoto yang didenda sebesar Rp. 200.000.

Selenjutnya 3 orang pelanggar Kependudukan (Adminduk) yang dikenakan denda sebesar Rp. 50.000. dan 8 orang pelanggar Prostitusi di Kawasan Padang Galak dan Lapangan Kapten Japa yang dikenakan denda sebesar Rp. 200.000.

” Pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda,” ujar Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai di Denpasar- Bali, Rabu (27/11/2019).

Selain di Pengadilan Negeri I A Denpasar, pelaksanaan sidang tipiring juga turut mengambil tempat di banjar atau ruang publik lainya, hal ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar dinyatakan bersalah dan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.
(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Festival Harmoni Imlek 2577 Kota Denpasar, Merajut Keberagaman dan Akulturasi Budaya

    Dari Festival Harmoni Imlek 2577 Kota Denpasar, Merajut Keberagaman dan Akulturasi Budaya

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle 112
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  22  Pebruari  2026 Dari Festival Harmoni Imlek 2577 Kota Denpasar, Merajut Keberagaman dan Akulturasi Budaya     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Festival Harmoni Imlek 2577 bertajuk “Suara Pasar : Merajut Keberagaman dalam Bingkai Kebhinekaan” di Kota Denpasar, dimeriahkan parade seni di seputaran kawasan heritage Jalan Gajah Mada, Sabtu (21/2/2026) sore. Selain parade seni, di […]

  • Masyarakat Berharap Kasus Penggelapan dan Penyerobotan YWIA Kota Cimahi Dapat Ditetapkan Tersangkanya

    Masyarakat Berharap Kasus Penggelapan dan Penyerobotan YWIA Kota Cimahi Dapat Ditetapkan Tersangkanya

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  26  Juni  2020     Masyarakat Berharap Kasus Penggelapan dan Penyerobotan YWIA Kota Cimahi Dapat Ditetapkan Tersangkanya   JAWA BARAT, INDEX   – Kasus Yayasan Waqaf lslam Al Mu’awanah (YWIA) Cimahi terus bergulir hal tersebut dibuktikan undangan penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar terhadap saksi Pelapor untuk pemeriksaan tambahan, hal itu berlangsung pada hari Jum’at […]

  • Perhatian Spontan, Kapolres Majalengka Berikan Uang Untuk Beli Seragam Anggota

    Perhatian Spontan, Kapolres Majalengka Berikan Uang Untuk Beli Seragam Anggota

    • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu 04  November  2020   Perhatian Spontan, Kapolres Majalengka Berikan Uang Untuk Beli Seragam Anggota   JAWA  BARAT,  INDEX  – Dalam kesempatan penyerahan kendaraan dinas kepada Bhabinkamtibmas Polres Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso menyalami satu persatu anak buahnya yang menerima kendaraan dinas (Randis). Tak hanya itu, Kapolres Majalengka kemudian melihat salah […]

  • Sinergi Link Net dan XL Axiata Hadirkan Layanan Konvergensi Untuk Kebutuhan Internet di Dalam dan di Luar Rumah

    Sinergi Link Net dan XL Axiata Hadirkan Layanan Konvergensi Untuk Kebutuhan Internet di Dalam dan di Luar Rumah

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  22  Oktober  2022   Sinergi Link Net dan XL Axiata Hadirkan Layanan Konvergensi Untuk Kebutuhan Internet di Dalam dan di Luar Rumah   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Untuk memperkuat posisi perusahaan di industri telekomunikasi, PT Link Net Tbk (Link Net) dan PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) bersinergi meluncurkan layanan konvergensi internet melalui produk […]

    • calendar_month Minggu, 1 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  01  November  2020    

  • Dampak Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diminta Waspada dan Berhati-Hati

    Dampak Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diminta Waspada dan Berhati-Hati

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 17 Maret 2024 Dampak Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diminta Waspada dan Berhati-Hati     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali meminta masyarakat Bali untuk mewaspadai dampak cuaca ekstrem dan berhati-hati dalam beraktivitas di tengah kondisi cuaca di berbagai wilayah di Bali akhir-akhir ini. Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi […]

expand_less