Saturday , April 20 2024
Home / Berita Utama / Dapat Kucuran Stimulus 30 M Dari Perum Perindo Genjot Penyerapan Ikan Tangkapan Nelayan 1500 Ton

Dapat Kucuran Stimulus 30 M Dari Perum Perindo Genjot Penyerapan Ikan Tangkapan Nelayan 1500 Ton

Jakarta,  Sabtu  02  Mei  2020

 

Dapat Kucuran Stimulus 30 M Dari Perum Perindo Genjot Penyerapan Ikan Tangkapan Nelayan 1500 Ton

(Foto/ist)

JAKARTA,  INDEX   – Setelah mendapat kucuran stimulus 30 Miliar Perusahaan Umum Perikanan Indonesia Perum Perindo berencana mempercepat penyerapan ikan nelayan yang terdampak Covid 19 , kucuran stimulus dari pemerintah melalui Kementerian Kelautan Perikanan KKP di targetkan dapat menyerap ikan sebanyak 1500 Ton

Direktur Utama Perum Perindo Farida Mokodompit mengatakan, dukungan modal usaha sangat di butuhkan untuk meningkatkan kapasitas pembelian ikan hasil tangkapan nelayan dan hasil budidaya petambak. Penyerapan hasil tangkapan ikan nelayan ini di dasari banyak nya yang terdampak wabah Covid 19.

” Penyerapan yang pertama tentu saja di lokasi-lokasi kami. Kami juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Perikanan Tangkap KKP misalnya, yang punya data cold strorage dan nelayan-nelayan yang ikannya belum tertampung,” ujar Farida dalam keterangan tertulisya kemarin….

Ia mengatakan belakangan serapan hasil perikanan mereka berkurang drastis. Oleh karena itu, penyerapan ikan tangkapan nelayan oleh Perum Perindo merupakan komitmen perusahaan terhadap para nelayan. Perseroan mulai menyerap hasil perikanan nelayan pada awal Mei 2020 melalui lima cabang dan 23 unit yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak lain, untuk memperluas penyerapan.

Untuk tahap awal, tutur Farida, Perum Perindo merencanakan menyerap hasil tangkapan nelayan dan hasil budidaya petambak di 6 wilayah di Indonesia. Keenam wilayah tersebut antara lain Natuna, Tahuna, Ternate, Bacan, Merauke dan Sulawesi Selatan.

Direktur Operasional Perum Perindo Arief Goentoro menambahkan bahwa serapan pertama senilai Rp10 Miliar. Produk yang akan diserap yaitu berbagai jenis ikan, cumi, gurita, udang dan produk perikanan lainnya dengan total volume 151.515 kilogram. Tahap kedua, Perum Perindo menyerap produk perikanan sebesar 639.900 kilogram dengan valuasi Rp15 miliar dan seterusnya hingga target serapan nelayan terpenuhi.

Untuk tahap awal  Perum Perindo merencanakan menyerap hasil tangkapan nelayan hasil budidaya dan petambak di enam (6) wilayah di Indonesia. Ke enam wilayah tersebut antara lain Natuna , Tahuna , Ternate , Bacan , Merauke dan Sulawesi Selatan

Direktur Oprasional Perum Perindo Arief Goentoro menambahkan bahwa serapan pertama senilai 10 Miliar produk yang akan di serap yaitu berbagai jenis ikan , cumi , gurita , udang dan produk perikanan lain nya dengan total volume 151.151 kg

Tahap kedua Perum Perindo akan menyerap produk perikanan sebesar 639.900 kg dengan value Rp 15 Miliar dan seterusnya hingga target serapan nelayan terpenuhi untuk Natuna jenis ikan yng akan diserap berupa cumi , layang demersal lokal dan gurita

Sedangkan di Tahuna ikan yang akan di serap yakni layang deho  dan cakalang , sementara itu di daerah lain serapan ikan berupa jenis ikan barramundi , gulama , tuna dan udang

“Produk ikan yang di serap Perum Perindo dari nelayan dan petambak selanjutnya akan di manfaatkan untuk di olah di Unit Pengolahan Ikan (UPI) milik Perum Perindo. Selanjutnya hasil pengolahan di jual melalui market place secara online , kerjasama reseller dan bahan paket bantuan sosial yang disalurkan oleh Perum Perindo ” ungkap Arief

Selain itu hasil serapan ikan juga di manfaatkan untuk bahan baku industri dalam negeri ekspor dan sebagian di simpan di 14 Unit Cold Strorage yang di kelola perusahaan Perum Perindo. Berharap langkah KKP memberikan fasilitas pinjaman dapat di ikuti oleh Kementerian lain dan Perbankan sebagai komitmen bersama membantu nelayan di tengah pandemi Covid 19

Pasal nya nelayan dan petambak adalah dua kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UKM) yang ikut terdampak wabah virus corona di sebabkan berkurangnya aktivitas penjualan ikan di Tempat Penjualan Ikan (TPI) di sejumlah pelabuhan di Indonesia selain itu juga industri lokal mengurang produksi nya akibat di terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

(Hartono / 007)

267

Check Also

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) :  Hadapi Penguatan Dolar AS  & Tekanan Geopolitik Global, Ketahanan Perbankan Nasional Terjaga

Jakarta, Jumat 19 April 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) :  Hadapi Penguatan Dolar AS  & …

Renungan  Joger

Bali,  Kamis  18  April  2024 Renungan  Joger 89