Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Hendardi, Ketua SETARA lnstitute : “Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Utama”

Hendardi, Ketua SETARA lnstitute : “Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Utama”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
  • visibility 247
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  13  Oktober  2020

 

Hendardi, Ketua SETARA lnstitute : “Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Utama”

 

 

JAKARTA, INDEX  – Unjuk rasa adalah artikulasi kebebasan berpendapat yang dijamin UUD Negara RI 1945 dan juga instrumen hak asasi manusia. Oleh karena itu secara prinsip aksi-aksi unjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja adalah sah dan harus dihormati, kata Hendardi, Ketua SETARA Intitute dalam komentar pers, di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

“Akan tetapi, lanjut Hendardi, kebebasan itu harus dijalankan dengan tidak melanggar pembatasan- pembatasan yang sudah ditetapkan, seperti larangan melakukan pengrusakan, tidak menimbulkan anarki sosial, tidak mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya. Jika aksi unjuk rasa berpotensi menimbulkan anarki sosial, penegak hukum dan aparat keamanan memiliki kewajiban untuk memastikan pencegahan serta penindakan. Tindakan-tindakan tersebut mesti dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan, imbuhnya.

Aksi dengan kekerasan yang terjadi di beberapa tempat pada 5 – 7 Oktober 2020 semestinya memberikan pembelajaran bagi semua pihak untuk menahan diri dalam menyampaikan aspirasinya. Peristiwa awal Oktober tersebut juga menggambarkan bahwa aksi dalam jumlah massa yang besar hampir pasti mengundang conflict enterpreneur untuk memanfaatkan situasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

Penyebaran informasi terkait rencana aksi lanjutan dengan agenda-agenda yang melampaui dari isu UU Cipta Kerja, di tengah masyarakat telah menimbulkan keresahan dan ketakutan. Aksi unjuk rasa dengan agenda-agenda ekstra konstitusional harus dicegah dengan tindakan hukum yang akuntabel. Percampuran kepentingan dan agenda aksi oleh berbagai komponen masyarakat telah menggambarkan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar hari ini memiliki kerentanan lebih luas mengganggu ketertiban sosial.

“Untuk kembali memusatkan energi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, elemen masyarakat dapat menggunakan mekanisme yang tersedia dalam sistem ketatanegaraan kita, yakni menguji pasal-pasal yang kontroversial itu ke meja Mahkamah Konstitusi. Termasuk sejumlah catatan formil yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur pembentukan UU juga bisa diujikan ke Mahkamah Konstiusi,” pungkasnya.

 

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koordinasi dan sinergi antar PLN, KPK dan BPN amankan aset negara di seluruh wilayah terus dilakukan

    Koordinasi dan sinergi antar PLN, KPK dan BPN amankan aset negara di seluruh wilayah terus dilakukan

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 8 September 2021   Koordinasi dan sinergi antar PLN, KPK dan BPN amankan aset negara di seluruh wilayah terus dilakukan   Direktur Bisnis Regional Jawa Madura Bali PT PLN (Persero), Haryanto WS   Bali, indonesiaexpose.co.id  – KPK siap membantu dan mensupervisi PLN dalam program penyelamatan Aset Negara, hal ini diungkapkan oleh Direktur Koordinasi […]

  • Pemkot Denpasar Terima Bantuan Alat Kesehatan Dari Grab Indonesia.

    Pemkot Denpasar Terima Bantuan Alat Kesehatan Dari Grab Indonesia.

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  18  Oktober. 2021   Pemkot Denpasar Terima Bantuan Alat Kesehatan Dari Grab Indonesia.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar menerima santunan berupa bantuan alat Kesehatan untuk fasilitas Kesehatan dari Grab. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Direktur Grab Indonesia Halim Wijaya kepada Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa Senin (18/10). […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 16 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  17  November  2020   Renungan  JOGER  

  • Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Terus Gencar Gelar Pasar Murah.

    Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Terus Gencar Gelar Pasar Murah.

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  April  2023 Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Terus Gencar Gelar Pasar Murah.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Komitmen Pemerintah Kota Denpasar di dalam menekan laju inflasi terus gencar dilaksanakan melalui Pasar Murah. Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa meninjau langsung pelaksanaan Operasi Pasar Murah yang diselenggarakan di Lapangan Kapten Japa Desa Kesiman Kertalangu […]

  • Ketua Yayasan Enesis Indonesia : Memberikan Bantuan berupa Produk Kesehatan dari Enesis Group kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali

    Ketua Yayasan Enesis Indonesia : Memberikan Bantuan berupa Produk Kesehatan dari Enesis Group kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 04 Maret 2022   Ketua Yayasan Enesis Indonesia : Memberikan Bantuan berupa Produk Kesehatan dari Enesis Group kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali   Enesis Group gelar Zoom Meeting  bersama awak media di Jakarta, Jumat (4/3/2022)(Foto/indonesiaexpose.co.id/002)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Sebagai perusahaan fast moving consumer goods di Indonesia , Enesis […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  16  April  2025 Renungan  Joger

expand_less