Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Hendardi, Ketua SETARA lnstitute : “Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Utama”

Hendardi, Ketua SETARA lnstitute : “Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Utama”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  13  Oktober  2020

 

Hendardi, Ketua SETARA lnstitute : “Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Utama”

 

 

JAKARTA, INDEX  – Unjuk rasa adalah artikulasi kebebasan berpendapat yang dijamin UUD Negara RI 1945 dan juga instrumen hak asasi manusia. Oleh karena itu secara prinsip aksi-aksi unjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja adalah sah dan harus dihormati, kata Hendardi, Ketua SETARA Intitute dalam komentar pers, di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

“Akan tetapi, lanjut Hendardi, kebebasan itu harus dijalankan dengan tidak melanggar pembatasan- pembatasan yang sudah ditetapkan, seperti larangan melakukan pengrusakan, tidak menimbulkan anarki sosial, tidak mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya. Jika aksi unjuk rasa berpotensi menimbulkan anarki sosial, penegak hukum dan aparat keamanan memiliki kewajiban untuk memastikan pencegahan serta penindakan. Tindakan-tindakan tersebut mesti dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan, imbuhnya.

Aksi dengan kekerasan yang terjadi di beberapa tempat pada 5 – 7 Oktober 2020 semestinya memberikan pembelajaran bagi semua pihak untuk menahan diri dalam menyampaikan aspirasinya. Peristiwa awal Oktober tersebut juga menggambarkan bahwa aksi dalam jumlah massa yang besar hampir pasti mengundang conflict enterpreneur untuk memanfaatkan situasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

Penyebaran informasi terkait rencana aksi lanjutan dengan agenda-agenda yang melampaui dari isu UU Cipta Kerja, di tengah masyarakat telah menimbulkan keresahan dan ketakutan. Aksi unjuk rasa dengan agenda-agenda ekstra konstitusional harus dicegah dengan tindakan hukum yang akuntabel. Percampuran kepentingan dan agenda aksi oleh berbagai komponen masyarakat telah menggambarkan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar hari ini memiliki kerentanan lebih luas mengganggu ketertiban sosial.

“Untuk kembali memusatkan energi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, elemen masyarakat dapat menggunakan mekanisme yang tersedia dalam sistem ketatanegaraan kita, yakni menguji pasal-pasal yang kontroversial itu ke meja Mahkamah Konstitusi. Termasuk sejumlah catatan formil yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur pembentukan UU juga bisa diujikan ke Mahkamah Konstiusi,” pungkasnya.

 

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 24 Juni 2021   ITB Stikom Bali          

  • Dari CCTV, Polresta Bandung Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curas

    Dari CCTV, Polresta Bandung Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curas

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  21  Oktober  2020   Dari CCTV, Polresta Bandung Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curas   JAWA BARAT, INDEX – Polresta Bandung Polda Jabar berhasil meringkus dua tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat (2/10/2020) malam di SPBU Jalan Terusan Bojong Soang Kec. Baleendah, Kabupaten Bandung. Kejadian yang terekam CCTV di SPBU […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  28  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

  • Tekan Angka Inflasi di Desa/ Kelurahan , Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah

    Tekan Angka Inflasi di Desa/ Kelurahan , Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  15  Desember  2023 Tekan Angka Inflasi di Desa/ Kelurahan , Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan secara rutin menggelar pasar murah yang mana menyasar Desa/Kelurahan di wilayah Kota Denpasar. Hal ini juga guna menekan angka inflasi menjelang perayaan hari raya Natal […]

  • Terdampak Pandemi, Gubernur Koster Gelontorkan Stimulus untuk Usaha Koperasi.

    Terdampak Pandemi, Gubernur Koster Gelontorkan Stimulus untuk Usaha Koperasi.

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  02  Juni  2020   Terdampak Pandemi, Gubernur Koster Gelontorkan Stimulus untuk Usaha Koperasi. BALI,  INDEX  – Koperasi sebagai salah satu motor penggerak ekonomi kerakyatan memiliki ketahanan yang tinggi di dalam menghadapi berbagai tantangan situasional, serta peranan fungsi sosial dari koperasi yang telah berjalan dengan baik di Bali. Hal ini terbukti nyata tatkala koperasi […]

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  01  Juli  2022 Diklat Revolusi Mental Ketiga, Bupati Tabanan Rangkul Tenaga Medis Membangun Tabanan Yang Aman, Unggul dan Madani   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kabupaten Tabanan merangkul seluruh lapisan masyarakat dalam hal ini para tenaga medis di bidang kesehatan, untuk terus berkomitmen mewujudkan Tabanan yang unggul sebagai tujuan dalam proses pembangunan di Tabanan. […]

expand_less