Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Desa Sanur Kaja, 8 Orang Terjaring, Tingkat Kepatuhan Terhadap Prokes Meningkat

Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Desa Sanur Kaja, 8 Orang Terjaring, Tingkat Kepatuhan Terhadap Prokes Meningkat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 2 Nov 2020
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 02  Oktober  2020

 

Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Desa Sanur Kaja, 8 Orang Terjaring, Tingkat Kepatuhan Terhadap Prokes Meningkat

 

Pelaksanaan Razia Penegakan Prokes di Wilayah Desa Sanur Kaja dan Pantai Sanur, Senin (2/11/2020) pagi.

 

BALI,  INDEX  –  Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP, Linmas, Satgas Gotong Royong Desa Sanur Kaja menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020. Kegiatan yang menyasar dua titkk yakni kawasan Simpang Hang Tuah Grand Bali Beach dan Kawasan Pantai Sanur ini dipimpin Kasat Ops Amanusa II Polresta Denpasar, Iptu AA Putu Wisamara Putra bersama Perbekel Desa Sanur Kaja, I Made Sudana pada Senin (2/11) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 8 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Sehingga sebanyak 7 orang diganjar denda sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan 1 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati karena memakai masker yang tidak sempurna .

Kasat Ops Amanusa II Polresta Denpasar, Iptu AA Putu Wisamara Putra mengatakan bahwa pelaksanaan ini menindaklanjuti arahan pimpinan dan sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020. Dimana, secara teknis dilaksanakan guna mengecek langsung kelapangan aktifitas masyarakat serta kedisiplinan dan penerapan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Virus Covid-19.

Perbekel Desa Sanur Kaja, I Made Sudana saat dikonfirmasi Senin (2/11) menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat di wilayah Desa Sanur Kaja dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru. Dimana, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pedagang, pengendara, masyarakat dan pengunjung kawasan Pantai Sanur. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan melakukan pemantauan, teguran hingga sanksi denda dengan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdapan dalam pencegahan penularan Covid-19.

“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.

Pun demikian dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni menggunakan masker sudah mulai meningkat.

“Selama 2 jam aksi kami hanya menemukan 8 orang yang melanggar, dan yang lainya terpantau sudah menerapkan dengan baik, jadi untuk kebaikan bersama mari disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bepergian dan bertemu dengan orang dengan orang lain,” pungkasnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  26  Juli 2022   Renungan  JOGER  

  • Gathering Bersama Insan Kreatif Denpasar, Wawali Arya Wibawa Rangkul Kolaborasi, Wujudkan Denpasar Kota Kreatif

    Gathering Bersama Insan Kreatif Denpasar, Wawali Arya Wibawa Rangkul Kolaborasi, Wujudkan Denpasar Kota Kreatif

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  September   2024 Gathering Bersama Insan Kreatif Denpasar, Wawali Arya Wibawa Rangkul Kolaborasi, Wujudkan Denpasar Kota Kreatif   Kehadiran Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam gathering bersama komunitas kreatif Denpasar, Jumat (13/9/2024) di Kroffee Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa berkesempatan menghadiri gathering […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 15  Oktober  2022 Renungan  JOGER    

  • Revitalisasi Pasar Gede Klaten ,Telan Anggaran Rp102 Miliar

    Revitalisasi Pasar Gede Klaten ,Telan Anggaran Rp102 Miliar

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Klaten,  Kamis  07  Oktober  2021 Revitalisasi Pasar Gede Klaten ,Telan Anggaran Rp102 Miliar   Revitalisasi Pasar Gede Klaten,Jateng.(Foto/Ist)     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Revitalisasi Pasar Gede Klaten akan kembali dimulai November 2021 mendatang. Ditargetkan pembangunan pasar tersebut rampung akhir 2022 dengan menelan anggaran APBN sebesar Rp102 miliar. Plt Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop […]

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 02  Oktober  2020

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18 Mei 2021    

expand_less