Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
  • visibility 271
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa 15  Juni 2021

 

Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

 

 

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba. Instruksi ini disampaikan usai mengungkap jaringan narkoba internasional yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti 1,129 ton sabu.

“Saya minta untuk Kampung Tangguh Narkoba diciptakan di seluruh Indonesia untuk menekan peredaran narkoba,” kata Sigit di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).

Menurut dia, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk oleh jajaran kepolisian dengan menggandeng Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stekholder terkait.
Sigit menginginkan setiap Kampung Tangguh Narkoba memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba.

“Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap, dengan harapan itu maka kita memiliki daya cegah dan daya tangkal,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Pada sisi lain, Sigit menyerukan kepada anggota untuk perang melawan narkoba dan menuntaskan permasalahan narkoba dari mulai hulu sampai hilir.
Mantan Kapolda Banten itu menekankan perlu membangun kerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada seperti BNN, Bea Cukai dan Ditjen PAS.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kita bisa bekerja maksimal dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. Narkoba adalah ancaman kita bersama. Maka kita harus melenyapkan narkoba dari Indonesia. Ini butuh kerja keras serta kerjasama dari seluruh elemen, stakeholder dan masyarakat,” pungkasnya.

(Tim-078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 10 Oktober 2022

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  20  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

  • Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

    Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  07  Juni  2024 Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi menutup acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, yang digelar di Graha Sewakadharma, Jumat, (7/6/2024). […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  21  November  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  10  Mei 2020   Pemkot Denpasar Salurkan BLT-DD Kepada 4760 KK, Secara Bertahap     BALI, INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19 di seluruh desa di di Denpasar. Jumlah BLT-DD yang akan disalurkan dan berhak menerima sebanyak 4.760 KK miskin, keluarga […]

  • PERUMDA  Air  Minum  Kab.Demak

    PERUMDA  Air  Minum  Kab.Demak

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle 002
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah,  Senin  09  Maret  2026 PERUMDA  Air  Minum  Kab.Demak  

expand_less